Tindak
Sorotan terbaru dari Tag # Tindak
Dinilai Tebar Ancaman! IWO Bengkalis Minta Dewan Pers Tindak Oknum Wartawan Abal-abal
Bengkalis, katakabar.com - Soal adanya sejumlah keluhan dan masukan atas tindakan yang dilakukan oleh segelintir oknum wartawan dengan berbagai modus, seperti berlangganan disebuah media online dengan nilai tertentu demi kepentingan pribadi sang oknum wartawan, membuat Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Bengkalis (PD IWO Bengkalis) angkat bicara soal ini. Di mana keluhan yang diterima oleh Pengurus PD IWO Bengkalis baru-baru ini cukup menyita perhatian. Bagaimana tidak, diduga ada segelintir oknum wartawan yang melakukan upaya penekanan untuk berlangganan di media milik mereka kepada instansi atau sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis dengan nilai tertentu. Diduga, aksi sangat tidak terpuji dan terkesan mengada-ada. Di era digital ini, setiap masyarakat bisa mengakses internet dan membaca berbagai media online lokal atau nasional tanpa harus berlangganan. Modus baru ini, sangat mencoreng nama baik wartawan yang selama ini bekerja sesuai dengan koridor dan Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers. Akibatnya, imbas yang dilakukan oleh segelintir oknum wartawan ini, dapat merugikan wartawan lainnya. Ketua PD IWO Bengkalis, Sahdan Lubis, Rabu (19/11) menyampaikan statementnya dihadapan beberapa teman sejawat. "Saya sudah menerima keluhan semacam itu belum lama ini. Dan hal ini tentunya sangat miris. Bagaimana bisa, ada oknum wartawan yang kita duga abal-abal mencoba melakukan upaya penekanan dengan modus berlangganan di media oknum wartawan ini. Sedang, media setingkat nasional saja, tidak perlu berlangganan kita bisa baca berita berbagai macam. Ini merupakan modus baru yang dapat merusak etika jurnalistik dan Marwah Wartawan itu sendiri. Ini sangat mencoreng nama baik wartawan," tegasnya. Sahdan Lubis menambahkan, Dirinya meminta kepada semua pihak yang diduga merasa ditekan atau dipaksa untuk berlangganan di media online oleh oknum wartawan abal-abal dengan nilai tertentu. "Kita ketahui, Wartawan abal-abal adalah orang yang mengaku sebagai wartawan profesional namun tidak memiliki kredibilitas dan etika jurnalistik, seringkali menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi seperti memeras, mengintimidasi, atau menerima suap. Jika ada mengalami intimidasi atau paksaan dengan modus berlangganan di media online dengan cara seperti itu, silahkan laporkan. Ini era digital, sekelas media nasional saja kita tak perlu membayar untuk membaca berita-berita tingkat nasional, maupun lokal tanpa harus membayar atau pun berlangganan," jelasnya. Di rangka momentum Hari Jurnalis Internasional ini, Sahdan Lubis juga meminta, agar oknum wartawan abal-abal ini segera menghentikan aksi-aksi tercela seperti itu.
KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta Api
Bogor, katakabar.com - Kami mau seluruh penumpang merasa aman, dan terlindungi saat berada di stasiun maupun di dalam kereta. Sosialisasi ini bagian dari upaya preventif sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk aktif melawan dan melaporkan tindakan pelecehan seksual Guna menciptakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun Bogor, Minggu (15/6). Kegiatan ini dihadiri jajaran internal KAI antara lain Tohari Assistant Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Rizky Kepala Regu Wilayah Bogor, Supervisor Perjalanan Kereta Api (Spv Perka), Tim Pengamanan (Pam), serta turut melibatkan Komunitas Pecinta Kereta Api Java Train. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, kegiatan ini bagian dari komitmen KAI untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya mencegah, dan menindak segala bentuk pelecehan seksual di area stasiun maupun selama perjalanan menggunakan kereta api. “Kami ingin seluruh penumpang merasa aman, dan terlindungi saat berada di stasiun maupun di dalam kereta. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk aktif melawan dan melaporkan tindakan pelecehan seksual,” ujar Ixfan. Rangkaian kegiatan diawali dengan safety briefing kepada para peserta kegiatan sosialisasi di Stasiun Bogor, terus menyampaikan pesan-pesan penting mengenai tindakan pencegahan dan cara melapor apabila menjadi korban maupun saksi pelecehan. Lalu, kegiatan dilanjutkan dengan orasi anti pelecehan seksual serta penandatanganan petisi dukungan gerakan anti pelecehan seksual yang dilakukan di area crossing hall Stasiun Bogor dan di atas KA Commuter Line relasi Bogor–Jakarta Kota. Sebagai bentuk komitmen dan perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa, KAI memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun kereta api. Pelaku akan dikenai sanksi berupa blacklist, sehingga tidak dapat membeli tiket dan tidak diizinkan menggunakan layanan kereta api secara sistem di seluruh wilayah operasional KAI. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan nyata terhadap pelanggan.
