katakabar.com - Pertumbuhahan skala besar perkebunan kelapa sawit menjadi ancaman ketahanan pangan. Rumor ini menggembosi perjalanan industri kelapa sawit di Indonesia.
Ketersediaan bahan pangan pun menjadi sumber kekhawatiran bagi banyak kalangan, terutama bagi para pemangku kepentingan di tengah perrtumbuhan populasi penduduk Indonesia terus meningkat.
Situasi itu membikin industri sawit makin terpojok bahkan dituding sebagai kambing hitam, dan diposisikan komoditas yang ikut menggerus ketahanan pangan nasional.
Sisi lain, konversi lahan pertanian, baik antar komoditas dan sektor fenomena normal seiring dengan kemajuan pembangunan.
Sementara, Undang Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman memberikan kebebasan kepada petani memilih komoditas yang ditanam, tapi besarnya konversi lahan utama notebene lahan padi bisa ancam penyediaan beras nasional.
Realita dan faktanya berkata lain, di mana perkembangan luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia umumnya berada di luar Pulau Jawa, ternyata tidak mengurangi luas areal padi nasional.
Data BPS (2022) menunjukkan, luas areal pertanian padi (luas areal dan luas panen) di luar Pulau Jawa masih meningkat. Itu artinya, total keseluruhan areal padi mengalami pertumbuhan dan peningkatan.
Sedang, luas lahan padi di Pulau Jawa mengalami penurunan, tapi luas areal panen padi masih meningkat. Jadi, secara keseluruhan luas areal panen padi di Pulau Jawa masih cenderung meningkat.
Data itu membuktikan perluasan perkebunan kelapa sawit di luar Pulau Jawa secara keseluruhan tidak mengurangi luas areal tanaman padi.
Meski di level daerah atau lokal terjadi konversi areal pertanian padi menjadi areal non-padi, termasuk untuk perkebunan kelapa sawit rakyat. Di mana petani rakyat merasa lebih menguntungkan mengelola usaha non-padi.
Pilihan petani untuk memilih komoditas dan usaha yang menguntungkan baginya dilindungi Undang Undang Nomor 12 Tahun 1992. Secara keseluruhan ekspansi perkebunan kelapa sawit di luar Pulau Jawa, diikuti ekspansi areal tanaman padi.
Di bagian lain, perkebunan kelapa sawit berkembang pola integrasi tanaman pangan, sayuran, buah-buahan dan hewan ternak dengan perkebunan kelapa sawit.
Petani kelapa sawit mengembangkan berbagai pola integrasi, seperti integrasi sawit dengan tanaman pangan (Partohardjono, 2003; Singerland et al, 2009; Baihaqi et al, 2020; Kusumawati et al, 2021). Pada masa TBM/Immature dan integrasi sawit-ternak pada fase tanaman menghasilkan/Mature (Batubara, 2004; Sinurat et al, 2004; Ilham dan Saliem, 2011; Utomo dan Widjaja, 2012; Winasro dan Basuno, 2013). Pola integrasi ini punya sumbangsih peningkatan suplai pangan, khususnya di daerah sentra kelapa sawit.
Penjabaran tersebut menunjukkan perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia secara keseluruhan tidak mengancam ketersediaan sumber pangan bagi masyarakat.
Kehadiran perkebunan kelapa sawit nyatanya mampu meningkatkan ketahanan pangan di daerah sentra kelapa sawit melalui peningkatan produksi komoditas pertanian dan peternakan lantaran pengembangan berbagai pola integrasi di perkebunan kelapa sawit. (sumber: Buku Mitos vs Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia dalam Isu Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Global Edisi Keempat, PASPI 2023. Bersambung..,
Evolusi Terbaru Industri Sawit Indonesia, Sumbangsih Tingkatkan Ketahanan Pangan
Diskusi pembaca untuk berita ini