Usul

Sorotan terbaru dari Tag # Usul

Audiensi Bersama Kemenhub, Bupati Rohul Dorong Pengembangan Bandara Riau
Riau
Kamis, 08 Mei 2025 | 19:19 WIB

Audiensi Bersama Kemenhub, Bupati Rohul Dorong Pengembangan Bandara

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Sebagai upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, Senin (6/5) kemarin. Kegiatan ini dilakukan bersama Gubernur dan sejumlah Kepala Daerah dari Provinsi Riau. Di kegiatan tersebut, Bupati Rokan Hulu, Anton memanfaatkan momentum untuk menyampaikan perkembangan terkait Bandara Tuanku Tambusai di Rokan Hulu. Ia mengusulkan agar bandara tersebut dapat dijadikan sebagai bandara dengan penerbangan reguler, dan siap menyerahkan pengelolaannya kepada Kemenhub RI. “Kami dari Pemkab Rokan Hulu siap menyerahkan pengelolaan Bandara Tuanku Tambusai kepada Kementerian Perhubungan. Tapi saat ini masih terdapat kendala pada status lahan, sebab sebagian berada di kawasan transmigrasi. Untuk itu, kami melakukan audiensi lanjutan dengan Kementerian Transmigrasi guna membahas mekanismenya,” jelasnya. Kami meminta komitmen dari Kemenhub agar setelah proses penyerahan aset selesai, kata Anton, pengembangan bandara dapat segera dilakukan, termasuk pembangunan runway agar dapat dilandasi pesawat berbadan besar seperti Boeing. Ia usulkan penambahan rute penerbangan Perintis dari Pasir Pengaraian menuju Medan. “Rute Pasir Pengaraian-Medan memiliki potensi besar karena banyak pelaku usaha dan pemilik perusahaan di Rohul berasal dari Medan. Kehadiran rute ini akan mempermudah mobilitas, terutama bagi para pebisnis,” terangnya.

Legislator Senayan Usulkan Land Amnesty Genjot Penerimaan Negera dari Perusahaan Sawit Nakal Sawit
Sawit
Minggu, 05 Januari 2025 | 21:22 WIB

Legislator Senayan Usulkan Land Amnesty Genjot Penerimaan Negera dari Perusahaan Sawit Nakal

Jakarta, katakabar.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2024-2029 usulkan land amnesty untuk meningkatkan penerimaan negara dari perusahaan sawit nakal. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengutarakan, di periode awal tahun 2024, Komisi II telah menerima pengaduan masyarakat, dengan total 495 pengaduan meliputi 4 klaster, yakni pengaduan masyarakat bidang kepemiluan sebanyak 201 aduan, bidang pertanahan dan tata ruang sebanyak 120 aduan, bidang ASN dan honorer sebanyak 114 aduan, serta bidang otonomi daerah sebanyak 60 aduan masyarakat. Pada tahun 2025 ini, kata Karsayuda, Komisi II fokus melakukan penyelesaian honorer menjadi ASN, pelaksanaan sistem merit bagi ASN, penataan hukum pertanahan dan tata ruang di Indonesia, hingga evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Harga TBS Sawit Kebun Rakyat Selalu Rendah, 9 Legislator Passel Usul Bentuk Perda Nasional
Nasional
Senin, 13 November 2023 | 17:02 WIB

Harga TBS Sawit Kebun Rakyat Selalu Rendah, 9 Legislator Passel Usul Bentuk Perda

Pesisir Selatan, katakabar.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kebun rakyat atau swadaya selalu rendah di Kabupaten Pesisir Selatan dibanding daerah lain. Kondisi itu diperparah adanya potongan timbangan yang sangat tinggi, membikin sembilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Perda inisiatif ini selain mengatur harga TBS kelapa sawit, nanti bakal mengatur tata kelola dan tata niaga karet dan gambir komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Surat usulannya sudah dimasukan ke Sekretariat DPRD,” kata Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang menggagas usulan Ranperda, Novermal, lewat rilisnya, Jumat lalu, dilansir dari laman mimbarsumbar.id, pada Senin (13/11). Kami berharap, ujar politisi Partai Amanat Nadional (PAN) ini, usulan ini jadi salah satu perioritas pada Propemperda tahun anggaran 2024 nanti. Usulan Perda inisiatif ini sangat penting, sebab Kabupaten Pesisir Selatan belum punya Perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS kelapa sawit dan komoditas perkebunan unggulan lainnya, seperti karet dan gambir. “Ini harus kita atur, biar harga di tingkat pekebun bisa lebih baik. Di Pessel ada 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus dilindungi,” tegasnya. Hingga kini, ceritanya, harga TBS kelapa sawit kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan selalu jauh di bawah harga daerah Sijunjung, Dharmasraya, Agam, dan Pasaman Barat. “Selisih harganya mencapai Rp400 per kilogram dan potongan timbangan di pabrik sangat tinggi. Bahkan, dua pabrik milik Incasi Raya Grup malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain,” ulasnya. Kalau harga TBS kelapa sawit kebun plasma dan kebun mitra pabrik, tutur Novermal, sudah ditetapkan tim bentukan Gubernur, makanya harga TBS kelapa sawit kebun swadaya harus ditetapkan pula tim bentukan Bupati. “Ke depan, kita tidak ingin lagi mendengar Pemda berkilah, itu bukan kewenangannya. Untuk itu, harus ada Perda yang mengaturnya,” terangnya. Menurutnya, salah satu komponen utama penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya. Jadi, Pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera hingga Lunang Silaut. “Selama ini pabrik selalu berkilah rendemennya rendah, tapi tidak pernah dicek tim independen,” ucapnya. Pembentukan Perda ini bertujuan untuk mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, meningkatkan kualitas komoditi, menertibkan administrasi usaha dan pedagang, meningkatkan posisi tawar pekebun, menjamin terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan antara pekebun dengan perusahaan, mengendalikan tata kelola komoditi, dan mengawasi tata kelola komoditi. Berikut sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang mengusulkan Perda inisiatif, yakni Novermal dan Ermizen dari PAN, Feby Rifli, Yusman, dan Jamalus dari PKS, Ikal Jonedi, dari Demokrat, Ermiwati dari Golkar, Armadi dan Julianavia dari PPP. “Insya Allah, usulan ini disetujui semua anggota DPRD untuk dibahas menjadi Perda. Soalnya, ini untuk melindungi harga 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat,” tandasnya.