Medan, katakabar.com - Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan masih menggantung. Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan belum menetapkan tersangka.

Para pejabat sekolah yang sudah diperiksa tetap duduk di kursi strategis. Sementara Dinas Pendidikan Sumut dan Inspektorat terkesan diam tak bergeming.

Kondisi itu membuat Forum Komunikasi Suara Masyarakat Sumut (FKSM) gerah. Ketua Umum FKSM, Irwansyah, mengancam akan mengerahkan massa berunjuk rasa ke Kantor Kejati Sumut, Gubernur, hingga Dinas Pendidikan.

“Tuntaskan dugaan korupsi BOS di SMAN 16 dan 19. Jangan digantung sampai hilang. Korupsi di pendidikan sangat menyakitkan, bisa menghambat program Presiden Prabowo,” tegasnya, Rabu (20/8/2025).

Ia juga meminta Kadis Pendidikan menonaktifkan pejabat sekolah yang diperiksa agar fokus menghadapi hukum.

Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus SH, menyebut penyidikan masih berjalan. Namun pihaknya menunggu hasil audit resmi kerugian negara.

“Proses masih penyidikan, menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Untuk tersangka, belum ada yang ditetapkan,” jelasnya.

Kepala SMAN 16 Medan, Reny Agustina, belum memberi tanggapan meski sudah dimintai konfirmasi.

Kasus ini dinilai mencoreng dunia pendidikan. Publik menanti langkah tegas Kejari Belawan: menuntaskan hingga pengadilan atau membiarkannya menguap seperti kasus lain.()