Warga Desak Polda Turun Tangan, Oknum Ormas Galian C di Batang Kumu Beroperasi Terang-terangan Lingkungan
Lingkungan
Rabu, 29 April 2026 | 15:13 WIB

Warga Desak Polda Turun Tangan, Oknum Ormas Galian C di Batang Kumu Beroperasi Terang-terangan

Pasirpengaraian, katakabar.com – Sungai Batang Kumu yang dulu menjadi sumber kehidupan kini perlahan bak hidup segan mati tak mau, dan hancur lebur. Di Desa Bangun Jaya TSM RW 07, Kecamatan Tambusai Utara, aktivitas pengerukan material galian C atau quarry yang diduga kuat tanpa izin resmi, terus berlangsung secara terang-benderangan, seolah hukum di Kabupaten Rokan Hulu tak memiliki gigi. Kegiatan yang meresahkan ini bukan main-main. Pantauan lapangan Rabu (29/4) memperlihatkan betapa masifnya kerusakan yang terjadi. Dua unit alat berat bekerja tanpa henti mengeruk dasar dan bibir sungai, sementara puluhan dump truck hilir mudik angkut hasil rampasan sumber daya alam tersebut. Lebih mengejutkan, aktivitas yang diduga telah berlangsung lama ini dikabarkan dikelola oknum yang memiliki latar belakang organisasi masyarakat berinisial KS, yang diduga menunjuk SN dan PI sebagai pengurus lapangan yang memegang kendali operasional sehari-hari. Melanggar Hukum Berat Secara hukum, apa yang terjadi di lokasi tersebut adalah pelanggaran berat yang sangat jelas. Aktivitas ini mencederai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam Pasal 158 Undang Undang Minerba ditegaskan dengan sangat keras: "Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar." Bukan hanya soal izin, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga sangat parah dan melanggar Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bibir sungai habis dikeruk, air yang jernih kini keruh pekat, aliran sungai menjadi dangkal, ekosistem hancur, dan potensi banjir mengancam permukiman warga setiap saat. Pasal 98 Undang Undang Lingkungan menyebutkan ancaman hukuman yang tak main-main: "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dapat dipidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar." Belum lagi dugaan penggunaan BBM jenis solar yang diduga bukan untuk peruntukan industri, yang juga berpotensi melanggar aturan distribusi energi negara. Adakah yang Bekingi? Keresahan warga memuncak. Mereka tidak hanya marah karena sungainya rusak, tapi juga geram karena aktivitas sebesar ini bisa berjalan seenaknya tanpa ada tindakan tegas dari aparat. "Sungai kami sudah rusak parah, tapi mereka tetap saja mengeruk. Kami minta Polda Riau turun langsung, jangan hanya diam melihat kerusakan ini," ujar salah satu warga berinisial AK 38 tahub dengan nada penuh emosi. Lebih jauh AK menyoroti dugaan kuat adanya "beking" atau perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang memuluskan jalan aktivitas ilegal ini. "Kalau tidak ada yang membekingi dan melindungi, mana mungkin kegiatan sebesar ini bisa berjalan terang-terangan selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum," tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata maupun konfirmasi dari pihak berwenang. Jika dibiarkan terus, kerusakan di Sungai Batang Kumu akan menjadi permanen dan negara terus dirugikan miliaran rupiah dari sumber daya alam yang dicuri secara terbuka.

Tambang Ilegal di Bantaran Sungai: PT SRS Diduga Eksploitasi Sirtu Tanpa Izin Riau
Riau
Sabtu, 11 April 2026 | 12:33 WIB

