MEDAN | KATAKABAR

Polisi langsung membubarkan aksi damai saat peringatan puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 yang di buka langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (7/7/2022).

Sekitaran delapan orang membawa dan tiga orang membentangkan spdanduk bertuliskan "Hapus Pasal Anti Demokrasi di RKUHP" di Jalan Pulau Pinang di kawasan Lapangan Merdeka Medan langsung mencuri perhatian petugas.

Tidak hanya itu, sembari membentangkan spanduk mereka juga mengucapkan yel "Hidup korban jangan diam melawan"

Mereka yang melangsungkan aksi pun langsung dibubarkan paksa dan sepanduk mereka diambil, oleh petugas yang berjaga mengamankan acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29.

"Kita mau sampaikan situasi nasional ada RKUHP akan disahkan tapi tak libatkan publik. Pembahasannya dilakukan tertutup. Baru dikeluarkan rilis terbaru yang tak libatkan publik," ucap salah satu massa aksi, Dinda kepada wartawan.

Dinda menyayangkan aksi yang mereka lakukan itu mendapat halangan dari pihak kepolisian. Bahkan, mereka harus dibubarkan paksa.

"Bisa dilihat tadi represifnya aparat, kita hanya bentangkan spanduk dan sampaikan suara bahwa ada korban yang mau menyampaikan aspirasinya. Tapi spanduk dan poster diambil.
Kami ingin pak Jokowi melihat bahwa gerakan untuk menolak pasal kontroversi anti Demokrasi dalam RKUHP dihapus," jelas Dinda.

"Padahal kita tak lebih 10 orang tapi kita dikerubungi saat membentang spanduk. Kita disuruh bubar, kita hanya ingin menyampaikan aspirasi kita," tegasnya.