Subulussalam, katakabar.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting meminta perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Aceh beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masyarakat sesuai harga telah ditetapkan pemerintah.
"Kami selaku Ketua DPW Apkasindo Aceh mohon agar teman-teman PKS patuh terhadap harga TBS yang telah disepakati bersama. Apalagi berita acara penetapan harga sudah kita tanda tangani, dan sepakati bersama," ujar Ir Netap Ginting, dilansir dari laman serambinews.com, Jumat (31/10) sore.
Di lapangan menurut Netap Ginting, pembelian TBS kelapa sawit oleh PKS tertinggi Rp3.100 per kilogram dan terendah Rp2.920 per kilogram. Harga ini jauh selisihnya dari ketetapan pemerintah, yakni Rp350 per kilogram hingga Rp500 per kilogram.
Diketahui, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, telah menetapkan harga TBS kelapa sawit, periode minggu ken4 Oktober 2025, Rabu (29/10) lalu.
Penetapan harga tersebut dihadiri dinas terkait, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Apkasindo dan 56 PKS se Provinsi Aceh.
Harga tersebut berlaku sejak ditetapkan sampai pekan ke 2 November 2025.
Penetapan harga TBS kelapa sawit dibagi dalam dua wilayah, meliputi wilayah Timur dan wilayah Barat.
Ini harga TBS sawit hingga pekan ke 2 November 2025:
Wilayah Timur: umur sawit 3 tahun Rp2.477 per kilogram, umur sawit 5 tahun Rp2.940 per kilogram, dan umur sawit 10-20 tahun Rp3.406 per kilogram.
Wilayah Barat: umur sawit 3 tahun Rp2.452 per kilogram, umur sawit 5 tahun Rp2.910 per kilogram, dan umur sawit 10-20 tahun Rp3.372 per kilogram.
Selain itu, Apkasindo Aceh mengusulkan pemberlakuan harga TBS per periode, bukan per hari mengikuti perubahan harga lelang CPO di KPBN Belawan.
Soalnya, pemberlakuan tersebut berdampak kerugian petani swadaya dan para petani pengepul.
"Pada dasarnya PKS udah kontrak penjualan Crude Palm Oil (CPO) volume per bulan, itu dibuktikan dari invoice penjualan," tegasnya.
Selanjutnya, Apkasindo meminta dilakukan koreksi dan evaluasi terhadap indeks K. Indeks K adalah faktor kinerja yang digunakan dalam penentuan harga TBS kelapa sawit.
Indeks K di wilayah Timur Aceh masih dikisaran 88,37 persen. Sedang indeks K di wilayah Barat Aceh 87,35 persen.
Nah, tambah Ir Netap Ginting, sebagai perbandingan di Provinsi Riau sudah mencapai 92 persen.
Indeks K ini sangat mempengaruhi harga TBS.
Harga Sawit Hingga Pekan ke 2 November 2025 Ditetapkan di Aceh, Ini Harapan Apkasindo
Diskusi pembaca untuk berita ini