Bengkalis, katakabar.com - Ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis nun jauh berada di pulau seberang, Bengkalis, punya cerita, pada Senin (3/7).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis, yang dikomandoi Yung Sanusi gelar rapat bersama Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bengkalis, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis dan Bagian Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Perseroan Terbatas Bank Riau Kepri Syariah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.
Sang Komandan Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi sampaikan usulan Ranperda ini berdasarkan surat yang dikirimkan Bupati Kabupaten Bengkalis kepada Pimpinan DPRD Bengkalis, berupa Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Penyertaan modal BRK Syariah.
"Pada prinsipnya Bapemperda tidak keberatan dengan dua Ranperda ini. Tapi perlu telaah lebih lanjut dengan Komisi III yang membidangi Ekonomi khususnya Ranperda Penyertaan Modal Bank Riau Kepri Syariah, kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, seperti dilansir dari website resmi DPRD Bengkalis.
Saya berharap penyusunan Ranperda ini harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan dan dituangkan secara Komprehensif untuk kepentingan masyarakat sebagai payung hukum, dan menjawab permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkalis," tambah Sanusi.
Bagian Hukum, Nuryasmi Yazid menimpali, dalam penyusunan Ranperda ini perlu dilakukan diskusi lagi untuk memperbaiki draft-draft yang hendak dimasukkan dalam naskah akademik dan harus dirincikan sesuai dengan pasal per pasalnya.
Di penghujung pertemuan, Sanusi mengingatkan kepada Bagian Setda Perekonomian, Bagian Hukum Setda dan Dinas Kesehatan, untuk saling berkonsultasi dalam penyusunan Ranperda yang akan disahkan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan ke depan.
"Terima kasih kepada pemerintah daerah dan pihak terkait yang sudah memfasilitasi Ranperda ini. Harapannya saling berkoordinasi untuk tahap selanjutnya," sebutnya.
Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis. Kapan diskusi pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Bengkalis?
Masyarakat, terutama masyarakat Duri Kecamatan Mandau sudah lama mendambakan pemekaran. Dulu, diskusi dan rapat wacana pemekaran di desa dan kelurahan terdengar nyaring.
"Kini, setelah Covid 19 berlalu kok senyap, bak ditelan bumi atau tenggelam di laut Bengkalis," kata seorang warga tak mau ditulis namanya kepada katakabar.com di hari yang sama.
Bapemperda Diskusi Dua Ranperda Baru, Kapan Lagi Diskusi Pemekaran
Diskusi pembaca untuk berita ini