Replanting Solusi Terbaik Keberlanjutan Industri Sawit di Siak
Replanting, menjadi langkah yang tepat untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit di tengah keterbatasan lahan tersebut.
Siap Replanting Seluas 1.541,7 Hektar Sawit Rakyat, BPDP Gesa PSR Tahap
Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui Tahap II. Komitmen ini diwujudkan lewat penandatanganan dukungan pendanaan untuk peremajaan seluas 1.541,7 hektar yang melibatkan 11 lembaga pekebun dari berbagai daerah, Aula Nusantara BPDP, Jakarta. Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri perwakilan lembaga pekebun sebagai penerima manfaat program. Momentum ini menjadi bagian penting dalam rangka mempercepat implementasi PSR sekaligus memastikan kesiapan kelembagaan pekebun dalam menjalankan program secara optimal. Acara dibuka oleh Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu, Normansyah H.S, yang buka kegiatan. Ia menekankan program PSR tidak hanya berorientasi pada penanaman ulang tanaman sawit yang sudah tidak produktif, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kebun dan produktivitas hasil. Melalui PSR, jelasnya, pekebun didorong untuk terapkan praktik budidaya yang lebih baik, menggunakan benih unggul, serta memperkuat kelembagaan agar mampu meningkatkan daya saing di sektor perkebunan kelapa sawit. "Jadi, program ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak jangka pendek, tetapi juga manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan pekebun," terangnya, awal April 2026. Penandatanganan dukungan pendanaan pada Tahap II ini menjadi salah satu langkah strategis BPDP pastikan proses penyaluran berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel. Tidak cuma itu, keterlibatan 11 lembaga pekebun juga menunjukkan pentingnya peran kelembagaan dalam mempercepat akses pekebun terhadap program PSR. Menurut salah satu pekebun, Sita dari Koperasi Produsen Petani Kelapa Sawit Kesepakatan, Asahan, Sumatera Utara, rasa syukur dan kebahagiaannya atas kesempatan mengikuti program ini. Ia menyampaikan program PSR memberikan harapan baru bagi para pekebun untuk meningkatkan produktivitas kebun mereka. “Alhamdulillah, kami sangat senang akhirnya bisa mendapatkan program PSR dan benar-benar tanpa biaya. Walaupun prosesnya cukup panjang, kami tetap pantang menyerah untuk mengikuti seluruh tahapan yang ada. Kami sangat berterima kasih kepada BPDP atas dukungan yang diberikan kepada kami para pekebun,” ceritanya. Pengalaman tersebut mencerminkan tingginya antusiasme pekebun terhadap program PSR sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak terlepas dari komitmen dan ketekunan para pekebun dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ke depan, BPDP bakal terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat pelaksanaan PSR di berbagai wilayah. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas, memperkuat ketahanan sektor perkebunan, serta meningkatkan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan.
PalmCo Pamuncak Perusahaan Teraktif Pendamping PSR Kemitraan
Muara Bungo, katakabar.com - Kementerian Pertanian lewat Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) sudah mendorong percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui jalur kemitraan yang melibatkan perusahaan perkebunan sebagai pendamping kelompok tani (Poktan). “Perusahaan perkebunan membantu mengumpulkan kelengkapan dokumen persyaratan PSR antara lain legalitas kelembagaan dan legalitas lahan. Tidak hanya itu, melakukan pendampingan saat verifikasi dan keterjaminan pembangunan kebun,” kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Dwi Nuswantara ketika workshop PSR dan Pekan Benih kelapa Sawit di Februari 2026, dilansir pekan keempat Maret 2026. BPDP telah menjalankan program PSR sejak 2017 dengan fokus pembiayaan replanting kebun rakyat. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 triliun, setara target peremajaan 100.000 hektare. Data BPDP menunjukkan, dari tahun 2023 hingga tahun 2026 telah disalurkan dana PSR jalur kemitraan di 10 Provinsi dengan luasan 16.243 hektare. Dari luasan tersebut, menurut data BPDP, terdapat tiga perusahaan yang aktif melakukan pendampingan dalam PSR jalur Kemitraan, yakni: - PTPN (PalmCo) seluas 6.672 hektare - PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk seluas 4.426 hektare - Asian Agri seluas 3.204 hektare.