Tambang Ilegal di Bantaran Sungai: PT SRS Diduga Eksploitasi Sirtu Tanpa Izin

Rokan Hulu, katakabar.com - PT Sawit Rokan Semesta (SRS) diduga ekploitasi Sirtu tanp izin alias ilegal di bantaran sungai. Ini terjadi di kawasan Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. PT Sawit Rokan Semesta (SRS), bukan perusahaan kaleng-kaleng tetapi perusahaan kakap bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit justru diduga menjadi pelaku praktik pertambangan yang mencederai aturan hukum dan lingkungan hidup. Di tengah kawasan konsesinya, terindikasi beroperasi sebuah tambang atau quarry ilegal. Yang lebih memprihatinkan, lokasi penggalian tersebut berada tepat di bantaran sungai, sebuah zona yang seharusnya dilindungi, dan dilarang keras untuk aktivitas penambangan. Pengamatan langsung di lokasi memperlihatkan aktivitas yang sangat mencolok. Unit alat berat tampak sibuk mengeruk material pasir dan batu (Sirtu) langsung dari aliran atau pinggiran sungai tersebut. Cerdiknya perusahaan ini, aktivitas berlangsung di wilayah yang tergolong terpencil, sulit dijangkau karena letaknya jauh dari pusat perkotaan dan berbatasan langsung dengan wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Boleh jaďi, kondisi geografis ini diduga dimanfaatkan perusahaan untuk beroperasi secara leluasa tanpa pengawasan. Dari informasi yang dihimpun katakabar.com, di pekan kedua April 2026, aktivitas ini diduga kuat berjalan tanpa izin resmi yang sah. Perusahaan dinilai melakukan eksploitasi sumber daya alam secara semena-mena dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik terkait perizinan usaha maupun perlindungan tata ruang dan sungai. Kondisi ini picu kemarahan dan perhatian serius dari kalangan pemerhati lingkungan. F Panjaitan, pengamat lingkungan hidup setempat, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat ini. "Kami akan menindaklanjuti apa yang dilakukan perusahaan raksasa ini. Dalam waktu dekat, tim kami akan turun langsung meninjau lokasi pertambangan Sirtu yang dilakukan PT SRS tersebut," tegasnya, Sabtu (11/4) siang Panjaitan menuturkan, setelah melakukan verifikasi data dan fakta di lapangan, pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Jika nantinya terbukti secara kuat perusahaan tersebut melanggar hukum, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak. "Kami meminta agar aparat segera memberikan sanksi yang tegas, bahkan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin operasional perusahaan jika terbukti bersalah," jelasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan klarifikasi. Ketika dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut, Manajer PT SRS, Reza, enggan memberikan jawaban atau penjelasan apa pun. Diamnya pihak perusahaan di tengah bukti aktivitas yang nyata di lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pertambangan ini memang dilakukan secara tidak sah dan menyalahi aturan. Masyarakat dan pihak berwenang kini menanti langkah hukum yang nyata untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi.

The MINDJourney Upaya Ubah Stigma Industri Tambang Lifestyle
Lifestyle
Selasa, 07 April 2026 | 13:00 WIB

The MINDJourney Upaya Ubah Stigma Industri Tambang

Jakarta, katakabar.com - Stigma negatif terhadap industri pertambangan masih kerap muncul di ruang publik. Banyak orang menilai sektor ini semata identik dengan kerusakan lingkungan atau konflik sosial, sementara praktik-praktik perbaikan, standar keberlanjutan, serta dampak ekonomi yang dirasakan sebagian komunitas tidak selalu terlihat utuh. Film dokumenter The MINDJourney karya Alenia Picture hadir untuk membuka ruang pemahaman yang lebih transparan dengan menghadirkan cerita yang jujur langsung dari masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang. Pendekatan film ini sengaja ditempatkan sebagai antitesis dari komunikasi yang sering dianggap satu arah. Alih-alih menyodorkan klaim sepihak, The MINDJourney berupaya memperlihatkan realitas di lapangan secara terbuka, termasuk hal-hal yang masih menjadi catatan dan perlu terus ditingkatkan. Dengan cara ini, film diharapkan menjadi jembatan informasi antara publik dengan dunia pertambangan yang selama ini terasa jauh. Sebagai produser film, Nia Sihasale Zulkarnaen, menjelaskan proses produksi dilakukan dengan metode yang membiarkan cerita tumbuh dari observasi lapangan. Tim hadir untuk melihat, mendengar, dan menangkap dinamika yang terjadi bukan mengarahkan narasi sesuai kebutuhan tertentu. “Bukan untuk menggurui, tapi supaya masyarakat bisa melihat langsung. Kami datang, melihat, dan membiarkan cerita itu muncul sendiri,” ujar Nia. Dalam prosesnya, tim produksi film The MINDJourney mengunjungi berbagai wilayah operasional pertambangan yang berada di bawah naungan MIND ID. Tetapi, perusahaan tidak ditempatkan sebagai “narator” yang menjelaskan semuanya. Kamera justru mengikuti interaksi yang muncul dari aktivitas di lapangan, percakapan dengan warga, pekerja, dan pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan kegiatan pertambangan. Para talent yang terlibat didorong untuk berinteraksi secara spontan. Mereka bertanya langsung kepada masyarakat dan pekerja, tanpa daftar pertanyaan baku dan tanpa respons yang diarahkan, sehingga percakapan yang terekam terasa lebih alami. Dari perjalanan itulah cerita-cerita hadir secara natural. Sejumlah warga menyampaikan pengalaman tentang perubahan yang mereka rasakan, mulai dari peluang ekonomi, munculnya usaha kecil, sampai bentuk pendampingan sosial yang mereka temui di sekitar operasi. “Ada yang bilang mereka bisa mulai usaha, ada yang merasa dibimbing. Bahkan ada yang berharap program-program ini terus berlanjut,” jelas Nia. Di sisi lain, film ini juga tidak menutup ruang untuk menunjukkan bahwa pekerjaan rumah bagi sektor pertambangan Indonesia. Dalam beberapa bagian, penonton diajak melihat bahwa realitas lapangan selalu kompleks, yakni ada hal yang sudah berjalan baik, dan ada juga hal lain yang masih dapat diperbaiki. “Tidak ada yang ditutup-tutupi. Justru dari situ kita bisa melihat secara utuh mana yang sudah baik, mana yang masih perlu ditingkatkan,” ucapnya. Selain aktivitas industri, The MINDJourney juga menyoroti kehidupan sosial masyarakat di sekitar wilayah tambang. Interaksi yang ditampilkan memperlihatkan relasi yang dinamis antara perusahaan dan komunitas: bukan hanya soal kerja dan ekonomi, tetapi juga soal harapan, kebutuhan, dan proses membangun kepercayaan dari waktu ke waktu. Sutradara program, Arie, menimpali proses di lapangan dibiarkan mengalir apa adanya. “Kami tidak pernah mengarahkan harus bicara apa. Semua mengalir dari apa yang dilihat dan dirasakan,” ulasnya. Dengan format tersebut, The MINDJourney diharapkan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga sarana edukasi publik mengenai praktik pertambangan yang bertanggung jawab, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih sehat tentang industri tambang di Indonesia. Diketahui, The MINDJourney ditayangkan di Metro TV dan hadir secara berkala setiap akhir pekan, memberikan kesempatan bagi publik untuk mengikuti langsung perjalanan dan cerita dari berbagai wilayah pertambangan di Indonesia.

