Kepulauan Meranti, katakabar.com – Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, saat Rapat Paripurna DPRD digelar di Gedung Paripurna, Kamis (18/9).
Menurut H Asmar, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten atau Pemkab dengan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025.
“Perubahan APBD ini disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni serta mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah, nasional, dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Asmar.
Ia mengungkapkan, tujuan utama perubahan APBD ini adalah untuk menyesuaikan asumsi pendapatan yang bergeser dari target awal, mengakomodasi belanja prioritas, serta menata kembali alokasi belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran sesuai visi pembangunan daerah.
Di Ranperda tersebut, komposisi anggaran dirinci sebagai berikut:
Belanja daerah sebesar Rp1,227 triliu, Pendapatan daerah sebesar Rp1,217 triliun. Di mana defisit sebesar Rp9,6 miliar, Pendapatan daerah meliputi
Pendapatan Asli Daerah ataunPAD sebesar Rp264 miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp952 miliar
Sementara, pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit mencapai Rp9,6 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA tahun berkenaan nihil.
Acara paripurna tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se Kabupaten Kepulauan Meranti, serta lainnya.
Bupati Asmar mengakhiri sambutannya dengan harapan agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD.
“Kami terbuka untuk menerima masukan, dan koreksi demi penyempurnaan. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mendorong percepatan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” jelasnya.
Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025
Diskusi pembaca untuk berita ini