Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Kelurahan Muara Lembu
Teluk Kuantan, katakabar.com - Jajaran Polsek Sengingi, Kuantan Sengingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) yang beroperasi di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Sengingi, tepatnya areal belakang SPBU, Senin (3/3). Operasi tersebut dipimpin Ipda Erwin, Kanit Reskrim Polsek Sengingi beserta anggota Bhabinkamtibnas, Ipda Fery Dianto, Brigadir M. Arief, Brigadir Abdi Kharta, Bripda Wanter Sidabutar, dan Bripka Dicky Saputra Purba atas perintah AKP Linter Sihaloho. "Penerbitan ini dilakukan sebagai tindaklanjut informasi adanya aktivitas Peti, tim temukan satu unit rakit Peti dan langsung pemusnahan dengan cara dibakar atau dirusak sebagai langkah penegakan hukum," terang AKP Linter Sihaloho, Kapolsek Sengingi.