Tanggapi

Sorotan terbaru dari Tag # Tanggapi

Bittime Tanggapi Gejolak Bearish Pasar Aset Kripto dan Dampaknya Pada Investor Ekonomi
Ekonomi
Kamis, 26 Februari 2026 | 14:34 WIB

Bittime Tanggapi Gejolak Bearish Pasar Aset Kripto dan Dampaknya Pada Investor

Bittime TanggapiJakarta, katakabar.com - Kondisi pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase yang penuh gejolak atau bear market, di mana aset-aset utama seperti Bitcoin ($BTC), Ethereum ($ETH), dan XRP ($XRP) mengalami tekanan pasca aksi jual besar-besaran. Melihat ini Bittime bagikan fungsi aset digital tidak hanya sebagai alternatif aset spekulatif tapi juga sebagai diversifikasi investasi jangka panjang. Sebelumnya, aksi jual besar-besaran dari entitas penambangan berskala global dan ketidakpastian kebijakan ekonomi dari Amerika Serikat telah memicu tekanan psikologis pasar akan terjadinya resesi singkat. Berdasarkan data dari CoinMarketCap Selasa (24/2) lalu, indeks Fear dan Greed saat ini berada di level 11 yang masuk dalam kategori Extreme Fear. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat kehati-hatian dan kecenderungan risk-averse di kalangan investor aset kripto di tengah volatilitas pasar yang masih berlangsung. Fenomena ini mendorong gelombang likuidasi pada pasar aset kripto, di mana banyak posisi beli yang terpaksa ditutup secara otomatis, dan menambah beban tekanan harga pada aset-aset utama seperti $BTC dan $ETH. Lebih lanjut, penurunan nilai $ETH hingga ke kisaran $1.826 Selasa (24/2) mencerminkan adanya pergeseran sentimen di kalangan pemegang aset jangka pendek yang mulai melakukan aksi ambil untung atau membatasi kerugian. Ketahanan $ETH di level ini akan menjadi penentu apakah aset tersebut mampu melakukan konsolidasi sebelum kembali mencari momentum kenaikan di tengah jadwal pembaruan jaringan yang terus berlanjut. Di sisi lain, aset $XRP tidak terlepas dari arus penurunan pasar dengan mencatatkan koreksi sekitar 6% yang membawanya mendekati level $1.33. Penurunan ini dilihat sebagai bagian dari rotasi modal di mana investor cenderung menarik uang mereka untuk menghindari kerugian. Di tengah situasi pasar yang penuh tantangan ini, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya literasi dan strategi investasi jangka panjang. Sebab, kehadiran aset kripto sebagai salah satu diversifikasi aset investasi juga dapat dilirik sebagai investasi jangka panjang. Para investor juga diharapkan untuk dapat lebih mengetahui profil risiko dan tujuan investasi masing-masing. Hal ini termasuk memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sehingga aktivitas investasi yang dilakukan berdasarkan pada pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko dan fundamental aset. Pada momen seperti ini, para investor aset kripto jangka panjang cenderung memanfaatkan fitur staking pada platform. Di mana, Staking memungkinkan investor untuk memperoleh imbal hasil tahunan (APY) pasif, dengan mengunci aset dalam jangka waktu tertentu. Staking juga dinilai dapat memberikan stabilitas antara risiko dan potensi keuntungan terhadap aset kripto. Didukung dengan mekanisme yang transparan dan aman, pengguna dapat mengelola portofolio aset dengan lebih stabil, dan berkelanjutan. Tetapi, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan Ekonomi
Ekonomi
Jumat, 30 Januari 2026 | 19:36 WIB