Analisis Bor Ledak dan Stabilitas Lereng Tambang Berbasis AI Strayos Nasional
Nasional
Jumat, 20 Maret 2026 | 17:10 WIB

Analisis Bor Ledak dan Stabilitas Lereng Tambang Berbasis AI Strayos

Jakarta, katakabar.com - Operasi bor ledak yang tidak optimal berdampak langsung pada biaya pengolahan. Di sisi lain, pemantauan stabilitas lereng pit yang mengandalkan inspeksi visual periodik sering tidak cukup cepat menangkap perubahan geoteknik yang berkembang dalam hitungan hari. Strayos adalah platform AI yang mengintegrasikan analisis bor ledak dan pemantauan lereng dalam satu sistem berbasis data survei dari drone. Dalam modul Drill dan Blast, Strayos memproses data survei drone untuk menghasilkan rancangan shot plan berdasarkan topografi bench aktual. Platform ini menjalankan simulasi prediksi getaran, airblast, dan distribusi muckpile sebelum peledakan dilakukan, sehingga tim dapat menyesuaikan parameter sebelum ada material yang bergerak. Setelah ledakan, analisis fragmentasi post-blast berjalan otomatis dari foto udara drone tanpa pengukuran manual di zona yang masih berbahaya. Strayos juga dapat menghasilkan analisis highwall yang menilai kondisi lereng berdasarkan data LiDAR dan geometri pit terkini. Tim mendapat laporan zona risiko dalam format peta terintegrasi yang diperbarui setiap kali survei drone baru dilakukan. Pemantauan lereng berubah dari kegiatan periodik menjadi proses kontinu yang terhubung langsung dengan jadwal operasi tambang. Di Indonesia, Halo Robotics menyediakan Strayos sebagai bagian dari ekosistem solusi data tambang, yang dapat dikombinasikan dengan DJI Dock 3 (Matrice 4D) dan drone DJI M400 dan sensor LiDAR DJI Zenmuse L3 untuk akuisisi data lapangan yang terintegrasi penuh. "Platform seperti Strayos mengubah data drone dari sekadar foto udara menjadi analisis operasional yang mendukung keputusan teknis langsung di lapangan," ujar Halo Robotics. Integrasi antara pengumpulan data drone dan analisis AI mendukung operasi yang lebih presisi di setiap tahap industri pertambangan.