Usulan PSR Jalur Kemitraan Rekomtek Lebih Cepat Terbit Lewat Verifikasi Sucofindo
Kubu Raya, katakabar.com - Pemerintah terus berupaya mencapai target PSR di antaranya dengan jalur kemitraan. Jalur ini lembaga pekebun yang bermitra dengan perusahaan mengajukan langsung kepada Ditjenbun kemudian diverifikasi oleh PT Sucofindo. Aditya Rahman Aziz, Kepala Strategic Business Unit Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, PT Sucofindo, menjelaskan PSR jalur kemitraan melakukan verifikasi dokumen usulan peremajaan dan verifikasi lapangan terhadap pekebun, lembaga pekebun, perusahaan perkebunan yang mengusulkan dan kelayakan kriteria peremajaan. "Tugas Sucofindo dalam PSR jalur kemitraan melakukan verifikasi dokumen usulan peremajaan dan verifikasi lapangan terhadap pekebun, lembaga pekebun, perusahaan perkebunan yang mengusulkan dan kelayakan kriteria peremajaan," tegasnya saat pergelaran 5th IPOSC, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Kamis (9/10) siang. Menurutnya, esensi verifikasi memastikan keberadaan, kesesuaian dan keabsahan dokumen persyaratan, menemukenali pekebun, memastikan kesesuaian fisik lahan yang diajukan. "Jangka waktu Service Level Agreement (SLA) maksimal 30 hari kerja sejak diterimanya dokumen yang telah dinyatakan lengkap dan benar untuk pengajuan. Pelaksanaan verifikasi lapangan secara sensus pekebun dan pengecekan kesesuaian lokasi 19 hari kerja," terangnya. Kata Aziz, verifikasi dokumen bisa dilakukan secara online. Verifikasi jalur kemitraan sampai saat ini luasannya 26.130,1054 hektar, 118 proposal, 101 lembaga pekebun, 27 perusahaan. "Keunggulan PSR jalur kemitraan cepat (SLA 30 hari kerja, hasil verifikasi langsung disampaikan ke Ditjenbun sehingga memangkas birokrasi); transparan (hasil verifikasi terdokumentasi secara digital, bagi pekebun yang berdomisili di luar lokasi kebun bisa verifikasi online, panel review bersama BPDP dan Ditjenbun memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap keputusan, terpercaya (pemanfaatan teknologi foto udara untuk mempercepat dan memvalidasi tutupan lahan secara visual, objektif, akurat), hasil verifikasi lebih akurat karena dilakukan dengan metoda sensus terhadap lahan dan pekebun sehingga terhindar dari lahan dan pekebun fiktif, paparnya. Kunci keberhasilan verifikasi dokumen dan lapangan, yakni: • Penilaian Usaha Perkebunan perusahaan mitra masih berlaku • Surat Keterangan yang dikeluarkan ATR/BPN dan BPKH sesuai dan memuat dengan peta dan titik koordinat PSR • Luas persil titik koordinat tidak melebihi luas lahan pada legalitas dan luas lahan maksimal 4 ha per NIK. • Titik koordinat tidak tumpang tindih dengan pengusul lain, baik yang sedang mengajukan atau yang sudah menerima PSR. • Data titik koordinat pengusul sama dengan data letak persil pengajuan. • Lembaga pekebun dan perusahaan perkebunan berkoordinasi dengan pekebun yang mengusulkan untuk dapat dipertemukan dengan verifikator baik tatap muka maupun daring. • Kondisi tutupan lahan yang diajukan harus memiliki pokok sawit • Data titik koordinat pengajuan sama dengan data titik koordinat lahan yang ditemukan saat ground cheking di lapangan. Ini mutlak dan tidak bisa ditawar lagi.
