Solar

Sorotan terbaru dari Tag # Solar

Polsek Tebingtinggi Borgol Maling Solar dan Kipas Propeller Kapal Hukrim
Hukrim
Kemarin

Polsek Tebingtinggi Borgol Maling Solar dan Kipas Propeller Kapal

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi mengungkap dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah kapal sedang bersandar di wilayah Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Seorang pria berinisial AS diamankan polisi setelah diduga terlibat hilangnya bahan bakar solar dan komponen kapal dengan total kerugian mencapai Rp13,2 juta. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP JA Lubis, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut kepada wartawan, Minggu (16/8). Kasus ini bermula Rabu (15/7) sekitar pukul 14.30 WIB, ujar AKP JA Lubis, di mana korban berinisial SB mendatangi KM Venti Jaya GT 19 sedang bersandar di sebuah dermaga pribadi milik warga berinisial AA di Jalan Suak Nipah, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. "Korban awalnya datang untuk mengecek kondisi kapal sekaligus mematikan GPS. Tetapi, saat masuk, korban menemukan pintu bagian belakang kapal yang sebelumnya tertutup dan terkunci telah terbuka," ucapnya. Korban, ulasnya, kemudian memeriksa bagian dalam kapal, termasuk kamar mesin. Dari pemeriksaan tersebut diketahui tiga jerigen solar dan satu kipas propeller cadangan kapal telah hilang. "Tiga jerigen tersebut masing-masing berisi sekitar 35 liter solar dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,2 juta. Sementara satu kipas propeller cadangan empat daun berukuran 30 x 3 centimeter ditaksir senilai Rp12 juta. Akibat kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,2 juta," rinci Kapolsek Tebingtinggi. Dari kejadian itu, sambungnya, korban melaporkan ke Polsek Tebingtinggi untuk ditindaklanjuti. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/14/VIII/2026/SPKT/Polsek Tebingtinggi/Polres Kepulauan Meranti/Polda Riau, pada 14 Agustus 2026. "Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Ipda Sapta Anwar, S.H., melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, dan menelusuri petunjuk yang berkaitan dengan perkara tersebut," jelasnya. Dari hasil penyelidikan, tutur AKP JA Lubis, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial AS, yang beralamat di Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Nah, terangnya, Jumat (13/8) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi bergerak dan mengamankan AS di Jalan Ibrahim Ujung, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolsek Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah jerigen berkapasitas 35 liter dan satu buah potongan daun kipas kapal. Kapolsek Tebingtinggi, AKP JA Lubis menuturkan pengungkapan kasus tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat kemudian dikembangkan Unit Reskrim. "Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, terduga pelaku berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut," imbuhnya. Ia menambahkan, proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tebingtinggi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," bebernya. Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polsek Tebingtinggi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan. Laporan atau permintaan bantuan kepolisian juga dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Andai Penerapan B50 Lancar Indonesia Bisa Stop Impor Solar 2026 Sawit
Sawit
Sabtu, 04 Januari 2025 | 21:45 WIB

Andai Penerapan B50 Lancar Indonesia Bisa Stop Impor Solar 2026

Jakarta, katakabar.com - Pemerintah sudab tetapkan penerapan bahan bakar minyak atau BBM jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati atau BBN biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 dimulai 1 Januari 2025. Ketetapan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/1). "Kementerian ESDM baru selesai melakukan rapat internal bahas secara detail terkait urusan biodiesel. Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40 sudah berlaku mulai 1 Januari 2025," ujarnya melalui siaran pers, dilansir dari laman EMG, Sabtu (4/1). Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026. "Kalau B40 ini berjalan baik, atas arahan Presiden RI, kita dorong implementasi B50 pada 2026. Kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026. Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian dari pada perintah presiden tentang ketahanan energi dan mengurangi impor," terangnya. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengutarakan, program mandatori B40 dapat mengurangi impor BBM sehingga menghemat devisa sebesar Rp147,5 triliun. Sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun. “Dengan demikian terjadi penghematan devisa sekitar Rp 25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar dari peningkatan B35 ke B40,” ucapnya.

Bisnis Koperasi Beragam, Dari Jualan Solar Hingga Produksi Minyak Makan Merah Sawit
Sawit
Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:30 WIB

Bisnis Koperasi Beragam, Dari Jualan Solar Hingga Produksi Minyak Makan Merah

Jakarta, katakaba.com - Bisnis koperasi beragam, dari jualan solar hingga produksi minyak makan merah. Ini sejalan pemerintah terus mendorong peningkatan kontribusi usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dari 5,7 persen jadi 6,2 persen di tahun 2024. Beberapa kebijakan afirmatif yang telah diterapkan pemerintah, salah satunya program koperasi modern yang dilaksanakan mulai 2020 hingga 2023 yang telah diintervensi sebanyak 400 koperasi dan akan menjadi 500 koperasi modern pada tahun 2024.

Terus Diboikot, Prabowo S: Saya Janji Gunakan Sawit Jadi Solar Untuk Rakyat Politik
Politik
Senin, 04 September 2023 | 11:05 WIB

Terus Diboikot, Prabowo S: Saya Janji Gunakan Sawit Jadi Solar Untuk Rakyat

Jakarta, katakabar.com - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sentil produk kelapa sawit Indonesia yang dilakukan negara-negara barat terus diboikot. Jika rakyat mengamanatkan dirinya jadi Presiden RI pada Pemilihan Presiden nanti, Ia berjanji bakal mengolah sawit jadi solar. "Mereka mau boikot kita punya sawit. Terimakasih lo boikot, gue pakai kelapa sawit untuk bikin solar untuk rakyat, nggak usah impor energi," tegas Prabowo saat pidato politik di acara deklarasi dukungan Partai Gelora di Djakarta Theater, Jakarta, pada Sabtu (2/9) lalu dilansir elaeis.co, pada Senin (4/9). Prabowo menekankan, kita mesti menjaga energi kita. Jangan khawatir, kita bisa hasilkan energi dari dalam negeri. Indonesia kaya sumber daya terutama energi yang bisa didapat dari tanaman nabati, seperti kelapa sawit dan singkong. "Ada dari singkong, sawit, aren, tebu, dan sagu, kita bisa hasilkan diesel solar. Banyak jenis nabati yang tumbuh subur di tanah air bisa diolah jadi bahan bakar yang ramah lingkungan. Takkan ada habisnya," tandasnya.