DJI Dock 3 Survei Stockpile dan Pemantauan Lereng Tambang Otomatis Tekno
Tekno
Jumat, 20 Maret 2026 | 16:38 WIB

DJI Dock 3 Survei Stockpile dan Pemantauan Lereng Tambang Otomatis

Jakarta, katakabar.com - Tambang berskala besar menghasilkan perubahan topografi setiap hari, dari pergerakan material stockpile hingga pergeseran lereng pit. Tim survei yang harus hadir fisik di lapangan untuk setiap pengukuran menanggung beban mobilitas, cuaca, dan biaya yang signifikan. DJI Dock 3 hadir sebagai sistem drone otomatis yang mengubah cara data lapangan dikumpulkan di lingkungan tambang. DJI Dock 3 adalah sistem drone "drone in a box" yang beroperasi secara otomatis. Seluruh misi dikonfigurasi dan dipantau dari jarak jauh melalui platform DJI FlightHub 2, mulai dari jadwal penerbangan, rute, hingga parameter akuisisi data. Sistem ini memiliki rating IP56 sehingga tahan terhadap debu dan hujan, dua kondisi yang tidak bisa dihindari di lingkungan tambang aktif. DJI Dock 3 bekerja bersama drone DJI Matrice 4D untuk misi survei pemetaan, atau dengan DJI Matrice 4TD untuk inspeksi termal aset. DJI Matrice 4D dilengkapi kamera survei dengan mechanical shutter dan modul RTK onboard, menghasilkan data pemetaan dengan akurasi sentimeter di setiap penerbangan. DJI Matrice 4TD dilengkapi kamera termal 640x512 untuk deteksi anomali suhu pada conveyor, electrical panel, dan peralatan berat. Setelah setiap misi selesai, drone mendarat otomatis ke stasiun dan langsung mengisi daya untuk penerbangan berikutnya. Data tersimpan di cloud FlightHub 2 dan tersedia bagi tim teknis dalam secara real time. Perubahan volume stockpile, pergeseran kontur pit, dan anomali termal pada aset dapat terpantau lebih awal karena frekuensi data meningkat drastis. Di Indonesia, Halo Robotics menyediakan DJI Dock 3 lengkap dengan layanan implementasi di lokasi, konfigurasi misi awal di FlightHub 2, dan integrasi data dengan perangkat analisis tambang seperti DJI Terra dan Strayos. Program ini telah diterapkan di berbagai tambang skala besar di Indonesia. "Frekuensi survei yang meningkat dari bulanan menjadi harian mengubah cara tim tambang membaca kondisi lapangan, sehingga membuat respons juga lebih cepat," ujar Halo Robotics. Sistem drone otomatis seperti DJI Dock 3 menandai pergeseran dari model survei berbasis jadwal menuju operasi tambang berbasis data kontinu yang mencerminkan kondisi lapangan secara real-time.

Teknologi Drone untuk Perhitungan Volume Stockpile dan Analisis Topografi Tambang Tekno
Tekno
Kamis, 19 Februari 2026 | 15:04 WIB

Teknologi Drone untuk Perhitungan Volume Stockpile dan Analisis Topografi Tambang

Jakarta, katakabar.com - Dalam industri pertambangan, perhitungan volume stockpile dan pemantauan perubahan topografi elemen penting dalam pengendalian operasional. Ketidaktepatan data dapat berdampak pada laporan produksi, perencanaan hauling, hingga evaluasi progres pit. Metode survei konvensional masih membutuhkan waktu berhari-hari, melibatkan banyak personel, serta memiliki keterbatasan dalam menjangkau area curam, aktif, atau berisiko tinggi. Di sisi lain, kebutuhan terhadap data yang cepat dan presisi terus meningkat untuk mendukung efisiensi dan akurasi operasional. Pemetaan dan pemodelan 3D dilakukan dengan integrasi DJI Matrice 4 Enterprise (M4E), didukung Emlid RTK GNSS presisi tinggi, serta pemrosesan data menggunakan Terrasolid dan analisis tambang berbasis AI dari Strayos. Sistem ini menghasilkan model 3D presisi sentimeter dalam waktu yang lebih singkat dibanding metode manual. Model 3D digunakan untuk perhitungan volume stockpile secara akurat, analisis kontur dan elevasi, pemantauan progres pit, serta validasi kondisi as-built di lapangan. Dukungan RTK memastikan data ortofoto dan point cloud memiliki konsistensi tinggi untuk kebutuhan teknis maupun manajerial. Point cloud yang dihasilkan dapat diproses lebih lanjut untuk menghitung volume material, mengevaluasi perubahan permukaan tambang secara berkala, serta mendukung analisis performa operasional. Pembaruan data rutin memungkinkan manajemen memiliki satu sumber data akurat untuk berbagai keputusan teknis dan strategis. “Dengan model 3D yang diperbarui secara berkala, operasional tambang dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan,” ujar Halo Robotics. Dengan dukungan teknologi ini, proses pengukuran yang sebelumnya memakan waktu panjang dapat diselesaikan dalam hitungan jam, sekaligus meningkatkan keselamatan kerja dan konsistensi data di lapangan.

MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE Angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan di Masa Depan Nasional
Nasional
Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:00 WIB

MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE Angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan di Masa Depan

Jakarta, katakabar.com - Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, terus perluas kolaborasi dengan masyarakat dorong lahirnya gagasan dan inovasi bagi masa depan industri pertambangan yang berkelanjutan. Bersama Society of Renewable Energy (SRE) Indonesia, MIND ID gelar Sosialisasi Karya Jurnalistik MediaMIND 2025 angkat tema “MIND ID untuk Masa Depan Berkelanjutan.” Acara yang digelar secara virtual pada Rabu (9/10) kemarin ini diikuti lebih dari 230 mahasiswa anggota SRE Indonesia dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran dan diskusi mengenai peran dan inovasi strategis industri pertambangan yang terus berinovasi dalam mendukung transisi energi nasional dan penguatan ekonomi hijau. Chairperson SRE Indonesia, Reiner Nathaniel, menyampaikan MediaMIND menjadi ajang penting untuk memperluas perspektif generasi muda terhadap sektor pertambangan Indonesia. "Kami percaya MediaMIND dapat mencegah berbagai miskonsepsi, memperkuat akuntabilitas, sekaligus mengangkat inovasi berkelanjutan yang bermanfaat bagi sektor pertambangan,” ujarnya, lewat keterangan resmi diterima katakabar.com, Kamis sore. Menurut Reiner, industri pertambangan memiliki peran vital seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi bersih dan pengembangan teknologi hijau. Banyak pengembangan teknologi pendukung energi baru terbarukan, dan membutuhkan produk mineral seperti nikel, tembaga, dan bauksit untuk produksinya.

Pemerintah Tambah Anggaran Setengah Triliun Rupiah Perluas Bansos Migor Sawit
Sawit
Minggu, 21 September 2025 | 21:31 WIB

Pemerintah Tambah Anggaran Setengah Triliun Rupiah Perluas Bansos Migor

Jakarta, katakabar.com - Pemerintah gelontorkan setengah trilun rupiah sebagai tambahan anggaran guna memperluas bansos minyak goreng, sehingga dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan. Pemerintah memperluas bantuan sosial atau ansos untuk masyarakat miskin dengan menambahkan minyak goreng 2 liter per keluarga. Penambahan ini mengacu pada perhitungan terbaru yang menyatakan anggaran tambahan mencapai setengah triliun rupiah. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan tambahan bansos ini mendampingi bantuan beras 10 kilogram per bulan yang sudah direncanakan selama dua bulan. “Bantuan minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar setengah triliun rupiah. Itu lumayan oke,” kata Febrio kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (18/9) lalu, dilansir dari laman EMG, Minggu (21/9). Menurut Febrio, penambahan Bansos ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga pangan yang sempat meningkat. “Sudah kita hitung tadi, memang sudah komunikasi dengan Banggar, akan cukup manageable dan mendampingi bantuan beras untuk dua bulan. Itu bagus untuk daya beli masyarakat,” ucapnya. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menekankan bantuan beras 10 kilogramper bulan saja belum cukup untuk menjaga daya beli masyarakat. Lantaran itu, pihak DPR RI meminta pemerintah menambahkan bansos berupa minyak goreng 2 liter. “Kami barusan berlima konsultasi dengan pimpinan DPR RI, permintaan langsung dari pimpinan DPR RI agar Rp16,23 triliun itu khusus untuk 10 kilogram beras tadi. Tapi, tidak cukup 10 kilogram beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” pinta Said saat Rapat Banggar atau RB bersama pemerintah.

