Jakarta, katakabar.com - Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ide Presden RI, H Prabowo Subianto, bisa kelola kebun kelapa sawit sitaan negara bila skemanya sudah beres.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop), dan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) sedang bahas dan siapkan skema agar Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat terlibat pengelolaan kebun sawit, khususnya berasal dari hasil sitaan negara.
Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop), Ahmad Zabadi, pembahasan skema pengelolaan di tingkat pemangku kepentingan masih belum final. Lantaran itu, Kementerian Koperasi dengan Agrinas Palma melakukan pertemuan.
“Saya menjadwalkan, Insya Allah waktu dekat kita bicarakan lebih lanjut dengan Agrinas Palma untuk kita berbagi peran,” ujar Ahmad Zabadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, dilansir dari laman indoposco.id, Sabtu (25/10).
Agrinas Palma ditugaskan pemerintah untuk mengelola kebun sawit yang telah di sita negara. Sementara peran Koperasi Desa Merah Putih bertindak sebagai plasma dari kebun sawit yang dikelola perusahaan itu.
“Secara umum konsepnya adalah Agrinas Palma, dia menjadi semacam inti yang kemudian koperasi-koperasi, berperan sebagai plasma,” jelas Ahmad.
Di industri sawit berkaitan dengan investasi besar yang memerlukan kemitraan usaha dengan koorporasi besar. Di sisi lain, pengelolaan kebun sawit itu bisa dijadikan jaminan kredit.
Tetapi, saat ini masih dibahas jaminannanya dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), atau hanya perbentuk pengelolaan dasar kepemilikan.
“Bagaimana penyerahan kepada koperasinya dalam bentuk apa, kita belum tahu, nanti akan dibicarakan dengan Agrinas Palma dan stakeholder yang lain,” ucapnya.
Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Kebun Sawit Sitaan Negara Bila Skemanya Sudah Beres
Diskusi pembaca untuk berita ini