Pekanbaru, katakabar.com - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online atau PW IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi, tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI untuk turun tangan  ke Kabupaten Indragiri Hilir.

Itu disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya dugaan penyimpangan, dan lemahnya pengawasan terhadap kinerja, serta pengelolaan anggaran oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut, Sabtu (3/5).

Menurut Muridi, banyak laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa atau DD, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program pembangunan desa hingga kegiatan yang tidak bermanfaat sama sekali yang hanya menghambur-hamburkan dana desa.

“Kami menilai, sudah saatnya Lembaga Anti Rasuah tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar di tingkat pusat atau provinsi. Pengawasan di level bawah, seperti desa sangat penting, sebab dana yang dikelola mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” jelas Muridi.

Kehadiran KPK RI di tengah masyarakat desa bukan hanya sebagai penegak hukum, kata Muridi, tapi sebagai pendidik dan pengarah agar kepala desa memahami pentingnya akuntabilitas, serta transparansi dalam setiap kegiatan.

“Ini soal edukasi. Para kepala desa perlu dibimbing agar memahami regulasi, dan tidak sembarangan menggunakan anggaran. Bila terus dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang terjadi, tapi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” bebernya.

PW IWO Riau menyatakan siap mendukung setiap langkah KPK, baik dalam bentuk peliputan investigatif, publikasi kegiatan edukatif, maupun kolaborasi dalam program-program pencegahan korupsi di daerah.

“Media punya peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait permintaan tersebut. Tapi Muridi berharap, desakan ini bisa menjadi sinyal awal bagi upaya pembenahan sistem pemerintahan di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.