Selatpanjang, katakabar.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil amankan seorang pria berinisial MR 27 tahun, terduga pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, Selasa (8/7).
Penangkapan MR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/VII/2025/SPKT/POLRES KEPULAUAN MERANTI/POLDA RIAU, yang dibuat sehari sebelumnya oleh korban TD 24 tahun, istri dari pelaku.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra menjelaskan, kasus KDRT tersebut terjadi pada Senin (7/7) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari di rumah pasangan itu di Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Kata AKP Roemin, kejadian bermula ketika korban yang sedang tidur terbangun, dan menegur pelaku karena pulang larut malam. Saat ditanya, pelaku mengaku baru pulang karena membantu temannya mengangkat barang. Teguran itu memicu pertengkaran, hingga pelaku emosi dan melakukan kekerasan fisik.
"Pelaku memukul bagian mata kiri korban dengan tangan kanannya, lalu saat korban terbaring, pelaku menginjak perut korban, setelah itu pergi meninggalkan rumah. Akibatnya korban mengalami luka memar di mata dan nyeri di bagian perut,” jelas AKP Roemin.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti secara hukum. Setelah menerima laporan, tim opsnal segera melakukan penyelidikan.
Besok harinya, tim memperoleh informasi pelaku berada di sebuah bengkel motor di bilangan Jalan Siak, Selatpanjang. Maka sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” terangnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, dan sita barang bukti.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan/atau (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tegas AKP Roemin.
Bogem Mata Kiri Istri, Pelaku KDRT Diborgol Satreskrim Polres Kepulauan Meranti
Diskusi pembaca untuk berita ini