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Jakarta, katakabar.com - Pasar aset kripto global terpantau tengah berada pada posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari 2026. Hal ini ditandai dengan penurunan nilai aset Bitcoin ($BTC) yang cukup signifikan hingga ke level $88.000. Menanggapi hal ini, Bittime platform pertukaran aset kripto yang resmi dan diawasi di Indonesia, jelaskan pentingnya literasi dan strategi investasi jangka panjang. Sebelumnya, meski terdapat penyesuaian harga pada aset Bitcoin, periode ini dipandang sebagai bentuk “penyeimbangan” kondisi pasar yang sehat. Banyak pihak melihat situasi ini sebagai momen refleksi, di mana pasar sedang menguji ketahanan untuk membangun pondasi yang lebih kokoh. Bagi para investor terutama investor Indonesia, dinamika pasar global ini menjadi ujian sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Kondisi ini menuntut para pelaku pasar domestik untuk tidak hanya terpaku pada pergerakan harga harian, tetapi juga memahami faktor makro yang mempengaruhinya. Lebih tepatnya, para investor diingatkan untuk tidak mengambil keputusan yang terburu-buru. Di tengah kondisi pasar dan gejolak internal maupun eksternal yang menyelimuti industri pasar aset kripto Indonesia, literasi menjadi sangat krusial dalam mendampingi para investor tanah air. PR dan Marcom Manager Bittime, Efma Pasangka, membagikan pemahaman mendalam mengenai sentimen pasar dan fundamental teknologi aset kripto adalah hal yang penting. Menurutnya hal ini dibutuhkan guna menjaga sentimen dan level psikologi pasar, sekaligus menjadi pondasi terhadap langkah yang akan diambil oleh para investor kedepannya. “Sebagai bagian dari ekosistem industri aset kripto Indonesia, ketersediaan informasi dan edukasi terkait fundamental aset kripto akan sangat bermanfaat baik bagi investor maupun bagi sebagai penyedia layanan. Tentunya, literasi yang cukup akan sangat membantu setiap individu untuk menentukan pilihan dan strategi berkelanjutan yang terukur kedepannya,” jelas Efma. Dengan tingkat literasi yang baik, para pelaku pasar di Indonesia dapat mengubah tantangan volatilitas menjadi sebuah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi investor di era transformasi keuangan global. Selaras dengan ini, Bittime sebagai platform crypto exchange yang mengedepankan potensi pertumbuhan aset para pengguna nya, terus menghadirkan berbagai inovasi dan inisiasi yang dapat memberikan manfaat bagi investor aset kripto Indonesia. Baru-baru ini, Bittime menghadirkan kampanye PayDay GainDay. Kampanye yang mengusung langkah konsisten berinvestasi tiap bulan dari penghasilan bulanan, mengajak masyarakat Indonesia untuk sadar akan pentingnya investasi jangka panjang. Di mana, melalui kampanye ini, setiap investor berkesempatan untuk mendapatkan bonus hingga 1,5 juta rupiah. Diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime.

Gercep Tanggapi Keluhan Kenaikan Tarif Kapal, Pemkab Kepulauan Meranti Undang Perusahaan Riau
Riau
Kamis, 29 Januari 2026 | 17:00 WIB

Gercep Tanggapi Keluhan Kenaikan Tarif Kapal, Pemkab Kepulauan Meranti Undang Perusahaan

