Sawit
SPTI Pasaman Barat Sebut Pembatasan Muatan di 1.121 Ruas Jalan Ancam Perekonomian Petani Sawit
Simpang Empat, katakabar.com - Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F SPTI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menilai penetapan status ruas jalan kelas IIIC sebanyak 1.121 ruas jalan di daerah bisa berdampak terganggunya perekonomian masyarakat petani kelapa sawit. Ketua FSPTI-KSPSI Kabupaten Pasaman Barat, Namlis Lubis di Simpang Empat, Selasa (3/9) mempertanyakan adanya Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.3/869/BUP.PASBAR/2023 tentang penetapan status ruas jalan menurut fungsi dan statusnya sebagai jalan kabupaten.