Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Rancangan Peraturan Daerah Ranperda (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Jawaban Pemerintah, Selasa (4/11).
Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj Sumiartini, yang pimpin Rapat Paripurna ini rangkaian Rapat Paripurna Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, didampingi Wakil Ketua, Mohammad Aidi, SH, bersama Anggota DPRD memenuhi kuorum.
Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu dijalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, dihadiri Sekdakab, Muhammad Zaki mewakili Bupati Rokan Hulu, Sekwan, Sariaman, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.









DPRD Rohul Paripurna Pandum Fraksi Ranperda Pembentukan Produk Humda, Japem dan Banmus
Diskusi pembaca untuk berita ini