Selatpanjang, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti gerak cepat atau gercep tanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif kapal laut yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak pengusaha. Sebagai bentuk respons, Pemkab Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi mengundang perusahaan pelayaran, legislatif, serta instansi terkait, Rabu (29/1) kemarin, di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Rapat tersebut dipimpin Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar. Hadir di pertemuan itu Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, Sekretaris Daerah, Sudandri, SH, Asisten II Setda, H Irmansyah, Kepala Dinas Perhubungan, Fahri, Kepala KSOP Kepulauan Meranti, Capt. Derita Adi Prasetyo, Kasat Intel Polres Kepulauan Meranti, perwakilan TNI, serta unsur terkait lainnya. Rapat koordinasi digelar untuk mendengarkan secara langsung alasan, dasar pertimbangan, serta perhitungan perusahaan terkait kenaikan tarif angkutan laut yang dikeluhkan masyarakat. Pemerintah daerah menilai kebijakan tersebut berpotensi memberatkan warga, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, SH, menegaskan persoalan kenaikan tarif kapal menjadi atensi khusus Bupati Kepulauan Meranti dan harus segera diselesaikan. Ia menyebut pemerintah memiliki kewajiban hadir dalam persoalan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Masalah ini menjadi atensi Pak Bupati karena menyangkut pelayanan publik. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan,” jelas Sudandri. Ia juga menyampaikan harapan agar pihak perusahaan dapat meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti saat ini dinilai belum memungkinkan untuk menanggung beban tambahan. “Kami berharap kenaikan tarif ini bisa dipertimbangkan kembali. Kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit,” ucapnya. Tetapi, rapat tersebut harus berakhir dengan kekecewaan. PT Pelnas Lestari Indo Bahari selaku perusahaan pelayaran yang diundang tidak menghadiri pertemuan tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas. Ketidakhadiran tersebut disesalkan oleh para peserta rapat, termasuk Ketua DPRD Kepulauan Meranti. “Kami sangat sesalkan ketidakhadiran pihak perusahaan, apalagi tanpa ada konfirmasi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali. Akibat absennya pihak perusahaan, rapat koordinasi terpaksa ditunda. Tetapi, DPRD Kepulauan Meranti memastikan persoalan ini tetap ditindaklanjuti. Melalui Komisi II, DPRD berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak perusahaan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Kami akan panggil ulang pihak perusahaan melalui Komisi II DPRD dengan melibatkan OPD terkait agar persoalan ini segera tuntas,” terang H Khalid Ali. Di kegiatan itu, Khalid Ali juga mengusulkan solusi sementara kepada pihak perusahaan untuk menekan biaya operasional tanpa harus menaikkan tarif tiket, salah satunya dengan melakukan efisiensi operasional. “Perusahaan bisa melakukan efisiensi, misalnya dengan mengurangi jumlah kapal yang beroperasi setiap hari. Jika perlu, satu kapal saja per hari, sehingga biaya operasional bisa ditekan dan tarif tidak perlu dinaikkan,” terangnya. Ia menambahkan, jumlah armada dapat kembali dinormalkan pada saat jumlah penumpang meningkat, seperti pada musim liburan sekolah, dengan catatan masyarakat tetap terlayani dan tidak terlantar. “Terpenting, penumpang tetap terlayani dan tidak dirugikan,” harapnya.

Khairul Umam: Mosi Tidak Percaya 37 Anggota DPRD Bengkalis Batal Dengan Sendiri Politik
Politik
Senin, 09 Oktober 2023 | 14:51 WIB

Khairul Umam: Mosi Tidak Percaya 37 Anggota DPRD Bengkalis Batal Dengan Sendiri

Duri, katakabar.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam, sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis menjelaskan, mengenai surat Gubernur Riau (Gubri) Nomor 120/PEM-OTDA/13767 pada 5 Oktober 2023, tentang tidak dapat proses lebih lanjut usulan pemberhentian dua pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam dan Syahrial dari Bupati Bengkalis yang ditandatangani Sekdakab Bengkalis sesuai surat Nomor 100.1.4.2/Tapem-Setda /478 pada 29 September 2023. "Adanya surat dari Gubernur Provinsi Riau itu, soal mosi tidak percaya yang dilakukan 37 anggota DPRD Bengkalis ke saya dan Syahrial telah batal dengan sendirinya," tegas Khairul Umam didampingi Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Kabupaten Bengkalis, H Misno Syakirin dan Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bengkalis, Sanusi, pada Ahad (8/10) kemarin. Menurutnya, surat Gubernur Provinsi Riau secara tidak langsung turut menegaskan, Ketua DPRD Bengkalis masih dipimpin H Khairul Umam dan Syahrial, Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Setelah terbitnya surat Gubernur itu, kata Khairul Umam, segala tindakan yang dilakukan rekan-rekan (37 anggota yang menyatakan mosi tidak percaya), yang difasilitasi Sekwan DPRD Kabupaten Bengkalis tanpa sepengetahuan saya, tanpa seizin saya. "Selaku Ketua DPRD Bengkalis saya menganggap itu tidak ada. Kalau mereka tetap lakukan, saya sebagai Ketua DPRD Bengkalis berlepas diri dan tidak bertanggung jawab," jelasnya. Hal ini, tegas Khairul Umam lagi, agar dikemudian hari dirinya tidak terbawa-bawa, apalagi ada konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukan 37 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis itu.

