Pasir Pengaraian, katakabar.com - 'Jeruk makan jeruk' pas dialamatkan kepada oknum perwira polisi diduga selingkuhi istri polisi di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Peristiwa ini otomatis coreng dunia seragam coklat lantaran ulah oknum. Adalah seorang perwira pertama berinisial LLN yang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Tandun, digerebek warga saat diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang Bhayangkari berinisial IA, istri dari seorang anggota polisi aktif.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan katakabar.com dari berbagai sumber menyebutkan, peristiwa memalukan itu terjadi Jumat (26/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula di kompleks asrama polisi Mapolsek Rambah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, saat sejumlah ibu-ibu Bhayangkari melakukan penggerebekan mendadak ke rumah dinas yang ditempati Iptu LLN.

Kecurigaan muncul sejak beberapa hari terakhir ketika oknum perwira tersebut kerap terlihat keluar masuk kompleks asrama polisi dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Puncaknya Jumat pagi, LLN datang ke rumah dinas dengan menunggangi 'kuda besi' nama lain dari sepeda motor, dan memarkirkannya di bagian belakang rumah. Tak lama berselang, seorang perempuan Bhayangkari berinisial IA yang diketahui sebagai istri anggota polisi terlihat masuk ke rumah dinas yang sama.

Melihat gelagat tidak wajar, sejumlah Bhayangkari yang tinggal di kompleks tersebut melakukan pemantauan. Setelah memastikan keduanya berada di dalam rumah dalam waktu cukup lama, para istri polisi itu memberanikan diri melakukan penggerebekan.

Saat pintu berhasil dibuka, warga menemukan pemandangan yang mengejutkan. Iptu LLB dan IA tertangkap basah berada di dalam kamar dengan kondisi tidak wajar. IA hanya mengenakan pakaian daster, sedangkan LLB tampak terburu-buru mengenakan pakaian setelah diduga melakukan perbuatan terlarang.

Sempat terjadi kepanikan ketika oknum perwira itu mencoba melarikan diri. Tapi, beruntung seorang petugas piket jaga Mapolsek Rambah yang berada di sekitar lokasi segera bertindak sigap dan berhasil menahan LLN. Oknum perwira tersebut kemudian diamankan menghindari amukan massa.

Penggerebekan itu sontak menjadi buah bibir di lingkungan kepolisian Rohul. Soalnya, tindakan tidak terpuji ini dianggap mencoreng nama baik institusi Polri, apalagi dilakukan oleh seorang perwira yang seharusnya menjadi teladan bagi anggotanya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Santo Marbun, SH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan internal. Oknum perwira berinisial LLN telah diamankan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Iptu LLN maupun perkembangan pemeriksaan terhadap Bhayangkari IA. Tapi, pihak kepolisian pastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik, terlebih yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.

Kasus ini mengingat kejadian yang sama pernah terjadi kasus asusila dan perzinahan melibatkan oknum Bintara Polres Rokan Hulu yang kemudian dikenakan sanksi PTDH oleh komisi sidang etik profesi Polri.

Terkait kasus ini, publik mendesak agar tidak terjadi tebang pilih penanganan perkara antara kasus asusila oknum perwira polisi dengan kasus Bintara sebelumnya.