Binjai, Katakabar.com - Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai semakin menguat.

Pemerintah pusat mengucurkan dana puluhan miliar rupiah dari APBN untuk program pengentasan kemiskinan. Sayang, alih-alih membantu masyarakat, anggaran fantastis itu justru diduga dikorupsi atau untuk kepentingan pribadi segelintir oknum pejabat Kota Rambutan.   

Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman (Tarukim) Binjai Akhyar mengaku, hanya menerima Rp 1-2 miliar dari total anggaran DIF. Dana itu dipakai untuk perbaikan jalan dan drainase.

"Kalau terima anggaran DIF ada, anggarannya sekitar 1 sampai 2 miliar gitu dan diperuntukan untuk melakukan perbaikan jalan dan drainase, tetapi kami tidak melakukan bedah rumah sama sekali sejak 2023 sampai 2024," tegas Akhyar, saat ditemui di Gedung Olahraga Binjai (GOR) Binjai, Rabu (9/4/2025).

Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan. Sebab, berdasarkan dokumen rekening dengan nomor rekening 365/ 1.04.03.2.03.0002 sampai 368/ 1.04.05.2.01.0002. Dinas Tarukim seharusnya menerima Rp 8 miliar lebih dengan tiga kegiatan wajib, termasuk bedah rumah. Lalu, ke mana sisa dananya? 

Kasus serupa juga terjadi di Dinas Sosial. Kepala Dinas Triono Julimawardi mengklaim hanya mendapat Rp 450 juta. Padahal dokumen rekening 475/ 1.06.02.2.03.0004 sampai 467/ 1.06.06.2.01.0001, menunjukkan alokasi mencapai Rp 1,2 miliar, Dengan prioritas yang harus dilakukan sebanyak 7 kali kegiatan.

Uniknya, Triono mengaku awalnya tidak tahu dana tersebut berasal dari DIF.  "Awalnya, saya sendiri tidak tahu jika program atau kegiatan di dinsos itu bersumber dari DIF. Karena, kita hanya diperintahkan dari bagian keuangan (BPKAD) untuk membuat atau mengajukan kegiatan. Setelah berjalan, barulah akhirnya saya tahu itu dari anggaran Fiskal. Sekitar 450 jutaan gitu yang kami terima" jelas Triono.

Pertanyaannya, mengapa ada ketidaktahuan soal sumber dana padahal nilainya miliaran?  Tak hanya dua dinas itu. Setidaknya 10 instansi di Binjai menerima DIF, termasuk Dinas Perkim, Sosial, Dinas PUTR Pertanian, Ketahanan Pangan, Disperindak, Disnaker, Catpil dan Dishub serta Koperasi juga Dinkes (Rumah Sakit). Namun, penyalurannya diduga jadi ajang korupsi. 

Penyaluran DIF, sempat dikritisi oleh Eks anggota DPRD Binjai. Demikian juga mahasiswa dari Badko HMI turun ke jalan menuntut investigasi. Mereka mendesak Walikota Amir Hamzah dan Kepala BPKAD Erwin Toga diperiksa terkait anggaran Rp 32 miliar yang "menguap". 

Dengan bukti ketidaksesuaian antara realisasi dan dokumen, publik menunggu langkah tegas Kejati Sumut. Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi transparansi anggaran daerah.