Indragiri Hulu, katakabar.com - Kepala Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indragiri Hulu, Riswidiantoro pastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat tunda bayar kini telah dibayarkan.
Penegasan ini diterima katakabar.com, Minggu (19/1) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Dungkapkannya, semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melengkapi syarat pengajuan TPP termasuk pajak haknya telah 'dipantulkan'.
"Sebagian pegawai lingkungan Pemkab Inhu sudah menerima duit TPP, proses pembayaran itu berlangsung dari sepekan kemarin," jelasnya.
Kalaupun masih ada beberapa pegawai yang belum terima duit TPP, terangnya, kemungkinan besar OPD di mana ASN itu bekerja belum ataupun sedang melengkapi syarat pengajuan.
"BPKAD bakal terbitkan pembayaran apabila syarat dan ketentuan telah dipenuhi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)," bebernya.
Diketahui, kebijakan tunda bayar TPP ini sempat bergejolak karena sebelumnya telah dianggarkan untuk 12 bulan di APBD murni 2024. Tapi, terjadi pergeseran pada saat pembahasan APBD Perubahan 2024 atau menjadi 11 bulan.
"Pada Desember 2024, TPP tunda bayar di tahun 2025. Pergeseran terjadi akibat pembayaran penuh untuk dana THR dan gaji 13 ANS, ini hal biasa terjadi," sebut Plt Bupati Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi, kala itu saat ditemui di Ruangan Kerjanya.
Kakan BPKAD Inhu TPP ASN Sempat Tunda Bayar Kini Sudah Dipantulkan
Diskusi pembaca untuk berita ini