Dilarang Truk Sawit dan Tambang Isi BBM Subsidi di Bengkulu Nasional
Nasional
Minggu, 07 Januari 2024 | 15:21 WIB

Dilarang Truk Sawit dan Tambang Isi BBM Subsidi di Bengkulu

Bengkulu, katakabar.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah resmi cabut Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 500/1900/B.3/2023, tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM. Konsekuensi dari kebijakan ini, truk milik perusahaan tambang dan sawit dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Itu ditegaskan lewat surat pemberitahuan yang diterbitkan Gubernur Bengkulu pada 3 Januari 2024 dengan Nomor surat 100.3.4/006/B.3/2024. Diketahui, nyaris semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Bengkulu selalu antre truk dan kenderaan. Itu terjadi sudah berbulan-bulan lamanya. Bahkan, disebut-sebut hanya terjadi di Provinsi Bengkulu. Surat pemberitahuan itu mengklarifikasi distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu bakal tetap patuhi prinsip kehati-hatian, akurasi, ketepatan sasaran, volumetrik yang tepat, dan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hasilnya, Surat Edaran Gubernur Nomor 500/1900/B.3/2023 pada 20 Desember 2023, tentang Pengendalian BBM Jenis tertentu (Minyak Solar) dan Jenis Khusus Penugasan (Pertalite) di Provinsi Bengkulu yang mulai berlaku pada 3 Januari 2024 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sekretaris Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengkonfirmasi pencabutan Surat Edaran Pengendalian BBM Jenis Tertentu oleh Gubernur, Rohidin Mersyah. "Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok BBM akhir tahun tanpa pembatasan," ujarnya dilansir dari laman progres.id, pada Ahad (7/1). Di tahun 2024, kata Isnan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal adopsi kuota yang berlaku pada tahun tersebut. Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni menimpali, walau SE Gubernur dinyatakan tidak berlaku, aturan tentang penggunaan BBM masih mengikuti ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Di ketentuan BPH Migas, terang Raden Ahmad Denni, aturan tersebut tidak hanya mengatur jenis kendaraan atau kepemilikan kendaraan, tapi menekankan bahwa kendaraan yang mengangkut muatan tertentu, seperti batu bara, Galian C, dan Sawit, tidak diizinkan menggunakan BBM subsidi. “Mesti ditindaklanjuti persoalan penggunaan minyak subsidi oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak. Perusahaan angkutan batu bara, Galian C, dan perkebunan sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” tuturnya. Dengan langkah ini, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya. “Masyarakat yang tidak mengangkut material tambang dan kelapa sawit. Artinya, jika mengangkut hasil tambang, mereka harus menggunakan BBM non-subsidi. Jika tidak, baru boleh menggunakan BBM subsidi,” tandasnya.

Kendaraan Sawit dan Tambang di Jalan Umum, Pj Gubernur Kaltim: Pengusaha Taat Regulasi Nasional
Nasional
Jumat, 29 Desember 2023 | 15:17 WIB

Kendaraan Sawit dan Tambang di Jalan Umum, Pj Gubernur Kaltim: Pengusaha Taat Regulasi

Kaltim, katakabar.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menekankan batapa pentingnya patuhi aturan pemanfaatan fasilitas umum bagi kegiatan perekonomian. Ini khususnya berkaitan dengan penggunaan jalan umum oleh kendaraan pengangkut komoditi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batubara di Kabupaten Paser. "Kita ingatkan pengelolaan sumber daya alam agar mematuhi tata aturan yang berlaku," tegas Pj Gubernur Kaltim di pertemuan dengan wartawan sesudah acara bersama Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, di Ballroom Hotel Kriyad Sadurangas Tanah Grogot Paser, kemarin, dilansir dari laman kaltimtoday.co, pada Jumat (29/12). Pj Gubernur Kaltim sekaligus Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, perlu koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, dan perkebunan untuk mematuhi regulasi yang berlaku. "Saya bersama Bupati terus mencoba mengingatkan perusahaan terkait. Apalagi ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketertiban pemanfaatan fasilitas masyarakat seperti jalan umum," terasngnya. Pemerintah Daerah, ulas Akmal, berupaya agar ekonomi tetap berjalan seiring dengan kepatuhan regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, persoalan dugaan kegiatan ilegal, Pj Gubernur Kaltim tersebut menepis hal ini bukan ranah pemerintah, tapi penegak hukum. Sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Akmal Malik mengaku telah meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah yang ada. "Jangan sampai benturan-benturan regulasi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," bebernya. Kunjungan Akmal Malik dan pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim di Kabupaten Paser menjadi bagian dari upaya untuk memahami dinamika sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. Ini mencerminkan komitmen dalam mendorong tata kelola sumber daya alam yang sesuai dengan regulasi dalam aktivitas ekonomi.