Dunia Makin Sukai Sawit Indonesia, PSR Solusi Produksi Optimal
Jakarta, katakabar.com - Permintaan kelapa sawit Indonesia terus meningkat, baik untuk pangan, energi, maupun ekspor, membuat bahan baku ini kian diperebutkan pasar dunia. Di antara langkah strategis untuk menjawab tantangan ini adalah melalui Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menekankan keberhasilan PSR hanya dapat terwujud melalui sinergi antara perusahaan, petani, dan pemerintah. Program ini, ucapnya, tak sekadar meningkatkan produktivitas, tapi berperan dalam ketahanan pangan dan energi nasional. “PSR menjadi kunci untuk menjaga daya saing sekaligus kontribusi bagi ketahanan pangan dan energi. Kolaborasi semua pihak sangat penting agar inisiatif ini berkelanjutan,” ujar Jatmiko, Selasa (9/9), dilansir dari laman EMG. Menurut Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit atau GAPKI, R. Azis Hidayat, lima tahun terakhir produksi sawit nasional stagnan bahkan menurun. Di antara penyebab utamanya adalah rendahnya tingkat peremajaan pohon sawit yang sudah tua dan tidak produktif. Data 2017 menunjukkan, terdapat sekitar 2,8 juta hektar sawit tua yang seharusnya diremajakan. Diperkirakan, hingga 2025, luasannya meningkat menjadi lebih dari 3 juta hektar. “Data tanaman tua perlu terus diperbarui, karena realisasi PSR sejauh ini masih relatif kecil. Percepatan program menjadi penting agar pasokan sawit bisa mencukupi kebutuhan domestik dan ekspor,” ulas Azis. Dengan meningkatnya permintaan sawit di dalam negeri dan luar negeri, percepatan PSR menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit, memastikan pasokan bahan baku pangan, energi, dan menjaga posisi Indonesia di pasar global. PSR juga dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan industri sawit Indonesia, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi petani, pemerintah, dan sektor industri.
PTPN IV Regional V Perkuat Program PSR Lewat Sosialisasi Bibit Unggul di KUD Sawit Trija
Kembayan, katakabar.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) lewat Subholding PTPN IV Regional V terus perkuat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR dengan menggelar sosialisasi bibit sawit unggul di Kantor KUD Sawit Trija, Kecamatan Kembayan. Kegiatan ini bagian dari komitmen perusahaan mendukung petani sawit melalui proses replanting. Di sosialisasi itu Manajer PPKS Parindu, Andimurinho paparkan keunggulan bibit DxP Yangambi, DxP 540, dan DxP Langkat. Varietas tersebut dikenal lebih tahan terhadap hama dan penyakit, memiliki daya adaptasi tinggi, serta berpotensi menghasilkan tandan buah segar atau TBS lebih banyak dibanding bibit biasa. Paparan ini disambut antusias anggota KUD karena memberikan wawasan baru mengenai pilihan varietas yang tepat untuk mendukung keberhasilan peremajaan kebun sawit. General Manager Distrik Petani Mitra PTPN IV Regional V, Mahendra, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendampingi petani hingga program PSR berjalan optimal. “Kami berkomitmen untuk mendampingi petani sampai proses replanting ini benar-benar berhasil. Tujuan kami adalah memastikan para petani plasma merasakan manfaat nyata dari program PSR, baik dari sisi produktivitas maupun peningkatan kesejahteraan,” terang Mahendra, lewat rilis resmi diterima katakabar.com, Selasa (2/9) kemarin. Sedang, Kabid Tanaman Plasma/KKPA PTPN IV Regional V, Sumedi Joko Purwanto mengutarakan, hingga Agustus 2025, luas areal petani yang mengikuti program PSR bermitra dengan perusahaan telah mencapai 74,95 persen atau 4.173 hektar dari total rencana 5.568 hektar, dengan jumlah peserta sebanyak 1.791 kepala keluarga atau KK. Capaian ini mencerminkan tingginya partisipasi petani, berkat pendampingan berkelanjutan serta penyediaan bibit unggul berkualitas. Ketua KUD Sawit Trija, Pangsius, turut mengapresiasi dukungan PTPN IV Regional V. Menurutnya, sinergi antara perusahaan dan koperasi sangat penting dalam mempercepat keberhasilan program PSR sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi anggota. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, PTPN IV Regional V bersama Petugas Penyuluh Lapangan atau PPL Kecamatan Kembayan salurkan bantuan benih padi gogo varietas Situ Bagendit sebanyak 1.700 kilogram, serta herbisida 176 liter kepada anggota KUD Sawit Trija. Bantuan ini bertujuan mendukung optimalisasi lahan selama masa tunggu sawit baru hingga memasuki fase produktif.
