Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis lewat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sikat tiga orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana pembalakan liar (Ilegal Loging) di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (10/12) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, yang diteruskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel melalui keterangan resmi, Rabu malam, mengatakan pengungkapan perkara tindak pidana pembalakan liar (ilegal loging) di kawasan Desa Tanjung Leban bermula Tim Unit Tipidter mendapat informasi tentang adanya kegiatan pembalakan liar (ilegal loging) Selasa (9/12).
Setelah mendapat informasi, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel pimpin Tim Unit Tipidter melakukan penyelidikan dan pengungkapan pembalakan liar (ilegal loging) di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban.
"Informasi yang diterima truck keluar masuk di malam hari ke Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban dengan membawa kayu dari hutan," ujar Iptu Yohn Mabel.

Sebelum bergerak ke lokasi, kata Iptu Yohn, lebih dulu dilakukan konsolidasi sekitar pukuk 00.30 WIB. Setelah itu, Kasat Reskrim bersama tim bergerak ke arah hutan Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, di mana jarak Tempuh kedalam hutan tersebut sekitar 7 kilometer.
"Terlihat sekeliling Hutan tersebut sudah gundul disebabkan ulah orang tidak bertanggung Jawab, dan sekitar Pukul 01:30 WIB personel Unit Tipidter Polres Bengkalis mencurigai Pondok Kayu di sekitar pondok terdapat kayu olahan, seperti papan dan broti yang siap dijual, dan ada alat-alat untuk memotong kayu seperti Chainsaw," jelasnya.
Melihat hal itu, Kasat Reskrim dan Tim langsung melakukan penggerebekan di pondok yang di curigai tersebut. Benar saja, ada 3 orang laki laki yang sedang istirahat di dalam pondok mengaku bernama Udin, Rozali, dan Fajar. Mereka mengakui melakukan penebangan pohon tersebut diperintah putra bertempat tinggal di Kecamatan Bandar Laksamana.
"Mereka digaji putra per ton kayu yang sudah diolah, dengan Jumlah Rp1 juta per ton. Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres bengkalis dan Tim mengamankan tiga orang diduga pelaku ke kantor Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanju," tegasnya.
Gerebek Pondok di Hutan Dusun Air Raja, Reskrim Polres Bengkalis Sikat Tiga Pelaku Pembalakan Liar
Diskusi pembaca untuk berita ini