Usulkan
Sorotan terbaru dari Tag # Usulkan
Bahas Infrastruktur dan Listrik, H Asmar Temui Menhub dan Direktur PLN Pusat
Jakarta, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, gelar pertemuan dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhy, dan Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyatno, guna memperjuangkan pembangunan infrastruktur transportasi,.dan ketenagalistrikan di wilayahnya, Selasa (6/5). Kunjungan tersebut dilakukan di sela kegiatan bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid dan jajaran kepala daerah se Provinsi Riau di Jakarta. Di Kantor Kementerian Perhubungan, H Asmar menyampaikan sejumlah usulan strategis, antara lain pembangunan fasilitas sisi darat dan laut Pelabuhan Internasional Dorak dan Logistik Dorak. Ia mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus atau DAK Transportasi Perairan Tahun 2026 untuk rehabilitasi pelabuhan di Tanjung Samak, Merbau, Alai Insit, dan Pecah Buyung. Selain itu, Bupati mendorong percepatan persetujuan trayek roro Selatpanjang menuju Tanjung Balai Karimun, Batam, dan Tanjung Pinang. Menanggapi usulan tersebut, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhy menyatakan bakal menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para kepala daerah Riau. “Komunikasi dan kolaborasi ini adalah upaya yang baik. Kami akan menindaklanjuti masukan ini melalui pembahasan teknis lanjutan agar bisa dirumuskan kebijakan terbaik bagi Provinsi Riau,” ujar Dudy. Di hari yang sama, H Asmar bertemu Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyatno, di Kantor Pusat PLN. Di pertemuan itu, ia mengusulkan peningkatan daya mampu pembangkit listrik di Kepulauan Meranti sekitar 35 persen dari kapasitas saat ini. Selain itu, ia mendorong pembangunan jaringan transmisi interkoneksi dari Pulau Sumatra ke Pulau Tebing Tinggi sebesar 150 kilo Volt amper dan gardu induk di wilayah tersebut.
H Asmar Usulkan Program Pengentasan Kemiskinan ke Bappenas dan Kementerian Investasi
Jakarta, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, sampaikan sejumlah usulan strategis pembangunan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di pertemuan di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (5/5) pagi. Pertemuan tersebut agendanya audiensi Pemerintah Provinsi atau Pemprov Riau bersama seluruh bupati dan wali kota se Riau, dipimpin Gubernur Riau, Abdul Wahid. Di kegiatan itu, Bupati Kepulauan Meranti serahkan usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti yang diterima Menteri Bappenas. Ketika audiensi, Asmar menekankan kondisi kemiskinan ekstrem yang masih tinggi di wilayahnya, menjadikan Meranti sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Riau. "Sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Riau, tantangan ini sangat berat, terutama dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, kami sangat berharap dukungan Bappenas dalam perencanaan pembangunan di Meranti," ujarnya.
DMSI Usulkan 8 Langkah Strategis Selamatkan Produksi Sawit Nasional
Jakarta, elaeis.co - Dewan Minyak Sawit Indonesia atau DMSI usulkan delapan langkah strategis untuk mendukung langkah pemerintah Indonesia dalam memperkuat peranan komoditas sawit. Ketua Umum DMSI, Sahat Sinaga yang paparkan gagasan ini di acara Dies Natalis ke-64 FMIPA Universitas Indonesia (UI) di Depok, Kamis (19/12) kemarin. Menurut Sahat, harus ada kebijakan yang diambil mengingat produksi sawit nasional pada 2024 turun 4 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 50,07 juta ton. Ini diakibatkan kurangnya perhatian pada penyakit kelapa sawit. Jika dibiarkan, produksi akan terus jeblok hingga 40 persen.
Komisi UE Usulkan Penundaan Pelaksanaan Kebijakan EUDR Hingga Penghujung 2025
Brusels, katakabar.com - Komisi Uni Eropa telah umumkan panduan tambahan untuk mendukung implementasi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Di samping itu, Komisi tersebut usulkan perpanjangan waktu pelaksanaan untuk perusahaan besar hingga 30 Desember 2025, dan bagi perusahaan mikro, serta kecil hingga 30 Juni 2026 mendatang.
Sekali Panen Cuma Rp300 Ribu! Wajar Petani Sawit di Rupat Usulkan Replanting
Rupat, katakabar.com - Sekali panen hasilnya cuma Rp300 ribu jadi alasan para petani kelapa sawit di Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau mengusulkan peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting. Adalaha para petani di Desa Batu Panjang dan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang tergabung dalam Koperasi Tekad Anak Negeri memutuskan untuk meremajakan tanaman kelapa sawitnya. Soalnya, kebun sawit mereka sudah tidak dapat diandalkan untuk gantungan hidup.
