Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar sidang paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (20/11) malam.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, yang pimpin sidang paripurna kedelapan Masa Persidangan Pertama Tahun 2024, didampingi Wakil Ketua, Ardiansyah dan Antoni Shidarta, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Selain itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, pimpinan OPD, dan perwakilan instansi vertikal turut hadir di rapat tersebut.
Dasar rapat paripurna adalah Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 19/Kpts-DPRD/KBM/XI/2024 tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD. Pada rapat ini, DPRD dan pemerintah daerah tandatangani nota kesepakatan yang berpedoman pada Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019.
Di nota kesepakatan yang telah disetujui, proyeksi pendapatan daerah untuk APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1.351.736.980.539.
Pendapatan tersebut, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp247.164.789.539, yakni berasal Pajak Daerah sebesar Rp47.208.500.000, dan Retribusi Daerah sebesar Rp76.971.406.984, terusbHasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp80.548.000.000 dan lain-lain seperti Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp42.436.882.555. Lalu, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.104.572.191.000 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp0.
Sedang untuk belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.441.786.063.550, sehingga terdapat defisit sebesar Rp90.046.083.011. Kekurangan ini bakal ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama.
Adapun target Pendapatan Transfer lebih besar dari perkiraan pusat, di mana
target pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang diproyeksikan sebesar Rp1.104.572.191.000 lebih besar dibandingkan dengan angka yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yakni Rp884 miliar lebih.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali menyatakan, penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting proses penyusunan APBD 2025.
"Ini bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan penyusunan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran," ujarnya.
Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun KUA-PPAS. Ia berharap realisasi APBD 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepulauan Meranti.
"Sidang paripurna ini menjadi tonggak awal mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah," kata Roni.
Lantas Roni Rakhmat mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas dukungan, dan kerja sama yang baik menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
"Saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama menjalani rangkaian proses penyusunan KUA-PPAS hingga penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini," jelas Roni.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025, serta Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa KUA-PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan APBD.
"Dengan kesepakatan ini, tahapan selanjutnya dapat dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.
Masih Roni, pada Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, komposisi anggaran mencakup Belanja Daerah Rp1,44 triliun lebih, Pendapatan Daerah Rp1,35 triliun lebih, dan Defisit Anggaran Rp90 miliar lebih.
"Di mana rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp247 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Rp1,10 triliun lebih," ulasnya.
Untuk menutupi defisit, tutur Roni, anggaran penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp90 miliar lebih telah disiapkan, sehingga pembiayaan netto mampu menutupi seluruh kekurangan anggaran.
Pjs Bupati berharap, dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun 2025, pembangunan di Kepulauan Meranti dapat terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah nyata untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti," tandasnya.
DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti Tekan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 Rp1,3 Triliun
Diskusi pembaca untuk berita ini