Kata Sekjen CPOPC Pelaku Sawit Biasa Saja Tanggapi dan Sikapi EUDR Nusantara
Nusantara
Kamis, 13 Juli 2023 | 14:13 WIB

Kata Sekjen CPOPC Pelaku Sawit Biasa Saja Tanggapi dan Sikapi EUDR

Jakarta, katakabar.com - Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Rizal Affandi Lukman mengatakan, semua pelaku sawit tidak perlu heboh oleh European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau undang-undang deforestasi Uni Eropa yang sudah disahkan April lalu. Soalnya kata mantan Wakil Menteri Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, isi EUDR itu sudah jelas. "Pertama, cut off date atau batasan EUDR itu adalah lahan yang sudah tertanam hingga Desember 2020, tidak masuk kategori deforestasi," ulasnya dilansir dari elaeis.co, pada Kamis (13/7). Kedua, Indonesia sudah lama melakukan moratorium perizinan lahan baru. Begitu pula Malaysia sudah moratorium dari 2019 lalu. "Kalau dibilang EUDR enggak berdampak, ya berdampak. Tapi pengaruhnya enggak heboh-heboh bangetlah. Kita sikapi saja secara terukur dan membuktikan sertifikasi nasional yang sudah ada, telah mengcover beberapa hal yang dipersyaratkan EUDR. Jangan terlalu disikapi berlebihan. Jangan gara-gara itu seolah-olah dunia bakal runtuh," bebernya. Ketiga, sebenarnya 93 persen ekspor sawit Indonesia ke Uni Eropa sudah bersertifikat ISPO atau RSPO. Selebihnya sertifikat ISCC Jerman dan lainnya. "Jadi, enggak ada masalah. Sawit petani utamanya dipakai di dalam negeri, kalaupun di ekspor, paling ke negara-negara di Asia," jelasnya. Pengesahan EUDR oleh Parlemen Uni Eropa April lalu, memang sempat membikin heboh. Semua produsen komoditi yang masuk list EUDR itu protes, tak terkecuali Indonesia dan Malaysia yang menjadi produsen terbesar sawit dunia. Protes itu kemudian berujung akhir Mei lalu, petinggi dua negara ini; Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, YAB Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mendatangi Brussel. Pertemuan ini difasilitasi CPOPC. Di sana, dua negara produsen sawit terbesar ini tegas-tegasan bilang keberatan atas aturan main baru Uni Eropa itu, terlebih saat membikin aturan itu, dua negara ini tidak tidak dilibatkan. Mumpung masih ada waktu 18 bulan untuk menyusun aturan pelaksana EUDR tadi, dua negara ini pun minta agar dibikin engagement dialog antara UE dengan negara produsen. UE mau dan sepakat membentuk Joint Task Force (JTF) bersama Indonesia dan Malaysia. Di JFT itu akan dibahas berbagai persoalan yang timbul akibat persyaratan EUDR yang harus dipenuhi oleh pihak eksportir. Salah satunya adalah aturan ketertelusuran. Mendengar JTF ada, negara-negara kecil pengekspor sawit seperti Kolombia, pun merapat ke CPOPC. Mereka penasaran ingin mengetahui hasil yang akan dicapai pertemuan JTF nanti. "Pertemuan pertama digelar pekan pertama bulan depan. Cocoa, kopi, karet dan kayu bakal dibahas," tandasnya.