Petani Sawit Sanggau Jangan Sia-siakan Dana Hibah PSR Rp90 Miliar
Sanggau, katakabar.com - Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mendapatkan kuota program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 3 ribu hektar. Di mana anggaran hibah tersedia sebesar Rp90 miliar bagi para petani kelapa sawit di daerah itu. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah menuturkan, saat ini sudah ada sekitar 700 usulan mau ikut program PSR sudah masuk di aplikasi secara online. "Tapi masih proses verifikasi hingga sekarang belum ada yang dinyatakan lolos. Tapi bukan berarti ditolak, ini kan masih proses," ulasnya, dilansir dari lama elaeis.co, pada Senin (23/10). Kepad petani kelapa sawit lain yang tanamannya sudah memasuki masa peremajaan agar mengajukan PSR melalui kelompok. Peluang petani sawit ikut dalam program PSR sangat besar lantaran kuota yang diberikan pemerintah pusat sangat besar. "Saya tekankan kepada para petani kelapa sawit di Sanggau, sangat terbuka peluang untuk ikut program PSR karena Sanggau diberikan kuota 3.000 hektar. Sayang, bila kesempatan ini dilewatkan begitu saja," jelasnya. Untuk itu, sebutnya lagi, petani sawit jangan terlalu khawatir kalau mendengar kabar temuan kasus penyelewengan PSR di daerah lain. "Ketakutan seperti itu dibuang dulu jauh-jauh. Selama dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, tidak ada alasan takut ikut PSR. Kami selalu siap membantu dan mendampingi petani agar tidak keluar dari jalur yang ditetapkan," bebernya. Menurutnya, kalau petani kelapa sawit Sanggau tidak mengusulkan PSR, dana yang sangat besar yang sudah disiapkan tersebut bakal dikembalikan ke negara. "Kalau pesertanya nihil, tidak ada yang lolos verifikasi dana tak bisa dicairkan," tegasnya. Dari pengalaman, tuturnya, selama ini kendala utama usulan PSR persyaratan administratif, seperti kesesuaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), sertifikat atau bukti kepemilikan lahan, dan surat keterangan lahan tidak masuk kawasan hutan. "Ada pula kendala yang sifatnya teknis, yakni dalam usulan disebut 3,2 hektar, tapi setelah diukur hanya 3,1 hektar. Ini harus direvisi lagi," tandasnya.
Positif Ikut PSR 79 Hektar Dari Seribuan Hektar Lebih Diajukan
Bengkulu, katakabar.com - Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, cuma berjumlah enam kelompok yang mengajukan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun 2023 ini. Luasnya lahan yang diusulkan untuk direplantinh 1.423,6 hektar. Masalahnya, sebagian besar kebun sawit yang diajukan kelompok tani tidak lolos verifikasi. "Setakat ini ratusan hektar kebun sawit yang diusulkan ikut program PSR ditolak. Soalnya proses verifikasi dilakukan sangat ketat. Itu sebabnya, banyak kebun sawit yang sudah diusulkan direplanting tidak dapat disetujui lantaran syaratnya tidak sesuai ketentuan," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkulu Utara, Desman Siboro, dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (29/7). Dijelaskan Desman, proses verifikasi program replanting tahun ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Beda dengan tahun sebelumnya melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. "Dari 6 kelompok yang mengusulkan replanting baru satu kelompok selesai verifikasi lapangan. Sedang kelompok lain sebagian lahan tahap menjalani verifikasi dinyatakan ditolak," ujarnya. Kelompok sudah selesai verifikasi lapangan tutur Desman, meliputi lembaga ekonomi pekebun Sido Mulyo di Desa Giri Mulya, Kecamatan Giri Mulya. Di mana dari usulan seluas 137 hektar hanya seluas 79 hektar dinyatakan memenuhi syarat ikut program PSR, tinggal menunggu rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia. "Usulan PSR banyak tidak disetujui setelah dilakukan verifikasi dokumen dan verifikasi lahan. Kebun yang diusulkan alas hak kepemilikan banyak Surat Keterangan Tanah (SKT), dan Surat Pernyataan (SP) dari pemerintah desa. Jika Konsolidasi Tanah (KT), itu belum pasti luas lahan yang diusulkan sesuai dengan SKT lantaran masih praduga," bebernya. Ditegaskannya, kita fokus verifikasi lahan yang sudah memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Kalau alas hak sudah SHM, sudah diukur dan disahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Meski luas lahan yang diusulkan sesuai dengan SKT, masalah muncul pada legalitas lahan jadi penyebab usulan ikut program PSR ditolak," timpalnya.