Asahan, katakabar.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus peredaran gelap sepanjang Agustus hingga November 2025. Pemusnahan digelar pada Rabu (03/11/2025).
Selama periode tersebut, polisi mengungkap 4 laporan polisi dengan 6 tersangka, seluruhnya laki-laki. Dari operasi itu, diamankan sabu seberat 75.588,5 gram atau lebih dari 75 kilogram.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto menyebut jumlah sabu sebanyak ini berpotensi besar menyelamatkan puluhan ribu orang dari bahaya narkoba.
Diperkirakan, sekitar 75.000 jiwa dapat terselamatkan bila barang haram tersebut berhasil dicegah dari peredarannya.
Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Asahan dalam memberantas narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.
Langkah ini juga menegaskan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda Asahan dari ancaman narkoba.
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Jumlahnya Fantastis
Diskusi pembaca untuk berita ini