Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kasus Pungutan Liar atau Pungli di perusahaan PT Gerbang Sawit Indah atau GSI di wilayah Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, diduga Pungli besar-besaran kepada masyarakat petani kelapa sawit belum kelar lantaran proses hukumnya masih samar di Polres Rokan Hulu.

Kini, praktik Pungli di Jalan Lintas Sontang–Duri, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu muncul menyeruak ke ranah publik.

Kejadian memalukan ini terjadi Jumat (30/5) siang, dan viral setelah sebuah video berdurasi 30 detik tersebar luas di media sosial, yakni Facebook.

Di video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaos hitam berdiri tegak di bawah sebuah portal terbuat dari kayu sengaja melintang di badan jalan.

Ia terlihat sedang bersitegang dengan seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan bersama istrinya. Adu mulut tak terelakkan ketika pria penjaga portal itu bersikukuh meminta pungutan kepada pengendara.

Pengendara yang diketahui bernama Hendrizal, dengan nada kesal, mempertanyakan legalitas pungutan tersebut. Ia menolak membayar karena jalan itu merupakan jalan umum, bukan jalan milik pribadi. Tapi, si penjaga tetap ngotot. Ia berdalih jalan tersebut ditimbun dengan dana pribadi, sehingga merasa berhak menarik bayaran dari setiap pengendara yang lewat.

Tak tinggal diam, Hendrizal merekam peristiwa tersebut dan mengunggahnya ke akun Facebook miliknya, @Hendrizal. Tak butuh waktu lama, video tersebut menyedot perhatian publik dan viral dengan 169 komentar dan telah dibagikan sebanyak 81 kali hingga Jumat malam.

Viralnya video tersebut memicu respons cepat dari pihak kepolisian. Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, SH., MH, bersama Kanit Reskrim, dan personel lengkap bergerak ke lokasi kejadian. Sayangnya, setibanya di lokasi, pria yang terekam dalam video tak lagi berada di sana. Ia diduga kabur setelah videonya tersebar luas.

Meski pelaku belum tertangkap, polisi tak tinggal diam. Portal kayu, dan pos jaga yang digunakan untuk melakukan pungli langsung dibongkar paksa aparat polisi.

“Ini bentuk komitmen kami memberantas Pungli. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mencari keuntungan pribadi di jalan umum,” tegas IPTU Romi kepada wartawan.

Ironisnya, praktik Pungli semacam ini bukan kali pertama. Sebulan terakhir, aksi serupa telah terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Bonai Darussalam. Bahkan, kejadian serupa juga sempat mencuat pada 13 Mei 2025 dengan lokasi berbeda.

Selain itu, saat ini Satreskrim Polres Rokan Hulu sedang menangani kasus dugaan pungli di jalan milik PT.Gerbang Sawit Indah, persisnya di Dusun II Gambangan, Desa Kasang Padang. Praktik ilegal itu diduga kuat dilakukan oknum yang mengatasnamakan kelompok tertentu, dan terus berulang tanpa efek jera.

Saat ini pengguna jalan merasa resah. Menuntut penindakan tegas dari aparat hukum dan meminta pemerintah daerah turun tangan menertibkan keberadaan portal liar yang menyandera ruang gerak mobilitas di jalan umum penghubung Sontang-Duri.