Indragiri Hulu, katakabar.com - Kepisian Resor atau Polres Indragiri Hulu, Riau pasang lagi spanduk penyitaan aset milik tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU, atas nama Nurhasanah alias Mak Gadi populer bernama“Ratu Narkoba” di wilayah Rengat dan sekitar.
Diketahui spanduk tersebut sebelumnya telah dirusak oleh orang tak dikenal. Di mana identitas pelaku telah dikantongi pihak Polres Indragiri Hulu, dan tengah melakukan pengejaran.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, diteruskan Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran, menyampaikan, pemasangan ulang spanduk dilakukan sebagai bentuk komitmen, dan ketegasan aparat penegak hukum memberantas jaringan narkoba dan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus TPPU.
“Spanduk yang dirusak itu berada di salah satu aset yang disita, yakni bangunan ruko yang terletak di Jalan Sultan, persisnya di depan kawasan Danau Raja, Rengat. Kami tidak tinggal diam dan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku perusakan,” ujar Aiptu Misran, Senin (5/5).
Dijelaskannya, pemasangan spanduk kembali dilakukan Minggu (4/5), AKP Adam Efendi Kasat Narkoba Polres Indragiri Hulu ikut ambil bagian bersama tim. Proses berlangsung dengan pengamanan ketat, sekaligus sebagai simbol hukum tetap berjalan tanpa intimidasi.
“Tim sedang mengejar terduga pelaku perusakan, persoalan ini tidak ada toleransi terhadap siapapun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum, apalagi kasus narkotika dan pencucian uang semacam ini,” tegasnya.
Kasus Nurhasanah ini menjadi perhatian publik karena diduga memiliki jaringan narkoba yang cukup luas dan telah menikmati hasil kejahatan dengan membangun sejumlah aset yang ditaksir bernilai miliaran rupiah.
Penyitaan aset-aset tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum agar seluruh keuntungan dari kejahatan narkoba dapat disita dan dikembalikan kepada negara.
Pihak Polres Indragiri Hulu mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atau terlibat dalam tindakan melawan hukum, serta mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami minta dukungan semua pihak, terutama masyarakat, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Penegakan hukum ini untuk kepentingan bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandasnya.
Dirusak OTK, Spanduk Penyitaan Aset Ratu Narkoba di Inhu Dipasang Polisi Lagi
Diskusi pembaca untuk berita ini