Korupsi Dana PSR, KSB Koperasi Karya Bersama Dijebloskan ke Penjara
Pelalawan, katakabar.com - Korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara atau KSB Koperaei Karya Bersama dijebloskan ke penjara. Satreskrim Polres Pelalawan yang berhasil ungkap tindak pidana korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR di Desa Air Mas, Kecamatan Ukui. Di mana, total kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dengan modus membuat laporan fiktif untuk melakukan pencarian. "Telah terjadi tindak pidana korupsi peremajaan sawit sawit tahun anggaran 2020 dana APBN dari Kementerian Perkebunan sehingga negara dirugikan senilai Rp1,2 Miliar ," kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, didampingi Kasat Reskrim, Iptu I Gede Yoga Eka Prananta, Kasi Huma, Iptu Thomas Bernandes Siahaan, dan jajarannya saat ekspose kasus Tipikor di Mapolres Pelalawan, Senin (16/6). Pada kasus ini, Polisi telah menangkap 3 orang yang berinisial HS sebagai Ketua Koperasi Unit Desa atau KUD Karya Bersama, inisial MK selaku Sekretaris, dan inisial AP sebagai Bendahara. Ketiga Pengurus Koperasi karya bersama, yakni, Ketua Sekretaris, dan Bendahara mulai diselidiki unit Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan pada 2022 lalu, setelah mendapat informasi ada dugaan penyelewengan dana peremajaan kebun sawit untuk masyarakat petani Desa Air Mas. "Di penyelidikan ini, unit Reskrim telah memeriksa 49 orang saksi, baik dari perangkat desa, pengurus koperasi, pekerja, Disbunak Provinsi dan Kabupaten, Dirjen Kementerian Perkebunan dan 3 saksi ahli, yaknu ahli keuangan negara, ahli pidana perkebunan," ucap Wakapolres. Dari hasil pemeriksaan ahli BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar lebih terkait laporan fiktif atas bantuan dana peremajaan kebun sawit petani dari Kementerian Keuangan RI. Barang bukti yang telah berhasil disita berupa uang tunai Rp410 juta dan tersisa dari rekening Koperasi, 50 lembar permohonan pencarian, 144 buku rekening,147 lembar rekening koran, dan 38 dokumen pelaksanaan kegiatan program PSR tahun 2020.
BPDP Teken PKS Tiga Pihak Penyaluran Dana PSR dan Sarpras Gelombang Kedua 2025
Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk Gelombang II Tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan pada 27 Februari 2025 di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta Pusat. Plh Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Ahmad Munir yang buka acara. Ia menyampaikan program ini bentuk komitmen BPDP dalam mendukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas, dan kesejahteraan pekebun sesuai dengan amanah pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 3 Tahun 2022, Permentan Nomor 19 Tahun 2023, yang tata caranya diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDPKS Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR serta BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana. Acara tersebut diikuti beberapa Lembaga Perbankan Nasional maupun Daerah yang merupakan mitra dari BPDP dalam penyaluran dananya. Lembaga perbankan yang hadir meliputi:
BPDP Gelar Penandatanganan PKS Tiga Dengan Pihak Penyalur Dana PSR dan Sarpras
Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk Gelombang perdana tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan pada 5 hingga 7 Februari 2025 lalu di Ruang Nusantara I Kantor BPDP, di kawasan Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta Pusat. Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin yang pimpin kegiatan. Menurutnya, program ini bentuk komitmen BPDP dukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sesuai dengan amanah pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 3 Tahun 2022, Permentan Nomor 19 Tahun 2023, yang tata caranya diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDPKS Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR serta BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana. Keguatan itu diikuti beberapa Lembaga Perbankan Nasional maupun Daerah yang merupakan mitra dari BPDP dalam penyaluran dananya.
PSR dan Sarpras Stop Dulu! Petani Sawit Keberatan BPDPKS Diganti Jadi BPDP
Jambi, katakabar.com – Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) umumkan penghentian sementara pencairan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dan dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit hingga waktu yang tidak ditentukan, di pekan kedua Januari 2025 lalu. Memang, di surat itu dijelaskan kebijakan tersebut hanya sementara dan terkait dengan perubahan nomenklatur BPDPKS menjadi Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP). Tapi, pengumuman ini sontak picu kebingungan di kalangan petani kelapa sawit. Soalnya, banyak yang tengah berharap segera mendapatkan dana bantuan tersebut untuk meremajakan dan meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit.