Sulawesi Selatan
Sorotan terbaru dari Tag # Sulawesi Selatan
Program Sulawesi Palm Oil Belt Ditawarkan, Apa Respon Pemda?
Makassar, katakabar.com - PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) (Perseroda) taja Focus Grup Discussion bahas potensi pengembangan kelapa sawit sebagai perwujudan program Sulawesi Palm Oil Belt (SPOB). Kegiatan tersebut di Makassar dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan. Hadir pula perwakilan dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, dua wilayah yang memiliki potensi pengembangan industri dan perkebunan kelapa sawit.
Dibiayai DAK dan DBH Sawit, BMBK Sulsel Bakal Bangun Empat Ruas Jalan Rp40 Miliar
Makassar, katakabar.com - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sulawesi Selatan bakal bangun empat ruas jalan pada 2024 ini. Pengerjaan empat ruas jalan tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan kelapa sawit, di mana proyeksi uangnya sebesar Rp40 miliar. "Pengerjaan jalan yang dibiayai DAK dan DBH Perkebunan kelapa sawit proyeksi sebesar Rp40 miliar," kata Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan, Irawan Dermayasamin, dilansir dari laman Rakyat Sulsel, pada Rabu (24/1). Dijelaskan Irawan, pengerjaan jalan dibiayai DAK tiga ruas jalan, meliputi ruas Jalan Pangkajene Sidrap-Rappang biaya yang digelontorkanRp9 miliar, ruas Jalan Pekkae-Batas Soppeng Rp15,8 miliar dan ruas Jalan Rantepao-Saddang-Batas Luwu Rp8,3 miliar. “Target panjang rekonstruksinya 4,35 kilometer dan pemeliharaan 57,3 kilometer,” ucapnya. Hibah DBH perkebunan kelapa sawit satu ruas jalan, kata Irawan, pengerjaan rekonstruksi dengan target panjang 1,15 kilometer, yakni ruas Jalan Ussu-Nuha Kabupaten Luwu Timur, biayanya Rp6 miliar. Di tahun ini, sambungnya, pihaknya bakal mengerjakan delapan paket jalan. Semua itu tertuang di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Kita harus tahu, untuk pengerjaan menggunakan DAK beda pelaporannya. Sebelumnya Irawan menuturkan, untuk empat paket pengerjaan jalan tersebut sebesar Rp42,9 miliar biayaAPBD tahun anggaran 2024. Di mana empat ruas jalan tersebut, yakni ruas Jalan Solo-Paneki Kabupaten Wajo, ruas Jalan batas Soppeng-Sidrap Kabupaten Sidrap, ruas Jalan Munte-Bontolempangan Kabupaten Sinjai dan Jalan Lingkar Kawasan CPI Kota Makassar. “Jadi, empat jalan dibiayai khusus APBD tahun anggaran 2024. Untuk panjang keempat jalan target 5,26 kilometer, ” ulasnya. Dari keempat jalan tersebut sudah memiliki proyeksi anggaran, meliputi ruas Jalan Solo-Paneki Kabupaten Wajo senilai Rp8 miliar, ruas Jalan batas Soppeng-Sidrap Kabupaten Sidrap sebesar Rp17 miliar. Terus, ruas Jalan Munte-Bontolempangan Kabupaten Sinjai senilai Rp5,9 miliar dan Jalan Lingkar Kawasan CPI Kota Makassar senilai Rp12 miliar, jadi totalnya Rp42,9 Miliar.
Peletakan Batu Pertama Pabrik Migor Perdana di Palopo
Palopo, katakabar.com - Pembangunan pabrik minyak goreng (Refinery CPO) dimulai di Kawasan Industri Palopo. Pelatakan batu pertama pabrik ini milik PT Wijaya Inti Nusantara Sawit (WINS) berada di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini dilakukan Walikota Palopo, HM Judas Amir MH, pada Jumat (8/9) lalu. Pabrik minyak goreng perdana berkapasitas 300 ton per hari biayanya Rp5 miliar, dan target pembangunannya rampung satu setengah tahun ke depan. Wali Kota Palopo, HM Judas Amir sampaikan terima kasih daerahnya dipilih sebagai lokasi pabrik minyak goreng. "Apa yang direncanakan terwujud dengan baik. Saya sangat mengapresiasi semua upaya ini. Apalagi, masih banyak daerah yang bisa ditempati untuk membangun pabrik ini. Tapi, ternyata lebih memilih Kota Palopo," ulasnya lewat keterangan resmi, dilansir dari lama elais.co, pada Selasa (12/9). Kehadiran pabrik ini ujar Judas Amir, sebagai bukti Palopo adalah daerah yang aman dan ramah investasi. Silahkan investor membangun pabrik lainnya sesuai dengan potensi daerah. "Pesan saya, apapun kapasitas kita, mari melakukan yang terbaik untuk kepentingan umum, demi kemajuan negara yang sama-sama dicintai ini. Dengan masuknya investasi membawa manfaat yang besar bagi masyarakat," jelasnya. Direktur PT WINS, Dewi Sartika Pasande ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Palopo dan jajarannya sudah mempermudah segala perizinan memudahkan dan memperlancar pembangunan pabrik. "Kehadiran kami mudah-mudahan membawa manfaat yang banyak bagi masyarakat, khususnya di Palopo dan Sulawesi Selatan," harapnya. Kata Dewi, pabrik diproyeksikan mendapat pasokan CPO dari beberapa pabrik kelapa sawit yang ada di kawasan Luwu Raya, yaknj PT JAS Mulia, PTPN XIV, PT Kasmar Matano Persada, dan PT Surya Sawit Sejahtera. "Kalau bisa menyuplai pabrik ini ke depan otomatis bisa menghemat logistik. Kalau kurang, bisa didatangkan dari luar daerah dan Kalimantan," imbuhnya.
Banyak PKS 'Cuai' Undangan Penetapan Harga, Pemprov Sulsel Mesti Tegas
Makasar, katakabar.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan sayangkan minimnya perusahaan atau Pabrik Kelapa Minyak Kelapa Sawit (PKS) yang penuhi undangan saat rapat penetapan harga kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Dari delapan perusahaan yang diundang, cuma satu perusahaan yang penuhi undangan, yakni PTPN 14. Sekjen Apkasindo Perjuangan, A Sulaiman H Andi Loeloe menuturkan, absennya para perusahaan sebabkan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tidak optimal berdampak harga yang dihasilkan tidak maksimal. "Penetapan harga kini terpaksa berpatokan kepada PMKS PTPN 14, dipastikan rada rendah dari PKS lainnya. Apalagi, PMKS PTPN 14 adalah PKS yang tertua di Sulawesi Selatan, sebab secara logika biaya operasionalnya lebih tinggi dari PMKS baru," jelasnya, dilansir dari laman elaeis.co, pada Selasa (15/8). Minimnya PMKS hadir di penetapan harga TBS kelapa sawit tadi ujar Andi, otomatis harga pembelian TBS keapa sawit di Sulawesi Selatan di bawah standar lantara tidak ada harga pembanding dari PmKS lain. Meski bulan ini harga TBS kelapa sawit naik sebesar Rp37 per kilogram. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sambungnya, mesti tegas kepada PMKS- PMKS yang tidak mengindahkan Permentan Nomor 1 tahun 2018, dan undangan Gubernur sebagai pemilik izin. Ini bukan baru kali ini PMKS tersebut tidak penuhi undangan gubernur. Harapannya kami, Pemprov Sumatera Selatan memberi sanksi kepada PMKS yang tidak taat atas peraturan pemerintah sebagai pemilik izin. Endingnya ke depan bisa terjadi harmonisasi antara pekebun dan perusahaan mendukung percepatan ISPO 2025," sebutnya.