Medan, katakabar.com - Kalau saja beberapa daerah di Sumatera Utara (Sumut) ini tidak menganggap Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah proyek dan tidak berusaha mengutak atik PSR itu untuk kepentingan pribadi, bisa jadi program Presiden Jokowi ini bakal semakin kinclong di sana.
Tapi itu tadilah, ada-ada saja oknum yang berulah. "Ada oknum-oknum yang ingin memperlakukan PSR ini kayak proyek yang duitnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahu sendirilah kalau sudah proyek. Ya saya langsung tegasi, yang namanya program ya program. Itu saya bilang," cerita Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut), Gus Dalhari Harahap kepada katakabar.com, kemarin.
Di Labuhan Batu Utara (Labura) kata lelaki 50 tahun ini malah aneh lagi. Ada oknum yang memaksa supaya pada setiap pengajuan PSR, harus mengatasnamakan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bikinannya.
"Sudahlah maksa, Gapoktan yang dibikin bukan pula Gapoktan untuk kelapa sawit, tapi untuk pangan dan hortucultura. Kalau enggak lewat Gapoktan itu, enggak boleh pengajuan," katanya.
Ketua Harian DPP Apkasindo ini mengaku sempat protes dengan aturan main itu. "Saya tanya apa alasannya harus atas nama Gapoktan? Oknum itu menjawab lantaran keterbatasan personil. Saya minta dia buat tertulis soal keterbatasan personil itu, tak mau pula," rutuk Gus.
Di Palas dan Paluta kata ayah tiga anak ini beda lagi. Di dua daerah ini ada oknum yang coba-coba mengatur kontraktor yang boleh dan tidak boleh mengerjakan PSR di sana.
Tahun ini kata Gus, PSR di Sumut sudah jauh lebih moncer dibanding sebelumnya. Dari yang tadinya hanya 3000 hektar, sekarang luasannya sudah melejit menjadi 14 ribu hektar.
PSR itu tersebar di 12 kabupaten dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Kabupaten Langkat menjadi daerah paling luas menikmati PSR itu, mencapai 3.000 hektar.
Ini berarti, untuk petani sawkit di Langkat saja, ada Rp75 miliar duit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mengalir.
"Soalnya kan, besaran dana hibah itu Rp25 juta untuk tiap hektar kebun yang akan diremajakan," Gus merinci.
Daerah lain yang ikut menikmati duit PSR itu kata Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) ini antara lain; Deli Serdang, Serdang Bedagai (Sergai), Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara (Labura), Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan (Labusel), Padang Lawas (Palas), Padang Lawas Utara (Paluta) dan Mandailing Natal (Madina)
Yang membikin Gus semakin senang, 95 persen yang ikut PSR itu adalah petani swadaya, sisanya eks plasma.
Tak mudah kata Gus membikin capaian PSR sampai di angka 14 ribu hektar tadi. Selain petani banyak yang enggak percaya dengan adanya dana hibah, banyaknya persyarakat juga membikin petani terkendala.
Sebelumnya kata Gus, satu kabupaten paling banter 50-60 hektar yang mengusulkan PSR. "Alhamdulillah, sekarang persyaratannya sudah sangat mudah. Cukup legalitas lahan dan kelembagaan. Kepercayaan petani dengan program PSR ini pun kian meningkat," ujarnya.
Meski jumlah peserta PSR semakin meningkat, sederet kendala kata Gus masih ada. Mulai dari masih adanya lahan kebun petani yang masuk dalam klaim kawasan hutan, kelembagaan yang lemah, surat lahan yang 'disekolahkan' ke bank, hingga persoalan 'raja-raja' kecil tadi.
"Soal penguatan kelembagaan petani, kami masih dan akan terus lakukan. Sebab kelembagaan ini akan sangat penting nanti untuk pengajuan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan kemitraan dengan pabrik," katanya.
Terlepas dari semua persoalan itu kata Gus, Apkasindo Sumut tetap akan terus berusaha maksimal untuk menyukseskan program Jokowi itu.
"Ini memang sudah komitmen kami, mulai dari DPP hingga DPU. Ketum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, selalu memesankan itu dalam setiap rapat-rapat daring yang kami lakukan," ujarnya.
Dari Yang Tak Percaya Hingga Tukang Olah
Diskusi pembaca untuk berita ini