TNTN
Sorotan terbaru dari Tag # TNTN
Terindikasi Sembilan perusahaan HTI Sekitar TNTN Ditanami sawit, Ini Kata Satgas PKH
Jakarta, katakabar.com - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mengungkapkan sembilan perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri atau HTI di sekitar Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang terindikasi ditanami kelapa sawit. Wakil Ketua Satgas PKH Pusat, Dwi Agus saat rapat koordinasi percepatan Pemulihan TNTN di Pekanbaru, Jumat (9/9) kemarin mengatakan, indikasi tersebut masih dalam tahap pra verifikasi. Hal itu lantaran pihaknya hanya menghadirkan data dari kementrian terkait dengan peta hasil "overlay" citra satelit. "Sebanyak 9 perusahaan yang memgantongi izin HTI dalam perizinan berusaha pemanfaatan hutan di sekitar TNTN yang memiliki total luasan PBPH 174.537 hektare. Setelah dilakukan 'overlay' terindikasi ada tutupan kebun kelapa sawit 32.903 ribu hektare," ujarnya, dilansir dari laman Antara, Sabtu (20/9). Untuk itu, ucap Dwi, perlu dipikirkan bagaiman perlakuan kepada perusahaan PBPH yang di dalamnya terdapat tutupan kebun kelapa sawit. Apalagi izin yang diberikan peruntukannya untuk ditanami hutan tanaman keras, bukan kelapa sawit. Menurutnya, hal ini sudah menyalahgunakan izin yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Untuk itu, diminta kepada kementerian kehutanan untuk menjadi bahan perhatian bagaimana dengan kebun sawit yang berdiri di atas lahan HTI. Bahkan sambungnya, di dalam area itu setelah dilakukan "overlay" dengan data Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ada dari 9 pemegang izin itu terdapat beberapa perusahaan memiliki hak guna usaha (HGU) di atas lahan tersebut dengan total 6689 hektare. "Ini menjadi permasalahan tersendiri bagaimana bisa sertifikat HGU terbit di area PBPH, ini prioritas tim pusat nanti," jelasnya.
Tegas! BEM se Riau Dukung Relokasi dari TNTN dengan Syarat
Pekanbaru, katakabar.com - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se Riau, Ahmad Deni Jailani menyatakan dukungan tegas upaya penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo atau TNTN yang kini gencar dilakukan pemerintah. Tapi, ia menegaskan relokasi warga dari kawasan hutan harus dilakukan secara manusiawi, dan dialogis. “BEM se Riau dukung penuh upaya penertiban kawasan TNTN, selama tetap kedepankan pendekatan yang manusiawi terhadap masyarakat terdampak,” ujar Deni kepada wartawan, Sabtu (14/6). Pernyataan ini merespons polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan mahasiswa terkait relokasi warga dari kawasan TNTN, menyusul diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tak hanya menyuarakan dukungan, Deni kecam aksi sebagian mahasiswa yang menolak relokasi atas nama organisasi kemahasiswaan. “Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan mahasiswa dalam penolakan relokasi. Itu tidak mewakili suara kolektif BEM se-Riau,” jelasnya. Menurutnya, aksi-aksi tersebut bukan murni gerakan mahasiswa, melainkan ditunggangi kepentingan tertentu yang bertolak belakang dengan semangat pelestarian lingkungan. “Kami memahami ada dinamika sosial. Tapi, tidak bisa dibenarkan jika atas nama mahasiswa justru membela aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegasnya. Kata Deni, pihaknya menemukan indikasi adanya kepentingan terselubung yang mencoba menggiring opini publik melalui mahasiswa. “Apalagi jika sikap itu ditunggangi pihak yang selama ini mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal di kawasan TNTN. Ini harus dibongkar secara terang-terangan,” tuturnya. Pandangan BEM se Riau, terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 adalah bentuk komitmen negara menata ulang tata kelola hutan yang selama ini sarat konflik. “Kebijakan ini penting untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan, konflik agraria yang berlarut, hingga perambahan hutan secara ilegal,” beber Deni. Ia pun mendorong agar pelaksanaan perpres ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sipil. “Kami menuntut implementasinya dijalankan secara transparan, partisipatif, dan adil bagi lingkungan serta masyarakat," imbuhnya. BEM se Riau mengingatkan agar kebijakan penertiban tidak sampai mengorbankan masyarakat adat yang telah lama tinggal di sekitar kawasan TNTN. “Pemerintah perlu menjamin masyarakat adat dilindungi hak-haknya, bukan justru menjadi korban relokasi,” sebut Deni. Sebagai penutup, Deni menegaskan BEM se Riau siap menjadi mitra kritis dalam mengawal kebijakan ini demi terciptanya keadilan ekologis dan sosial di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau.
Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat Riau Ketar-ketir, Minta Perlindungan Menhan
Ribuan masyarakat di Dusun Toro Jaya dan dua dusun di sekitar Kuala Renangan dan Toro Palembang Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kini mulai was-was