Terindikasi

Sorotan terbaru dari Tag # Terindikasi

Terindikasi Sembilan perusahaan HTI Sekitar TNTN Ditanami sawit, Ini Kata Satgas PKH Sawit
Sawit
Sabtu, 20 September 2025 | 13:39 WIB

Terindikasi Sembilan perusahaan HTI Sekitar TNTN Ditanami sawit, Ini Kata Satgas PKH

Jakarta, katakabar.com - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mengungkapkan sembilan perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri atau HTI di sekitar Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang terindikasi ditanami kelapa sawit. Wakil Ketua Satgas PKH Pusat, Dwi Agus saat rapat koordinasi percepatan Pemulihan TNTN di Pekanbaru, Jumat (9/9) kemarin mengatakan, indikasi tersebut masih dalam tahap pra verifikasi. Hal itu lantaran pihaknya hanya menghadirkan data dari kementrian terkait dengan peta hasil "overlay" citra satelit. "Sebanyak 9 perusahaan yang memgantongi izin HTI dalam perizinan berusaha pemanfaatan hutan di sekitar TNTN yang memiliki total luasan PBPH 174.537 hektare. Setelah dilakukan 'overlay' terindikasi ada tutupan kebun kelapa sawit 32.903 ribu hektare," ujarnya, dilansir dari laman Antara, Sabtu (20/9). Untuk itu, ucap Dwi, perlu dipikirkan bagaiman perlakuan kepada perusahaan PBPH yang di dalamnya terdapat tutupan kebun kelapa sawit. Apalagi izin yang diberikan peruntukannya untuk ditanami hutan tanaman keras, bukan kelapa sawit. Menurutnya, hal ini sudah menyalahgunakan izin yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Untuk itu, diminta kepada kementerian kehutanan untuk menjadi bahan perhatian bagaimana dengan kebun sawit yang berdiri di atas lahan HTI. Bahkan sambungnya, di dalam area itu setelah dilakukan "overlay" dengan data Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ada dari 9 pemegang izin itu terdapat beberapa perusahaan memiliki hak guna usaha (HGU) di atas lahan tersebut dengan total 6689 hektare. "Ini menjadi permasalahan tersendiri bagaimana bisa sertifikat HGU terbit di area PBPH, ini prioritas tim pusat nanti," jelasnya.

Soal Statement Indikasi "Wartawan Receh", Ini Sikap PD IWO Bengkalis Riau
Riau
Kamis, 07 September 2023 | 20:11 WIB

Soal Statement Indikasi "Wartawan Receh", Ini Sikap PD IWO Bengkalis

Duri - Beredarnya video pernyataan salah satu oknum pengacara yang melontarkan statement "wartawan receh", membuat heboh insan pers di Kabupaten Bengkalis umumnya. Statement itu disampaikan oleh pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Elidanetti, S.H., M.H., CPLC. Itu bermula di acara konferensi pers di kediaman rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam saat agenda menjawab mosi tak percaya kepada yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial. Apalagi dalam pernyataan beliau tersebut menyatakan wartawan Bengkalis dan Duri terindikasi "wartawan receh". Pernyataan itu sontak menuai berbagai spekulasi hingga saat ini menjadi trending, khususnya di kalangan profesi wartawan. Terkait itu mendapat perhatian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Bengkalis. Menurut Ketua PD IWO Bengkalis, Sahdan Lubis melalui Wakil Ketua I PD IWO Bengkalis, Erwin F. Nababan, apa yang disampaikan oleh oknum pengacara yang disapa akrab Bunda, sangat disayangkan. "Pernyataan ibu pengacara memang kurang elok. Tapi, statement beliau harus kita disadari. Apakah kita memang begitu? Jika tidak seperti itu, kenapa harus ditanggapi terlalu berlebihan. Hal ini bisa sebagai upaya pembelajaran untuk bahan evaluasi bagi diri kita," ujar Erwin. Dilanjutkan Erwin, setiap persoalan ada namanya sebab akibat. Bisa jadi beliau pernah mengalami hal itu. Kita bukan bermaksud membenarkan apa yang disampaikan. Apalagi beliau menyebut terindikasi 80 persen. Berarti, pernyataan yang dilontarkan yang bersangkutan belum tentu mengarah kepada semua wartawan. "Kita perlu meminta keterangan kepada yang bersangkutan ke depan. Kenapa dan apa yang menjadi dasar dari statemen atau pernyataan itu," jelasnya. Saat ini tambah Erwin, kita berada di tahun politik. Harapannya, khususnya kepada rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam PD IWO Bengkalis agar profesional dan proporsional dalam menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi ke depan ini. "Kepada rekan-rekan, khususnya yang tergabung dalam PD IWO Bengkalis tetap berpegang teguh pada Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Wartawan saat melaksanakan tugas-tugas wartawan," pesannya.