STDB dan ISPO

Sorotan terbaru dari Tag # STDB dan ISPO

BPDPKS Biayai STDB dan ISPO,  Aspekpir Kalbar: Jangan Sekadar Wacana Nasional
Nasional
Rabu, 27 September 2023 | 19:28 WIB

BPDPKS Biayai STDB dan ISPO, Aspekpir Kalbar: Jangan Sekadar Wacana

Pontianak, katakabar.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Provinsi Kalimantan Barat sambut baik rencana pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Regulasi ini bila terealisask sangat membantu dan menguntungkan petani kelapa sawit," ujar Ketua Aspekpir Provinsi Kalimantan Barat, YS Marjitan, dilansir dari laman elaeis.co, pada Rabu (27/9). Soal rencana itu, kata Marjitan, banyak pihak yang mendorong agar bisa dibiayai BPDPKS, dan pasti pekebun kelapa sawit terbantu dengan wacana regulasi. Menurut Marjitan, rencana ini jangan sekadar wacana, tapi mesti diwujudkan kesejahteraan petani kelapa sawit semakin terjamin. "Kalau menganggap kelapa sawit salah satu sumber devisa negara tertinggi, rencana regulasi pasti direalisasikan," jelas optimis. Sebelumnya, Dirjenbun Kementan RI, Andi Nur Alam Syah menjelaskan, pihaknya tengah menggodok regulasi mengenai keberlanjutan kelapa sawit Indonesia, seperti rancangan Perpres terkait STDB dan ISPO. "Di Perpres itu nanti diatur STDB dan ISPO dibiayai BPDPKS," terangnya.

STDB dan ISPO Dibiayai BPDPKS, Ketum ASPEKPIR: Dari Dulu Ditunggu Petani Sawit Nusantara
Nusantara
Minggu, 24 September 2023 | 18:59 WIB

STDB dan ISPO Dibiayai BPDPKS, Ketum ASPEKPIR: Dari Dulu Ditunggu Petani Sawit

Jakarta, katakabar.com - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Setiyono menuturkan, wacana Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan budidaya (STDB) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah dari dulu ditunggu petani kelapa sawit di Indonesia, "Para petani kelapa sawit, baik petani plasma maupun petani swadaya sudah lama menunggu itu. Lantaran, langkah ini sangat tepat dan bagus sekali," kata Setityono, dilansir dari laman elaeis.co, pada Minggu (24/9). Hal ini ujar Setiyono, untuk menanggapi pernyataan Dirjenbun Kementan RI, Andi Nur Alam Syah yang menyebutkan, pihaknya tengah menggodok regulasi mengenai keberlanjutan kelapa sawit Indonesia, salah satunya rancangan Perpres terkait STDB dan ISPO. Di Perpres itu, menurut Andi Nur, nanti diatur bahwa STDB dan ISPO bakal dibiayai BPDPKS. "Kalau memang itu rencananya, ini sangat bagus sekali kalau terealisasi. Apalagi negara lain memang seperti itu, yakni pengurusan STDB dan ISPO dibiayai pemerintah," jelasnya. Apakah penyalurannya tepat sasaran? Setiyono meyakini bakal tepat sasaran. Soalnya, disalurkan bagi petani yang melakukan pengurusan atau pengusulan. "Wacana ini sangat membantu petani, dan berpotensi meningkatkan minat petani melengkapi kebutuhan kebunnya," ulasnya. Khususnya bagi petani swadaya sebutnya, untuk membentuk kelembagaan agar menikmati beragam kemudahan program yang dihadirkan pemerintah mesti dengan harga penetapan yang dapat diterima petani. "Kalau petani ASPEKPIR aman, sebab memang sudah bermitra dan berkembang. Jadi, petani swadaya yang harus mendapat dukungan dan dorongan," serunya.

Bila BPDPKS Biayai STDB dan ISPO, Ini Sangat Membantu Petani Sawit Nusantara
Nusantara
Rabu, 20 September 2023 | 20:43 WIB

Bila BPDPKS Biayai STDB dan ISPO, Ini Sangat Membantu Petani Sawit

Palembang, katakabar.com - analis PSP Madya di Disbun Provinsi Sumatera Selatan, H Rudi Arpian menilai rencana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membiayai Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) diyakini disambut baik para petani kelapa sawit. "Lantaran sangat membantu para petani mendapatkan kelengkapan dua sertifikat tersebut," ujar Rudi dilansir dari laman elaeis.co, pada Rabu (20/9). Menurut Rudi, STDB cuma untuk petani dengan luas lahan tidak lebih dari 25 hektar sesuai Permentan Nomor 98 tahun 2013. Harapannya dengan regulasi baru ini nanti bisa memberikan kemudahan kepada petani pengurusan STDB dan sertifikasi ISPO sehingga mempercepat proses penerbitan STDB dan ISPO sebelum tahun 2025. "STDB ini penting jadi syarat petani untuk bisa punya sertifikat ISPO. Sedang, ISPO adalah solusi jitu untuk melawan kampanye negatif yang dilancarkan pasar global kepada komoditas primadona perkebunan Indonesia ini. Di mana selalu berkutat pada tudingan deforestasi, pekerja di bawah umur, legalitas, tumpeng tindih lahan dan kebun yang tidak berkelanjutan," jelasnya. Langkah ini ulas Rudi, sudah sejalan dengan berlakunya undang-undang anti deforestasi (EUDR) dari Uni Eropa, yang disahkan pada 19 April 2023 oleh Parlemen Eropa dan mulai berlaku pada 16 Mei 2023. "Sertifikasi ISPO jadi bukti nyata pengembangan kelapa sawit mengikuti kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan, yakni menjalankan sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, sosial, dan ramah lingkungan serta dapat membantu petani dalam mengatasi ketimpangan harga TBS," ulasnya. Perpres baru terkait kelapa sawit berkelanjutan yang tengah digodok bersama di kantor Kementerian Perekonomian mudah-mudahan dapat segera terealisasi, imbuhnya.