Duri, katakabar.com - Kabupaten Bengkalis, khususnya di daerah Duri (Dampak Uang Rusak Iman) dengan julukan baru 'Kota Texas' sudah bertahun lamanya gigit jari terkait pajak pendapat asli daerah atau PAD, dan retribusi lantaran banyaknya dugaan perusahaan pakai kendaraan operasional berplat atau nomor polisi Non-BM, seperti plat BK, plat B, serta plat lainnya.
Perusahaan-perusahaan yang beroperasi seperti vendor atau mitra bisnis PT Pertamina Hulu Rokan atau PHTlR, dan perusahaan lainnya non migas sudah bukan rahasia lagi beroperasi pakai kendaraan Non-BM di daerah Duri, saat ini meliputi empat kecamatan, yakni Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, dan Talang Muandau, wilayah daratan Kabupaten Bengkalis, Riau.
Lemahnya pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari dinas terkait dan pihak berwenang makin tak terbendung perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah Duri makin berani menggunakkan kendaraan operasional Non-BM.
Terkait plat atau Nopol kendaraan operasional perusahaan-perusahaan Non-BM tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bengkalis, Sanusi angkat bicara Aha (4/5) lalu. Menurutnya, soal plat non BM yang banyak digunakan di mitra PTbPHR di lapangan sudah kita mintakan arahan Bapenda Provinsi Riau untuk menindaklanjuti langkah yang akan di ambil.
"Harapan kami dari DPRD Bengkalis agar seluruh kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, khususnya di daerah Duri baik BM maupun non BM wajib punya kontribusi pendapatan ke daerah Kabupaten Bengkalis," tegasnya singkat.
Kabupaten Bengkalis Gigit Jari Banyak Kendaraan Perusahaan Beroperasi Pakai Plat Non BM
Diskusi pembaca untuk berita ini