Belawan |Katakabar.com

Kabar terbaru dari Polres KP3 Belawan, oknum personel di sana sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), atas dugaan melakukan penganiayaan dan paksa korban berdamai di markas komando. 

Adalah, ER alis AT (44), yang membuat laporan. Disebutkan kalau oknum bertugas di Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan penculikan dan penyiksaan terhadap dirinya dan dipaksa melakukan perdamainan. 

Kejadian dialami korban terjadi di daerah Labuhan Belawan Sumatera Utara (Sumut) pada hari Jumat, 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 WIB.

Kepada wartawan, peristiwa nahas yang dialaminya itu bermula ketika dirinya mendapat panggilan via Whatsaap dari seorang berinisial H dan PH.

Dalam percakapannya ditelpon, AT disuruh supaya hadir ke Martubung pada hari jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 Wib, untuk menjemput uang yang pernah dipakai oleh PH, yang  dipinjam untuk perbaikan mobilnya.

Sesampainya AT di Martubung, langsung bertemu dengan P dan H yang saat itu berada di atas sepeda motor. Saat itu juga AT  melihat teman P dan H berjumlah 4 orang sudah menunggu (standbay) di dalam mobil kijang warna hijau.

Setelah AT bertemu dengan P, tiba- tiba teman- teman P keluar dari mobil kijang dan mendatanginya. Tampa bertanya, langsung memukuli dan menarik AT ke dalam mobil. 

AT  dinaikkan kedalam mobil dengan keadaan berdarah- darah dan terus- terusan dipukuli di dalam mobil oleh teman- teman P. Kemudian Anto dibawa ke sebuah tempat di daerah Sei Canang.

Di tempat tersebut, AT  terus dipukuli, ditunjanggi dan disiksa oleh beberapa dari teman- teman H yang berada di mobil kijang sambil mengatakan bahwa mereka preman.

Kemudian salah seorang teman P berinisil M mengatakan bahwa dirinya Intel polisi. “Berani kau,” ujarnya sambil menunjukan lencana polisi dan fotonya kepada AT sembari memukuli dan menyiksanya. 

Setelah itu, AT  dimasukan kedalam rumah tidak diketahui tempatnya. Lalu salah seorang dari dalam mobil tersebut berkata, “ini tempat polisi habislah kau”, kata salah seorang dari dalam mobil kijang tersebut.

Di dalam rumah tersebut, AT bertemu dengan seorang oknum polisi berinisial M, diduga bertugas di Polres Belawan sebagai porsonil Sabara. Saat itu, M sambil bertanya dan memegang sebuah tali tambang lalu mengikatkannya ke leher AT sambil memukul badannya dengan kayu dan berteriak “mau kau di matikan orang ini”.

“Langsung M menarik saya dengan tali tambang yang berada di leher dan memukul dengan kayu, menunjang saat di dalam rumah kerengkeng  tersebut dan mengatakan kulepaskan mati kau…tau, tau kau,” ucap AT meniru perkataan M. Kemudian AT  dibawa ke Polres Belawan dengan cara diendapkan di dalam mobil lebih kurang 30 menit.

 Katanya, lalu datang lah oknum polisi yang berinisial M tadi yang di duga personil Sabara Polres Belawan itu, membawa saya ke ruangan juper dan langsung ditanyai oleh juper. Lebih kurang sekitar jam18. 00 Wib, juper  mengatakan kepada supaya menelpon keluarga saat itu juga. Saya berkata kepada Jupernya, bagaimana saya mau menelpon pak, HP saya tidak ada karena di ambil dengan orang yang mengantarkan saya ke sini

Kemudian AT diberi handpone dan menelpon keluarganya agar datang kepolres Belawan. Sesampainya keluarga Anto kepolres Belawan, langsung disuruh berdamai, yang mana Anto tidak tahu dari perdamaian apa.

 AT disuruh untuk menandatangani sebuah surat dengan posisi mata tidak bisa melihat karna masih membengkak akibat pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku penganiyaan itu. Setelah ditandatanganinya, AT di bawa pulang oleh keluarganya.

Akibat Penculikan dan penganiayaan ini, Akhirnya AT membuat Laporan ke SPKT Polda Sumatra Utara dan sudah diterima. 

Dikonfirmasi Katakabar.com, Kapolres KP3 Belwan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, tidak menampiknya dan mengatakan kalau pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Propam. "Kita tunggu hasil pemeriksaan propam dulu ya,"terang Faisal melalui pesan Whats App-nya.