Jakarta, katakabar.com - Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) gandeng Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Belgia untuk merumuskan strategi dan upaya khusus menghadapi EU Deforestation Regulation (EUDR).

“Konsekuensi EUDR berlaku pada Desember 2024 untuk operator serta pedagang dan Juni 2025 untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," kata Dirjenbun yang diwakili Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri.

Untuk itu, kata Prayudi, pemerintah harus bergerak cepat agar pekebun Indonesia tidak merugi lantaran bakal ada pengenaan sanksi kalau tidak sesuai dengan kebijakan EUDR, yang menyasar empat komoditas perkebunan, sawit, karet, kakao dan kopi.

Jadi, Ditjenbun sedang memperkuat kebijakan sertifikasi berkelanjutan melalui New ISPO.

Menurutnya, tujuan utama New ISPO guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam melacak produk-produk perkebunan berkelanjutan dan mematuhi standar keberlanjutan yang diperlukan.

"Ini sasaran ketelusuran yang diharapkan Uni Eropa," jelas Prayudi, dilansir dari laman website resmi Ditjenbun, pada Jumat (24/11).

Pemerintah, lanjut Prayudi, sudah mengupayakan ketelusuran rantai pasok kelapa sawit, kakao, karet dan kopi melalui Clearing House (CH) System.

"Kunci CH ini diintegrasi sistem data komoditas. Pemerintah saat ini telah memperkuat sistem database pelaku usaha sawit dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperbun)," ucapnya.

Bagi pekebun, pihaknya sedang memperkuat pendataan melalui e STDB. Di mana CH sistem atau konsep untuk menghubungkan berbagai sistem informasi yang berkaitan secara terintegrasi dengan kebijakan data dan informasi perkebunan berkelanjutan di hulu dan hilir/industri/pabrik," bebernya.

Sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengakui sebenarnya komoditas Indonesia sudah tidak ada deforestasi.

"Tantangan kita lantaran perlu dibuktikan melalui geolocation dan tidak semua petani mampu melakukan itu, ini tantangan kita ke depan," ulasnya.

Situasi terkini EUDR, menurut Dubes RI untuk Belgia, Andri Hadi menekankan sistem benchmarking ini sangat berdampak serius atau riskan bagi negara khususnya terkait budidaya, akses pasar, hilirisasi, produk dan keberlanjutan produksi.

”Kebijakan Uni Eropa dalam penerapan sistem benchmarking bisa berdampak sangat signifikan bagi semua negara. Di mana negara yang dicap high-risk  dinilai belum sesuai standar oleh dunia disebabkan asumsi yang tertanam negara tersebut melakukan deforestasi dan degradasi lahan,” timpal Andri.