Pekanbaru, katakabar.com - Sinarmas Group telah mengajukan peremajaan untuk kebun kelapa sawit plasma seluas 2.657,29 hektar pada 2024 ini. Peremajaan diajukan di tiga kabupaten di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau.
Perusahaan-perusahaan itu, yakni PT Buana Wiralestari Mas (BWM) yang mengajukan peremajaan kebun plasma di Kabupaten Kampar, kemudian PT Ivo Mas Tunggal (IMT) di Kabupaten siak dan terakhir PT Meganusa Intisawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Total 8 koperasi yang mengajukan peremajaan lewat jalur kedinasan," ujar HY Sihotang, Plasma Controller Sinarmas Riau di PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk saat acara SIEXPO 2024 di Kota Pekanbaru, belum lama ini.
Dijelaskannya, kebun yang diremajakan terbagi atas 1.303 petani. Total dana hibah yang harus di glontorkan BPDPKS sekitar Rp79,7 miliar.
Sedang Sarpras, kata Sihotang, ada satu koperasi yang mendapatkan dana dari BPDPKS, yakni Koperasi Berkat Ridho Bersama yang merupakan mitra PT Buana Wiralestari Mas, dan kini tengah mengajukan bantuan pupuk sebanyak 78 ton untuk kebun seluas 62,42 hektar. Jika di rupiahkan maka pengajuan Sarpras itu mencapai Rp822 juta.
"Soal peremajaan ini, sejak 2019-2023 kita sudah remajakan seluas 3.006 hektar kebun sawit milik 1.591 petani mitra kita," terangnya.
Sepanjang periode itu ada sebanyak 15 koperasi yang mengajukan peremajaan sawit rakyat (PSR). Di mana koperasi itu dari dua kabupaten yakni Kampar dan Siak.
Anggaran yang digelontorkan untuk peremajaan itu, yakni mencapai Rp84,2 miliar lebih.
Menurut HY Sihotang, keberhasilan peremajaan bukan tanpa tantangan. Ada sejumlah kendala yang harus dihadapi petani saat mengajukan peremajaan dengan dana hibah dari BPDPKS tersebut.
Di antaranya tantangan tersebut, yakni petani tetap harus menutupi kekurangan dana peremajaan dimana mengharuskan petani meminjam modal ke bank dengan mengagunkan sertifikat kebun kelapa sawit. Lalu, verifikasi dari PT Sucofindo by name by address juga menjadi kendala.
"Sebagian petani belum memahami pola kemitraan strategis, sehingga kita lakukan sosialisasi dan hadirkan testimoni dari petani yang sudah ikut PSR," imbuhnya.
Kemudian area yang diajukan untuk PSR tidak satu hamparan, tapi berpencar -pencar. Ini menjadi penghambat lambatnya PSR. Ada pula masalah biaya balik nama yang juga tergolong tinggi.
"Jadi, saat ini petani yang kebunnya sudah masuk usia diremajakan, namun masih menunggu kepastian dana hibah sebesar Rp60 juta per hektar dari BPDPKS," tandasnya.
2024, Sinarmas Group Ajukan PSR Seluas 2.657,29 Hektar di Riau
Diskusi pembaca untuk berita ini