Polres Kepulauan Meranti Antisipasi Tindak Kejahatan dan Premanisme
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor atau Polres Kepulauan Meranti terus mengintensifkan kegiatan patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Senin (12/5) malam. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Lancang kuning 2025. Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika, didampingi Kabag Ops, Kompol Syahrizal, dan personel Polres Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika mengatakan, kegiatan patroli dan razia operasi pekat lancang kuning 2025 bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya. "Melalui patroli malam ini, kami berupaya mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas khususnya premanisme yang meresahkan masyaraka," ujarnya. Patroli ini dilaksanakan, kata Kompol Maitertika, sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi premanisme dan berbagai gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Menurutnya, Polres Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran anggota di lapangan, khususnya pada malam hari, demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ops Lilin LK 2024, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Tindak Pengguna Knalpot Brong
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Polisi Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kepulauan Meranti tindak pengguna knalpot brong di hari keempat Operasi Lilin Lancang Kuning atau OLLK tahun 2024, Selasa (24/12). Giat penertiban OLLK tahun 2024 menjelang perayaan Natal dan tahun baru atau Nataru dilakukan dengan cara patroli guna antisipasi adanya kendaraan jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan diteruskan Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Fajri Sentosa mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, terutama di kota Selatpanjang. "Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi pemakaian knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang melaksanakan Kegiatan Ibadah Natal Dan Tahun Baru, Sehingga dengan kegiatan ini masyarakat bis melaksanakan ibadah dengan Nyaman," ujar AKP Fajri Sentosa. Selain itu, kata AKP Fajri, belasan personel berjaga-jaga di seputaran kota Selatpanjang, mulai dari Jalan Pramuka, Teuku Umar, Imam Bonjol, Diponegoro, Dorak hingga Jalan Kesehatan.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dukung penuh upaya Bea Cukai melakukan penindakan peredaran barang-barang ilegal di wilayah 'Negeri Sagu' nama lain dari Kepulauan Meranti. "Kita dukung penuh upaya Bea Cukai melakukan penindakan peredaran barang-barang ilegal," kata Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar melalui Asisten III Setdakab Sudandri Jauzah, saat menghadiri pemusnahan 19.800 kilogram mangga ilegal, di halaman Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Selatpanjang, pada Kamis (28/3) kemarin. Diketahui, buah-buahan ilegal itu hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis. Ditekankan Sudandri, kegiatan tersebut untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutu khususnya di Kepulauan Meranti. "Apresiasi setinggi-tingginya kepada tim patrol laut BC Bengkalis yang telah berhasil mencegah potensi kerugian negara dan juga mencegah beredarnya barang ilegal di Kepulauan Meranti," ujarnya. Menurutnya, Pemusnahan yang dilakukan tindak lanjut dari tugas kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. "Kegiatan pemusnahan ini salah satu upaya menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait tindak lanjut dari barang sitaan tersebut," terangnya. Untuk itu, seru Sudandri, mari semua pihak selalu bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya. "Dengan begitu kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan," jelasnya. Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo menyatakan, pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kilogram buah mangga hasil penindakan kepabeanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. "Kegiatan penindakan itu dilakukan tim patroli laut BC Bengkalis pada tanggal 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting," ulasnya. Penindakan ini dilakukan di KM Zulfa 03 yang diawaki empat orang, sebutnya, lantaran diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Pada penindakan itu, urai Agoes, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 serta mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya. "Kita telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga orang berhasil diamankan dan satu orang melarikan diri dan masih dalam proses pencarian," imbuhnya. Kajari Kepulauan Meranti, Febriyan M, Kasat Polairud Polres Kepulauan Meranti, Iptu Imbang Perdana, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi, Pelda Sumardi, perwakilan Danposal, Peltu Paruhum Siregar, Kepala Balai Karantina Selatpanjang, Desta Sagita Romli dan lainnya turut hadir.