Binjai, katakabar.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menyoroti serius dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Binjai.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Binjai diminta bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, meminta Wali Kota Binjai tidak menutup mata. Menurutnya, dengan wilayah hanya lima kecamatan dan maraknya juru parkir di lapangan, target retribusi parkir seharusnya dapat tercapai.
“Jangan dibiarkan. Masyarakat sudah resah karena hampir setiap beberapa meter ada jukir, tapi pendapatan daerah justru tak optimal,” ujar Yusril, Selasa (10/2/2026).
Dugaan kebocoran retribusi parkir disebut terjadi pada tahun anggaran 2022–2024. Dari target sekitar Rp2 miliar per tahun, realisasi yang masuk ke kas daerah dilaporkan tidak mencapai Rp1 miliar.
Pada periode itu, jabatan Kadishub Binjai dipegang Chairin Simanjuntak, yang kini menjabat Sekretaris Daerah.
Yusril menegaskan, hubungan keluarga antara Sekda dan Wali Kota tidak boleh mengaburkan penegakan tanggung jawab.
Ia menilai momen ini penting sebagai pembenahan internal menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai.
“Jika dibiarkan, artinya ada pembiaran terhadap dugaan kebocoran. Kejati Sumut harus turun tangan bila pengawasan internal tidak berjalan,” tegasnya.
Badko HMI juga mendesak DPRD Binjai aktif menjalankan fungsi pengawasan.
DPRD diminta membuka rapat dengar pendapat dan meminta penjelasan Dishub terkait target yang disepakati namun realisasinya tak sampai 50 persen.
Sementara itu, Chairin Simanjuntak belum memberikan tanggapan substantif saat dikonfirmasi.
Kadishub Binjai saat ini, Harimin Tarigan, menyatakan pihaknya belum memiliki data valid terkait dugaan kebocoran tersebut.
“Sebagai kadis baru, kami fokus melakukan pembenahan tata kelola parkir secara bertahap, mulai dari regulasi, pendataan potensi, hingga mekanisme penyetoran,” ujarnya.
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan potensi besar retribusi parkir, khususnya di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani.
Sumber di lingkungan jukir menyebut, setoran harian di Jalan Sudirman bisa mencapai lebih dari Rp2 juta pada hari kerja, sementara ruas lain seperti Jalan Irian disebut menyumbang lebih dari Rp1 juta per hari.
Jika digabungkan, dua hingga tiga titik utama disebut mampu menghasilkan hampir Rp4 juta per hari. Namun, potensi tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang tercatat di kas daerah.
Data Dishub Binjai mencatat terdapat 160 juru parkir di bawah koordinasi 13 koordinator. Praktik parkir tanpa karcis resmi juga sebelumnya disoroti Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, karena berpotensi merugikan daerah.
Sorotan serupa datang dari Koordinator Lawan Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay. Ia menilai kegagalan pencapaian target retribusi selama dua tahun berturut-turut merupakan indikasi kuat kebocoran sistemik.
“Ini bukan sekadar masalah teknis. Aparat penegak hukum perlu melakukan audit investigatif agar uang rakyat tidak terus hilang tanpa kejelasan,” tegas Rahim.
Dugaan Kebocoran PAD Parkir Binjai, Badko HMI Desak Mantan Kadishub Bertanggung Jawab
Diskusi pembaca untuk berita ini