Pekanbaru, katakabar.com - Minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma kompak naik periode 15 hingga 21 Oktober 2025 nanti.
Itu diketahui dari hasil rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim. Di mana hasil penetapan harga periode 15 hingga 21 Oktober 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati tim.
Menurut Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menyatakan untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp28,03 per kilogram setara mencapai 0,76 persen dari harga periode lalu. Jadi, harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan naik jadi Rp3.714,14 per kilogram.
“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan sebesar Rp17,38 per kilogram ke depan. Di periode ini indeks K yang dipakai indeks K untuk 1 bulan ke depan yakni 92,75 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp176,45 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp181,03 dari periode lalu,” jelasnya, dilansir dari laman media center Riau, Rabu (15/10).
Kata Defris, ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, tetapi bila terkena validasi 2 digunakan harga rata-rata KPBN. Jadi, harga rata-rata CPO KPBN periodeini adalah Rp14.825,25 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.353,00.
“Kita ketahui bersama harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” terangnya.
Di penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ini Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma ProvinsiRiau
Nomor 37 Periode 15 hingga 21 Oktober 2O25, yakni: umur 3 tahun Rp2.866,48 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.245,99 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.439,14 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.588,40 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.666,12 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.709,38 per kilogram.
Terus, umur 9 tahun Rp3.714,14 per kilogram, umur 10-20 tahun Rp3.694,68 per kilogram, umur 21 tahun Rp3.637,22 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.582,29 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.523,46 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.459,06 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.386,55 per kilogram.
CPO dan TBS Sawit Mitra Plasama Kompak Naik Pekan Ini di Riau, Ini Harganya per Kilogram
Diskusi pembaca untuk berita ini