Tekan MoU

Sorotan terbaru dari Tag # Tekan MoU

Sambut KUHP Nasional 2026, Bupati Kepulauan Meranti Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejaksaan Default
Default
Selasa, 02 Desember 2025 | 16:00 WIB

Sambut KUHP Nasional 2026, Bupati Kepulauan Meranti Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejaksaan

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti perkuat komitmen penegakan hukum yang humanis dengan menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo Lantai 3 Kantor Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (2/12). Hal ini menjadi bagian dari persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Fokus utama kerja sama ini adalah pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan, khususnya bagi perkara pidana ringan, yang dinilai lebih mendidik, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Penegakan Hukum Humanis Kepala Kejati Riau, Sutikno, mengatakan MoU dan PKS tersebut merupakan langkah konkret dalam mentransformasi sistem pemidanaan agar tidak semata-mata represif, tetapi juga mengedepankan keadilan restoratif. “Penyelesaian perkara pidana ringan harus memberi ruang bagi perdamaian, pemulihan hubungan sosial, serta pertanggungjawaban pelaku tanpa proses peradilan yang panjang. Inilah semangat penegakan hukum yang humanis,” ujar Sutikno. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial juga diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana pembinaan bagi pelaku agar dapat kembali berkontribusi positif. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,” terang H Asmar. Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif dan pendampingan hukum yang berkelanjutan. “Pemkab Kepulauan Meranti siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejati Riau, khususnya Kejari Kepulauan Meranti, serta seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, bersih, dan berkeadilan,” imbuhnya. Penandatanganan Bersama Kepala Daerah Acara ditutup dengan penandatanganan PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial oleh Plt Gubernur Riau bersama seluruh bupati dan wali kota se Provinsi Riau, menandai kesiapan daerah dalam mendukung implementasi KUHP Nasional secara bertahap dan terstruktur. Di kegiatan tersebut, H Asmar turut didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab, Alfian.

Bupati Bengkalis: Ini Sangat Bagus Bisa Stabilkan Harga TBS Sawit Riau
Riau
Senin, 11 September 2023 | 17:26 WIB

Bupati Bengkalis: Ini Sangat Bagus Bisa Stabilkan Harga TBS Sawit

Pekanbaru, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) dengan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejari), di Gedung Sasana HM. Pra cusetyo, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Pekanbaru, pada Senin (11/9). Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi dan Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso didampingi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah disaksikan Gubernur Provinsi Riau, H. Syamsuar. Selain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, kabupaten dan kota se Provinsi Riau melakukan penandatanganan MoU 'Jaga Zapin). Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharuddin, Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis, Mohammad Azmir, Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Holtikultura Tarmizi, Plt. Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Paulina, Kabag Prekonomian Setdakab Bengkalis, H. Khairi Fakhrizal turut mendampingi. Program 'Jaga Zapin' salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri, termasuk kelapa sawit secara komprehensif dan berkesinambungan bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO). "Program Jaga Zapin ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi. Selepas melakukan MoU, Wakil Bupati H. Bagus Santoso mengatakan, MoU dan program 'Jaga Zapin' ini sebagai langkah proaktif Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengawal industri komoditas strategis kelapa sawit pilar ekonomi di Provinsi Riau. “Langkah awal kita bakal berdiskusi dan memantau agar harga kelapa sawit segera stabil, khususnya di Kabupaten Bengkalis,” ujar Bagus. Untuk itu tambah Bagus Santoso, Mou ini dilaksanakan salah satunya untuk pastikan pelaksanaan merata di provinsi Riau. "Program ini diluncurkan di setiap kabupaten dan kota se Provinsi Riau, untuk permudah melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota lainnya terkait kestabilan harga," jelasnya. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, M. Azmir kepada katakabar.com pada Senin (11/9) menimpali, penandatanganan MoU ini sangat bagus. Selain dapat menjaga dan menstabilkan harga khususnya harga sawit, dan paling penting bisa membantu mengatasi permasalahan di bidang pertanian sektor perkebunan. "Ini sangat bagus untuk menjaga dan menstabilkan harga, khususnya harga kelapa sawit. Paling utama dapat membantu atasi persoalan di sektor perkebunan kelapa sawit," sebutnya.