Soal Statement Indikasi "Wartawan Receh", Ini Sikap PD IWO Bengkalis Riau
Riau
Kamis, 07 September 2023 | 20:11 WIB

Soal Statement Indikasi "Wartawan Receh", Ini Sikap PD IWO Bengkalis

Duri - Beredarnya video pernyataan salah satu oknum pengacara yang melontarkan statement "wartawan receh", membuat heboh insan pers di Kabupaten Bengkalis umumnya. Statement itu disampaikan oleh pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Elidanetti, S.H., M.H., CPLC. Itu bermula di acara konferensi pers di kediaman rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam saat agenda menjawab mosi tak percaya kepada yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial. Apalagi dalam pernyataan beliau tersebut menyatakan wartawan Bengkalis dan Duri terindikasi "wartawan receh". Pernyataan itu sontak menuai berbagai spekulasi hingga saat ini menjadi trending, khususnya di kalangan profesi wartawan. Terkait itu mendapat perhatian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Bengkalis. Menurut Ketua PD IWO Bengkalis, Sahdan Lubis melalui Wakil Ketua I PD IWO Bengkalis, Erwin F. Nababan, apa yang disampaikan oleh oknum pengacara yang disapa akrab Bunda, sangat disayangkan. "Pernyataan ibu pengacara memang kurang elok. Tapi, statement beliau harus kita disadari. Apakah kita memang begitu? Jika tidak seperti itu, kenapa harus ditanggapi terlalu berlebihan. Hal ini bisa sebagai upaya pembelajaran untuk bahan evaluasi bagi diri kita," ujar Erwin. Dilanjutkan Erwin, setiap persoalan ada namanya sebab akibat. Bisa jadi beliau pernah mengalami hal itu. Kita bukan bermaksud membenarkan apa yang disampaikan. Apalagi beliau menyebut terindikasi 80 persen. Berarti, pernyataan yang dilontarkan yang bersangkutan belum tentu mengarah kepada semua wartawan. "Kita perlu meminta keterangan kepada yang bersangkutan ke depan. Kenapa dan apa yang menjadi dasar dari statemen atau pernyataan itu," jelasnya. Saat ini tambah Erwin, kita berada di tahun politik. Harapannya, khususnya kepada rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam PD IWO Bengkalis agar profesional dan proporsional dalam menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi ke depan ini. "Kepada rekan-rekan, khususnya yang tergabung dalam PD IWO Bengkalis tetap berpegang teguh pada Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Wartawan saat melaksanakan tugas-tugas wartawan," pesannya.

Kata Sekjen CPOPC Pelaku Sawit Biasa Saja Tanggapi dan Sikapi EUDR Nusantara
Nusantara
Kamis, 13 Juli 2023 | 14:13 WIB

Kata Sekjen CPOPC Pelaku Sawit Biasa Saja Tanggapi dan Sikapi EUDR

Jakarta, katakabar.com - Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Rizal Affandi Lukman mengatakan, semua pelaku sawit tidak perlu heboh oleh European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau undang-undang deforestasi Uni Eropa yang sudah disahkan April lalu. Soalnya kata mantan Wakil Menteri Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, isi EUDR itu sudah jelas. "Pertama, cut off date atau batasan EUDR itu adalah lahan yang sudah tertanam hingga Desember 2020, tidak masuk kategori deforestasi," ulasnya dilansir dari elaeis.co, pada Kamis (13/7). Kedua, Indonesia sudah lama melakukan moratorium perizinan lahan baru. Begitu pula Malaysia sudah moratorium dari 2019 lalu. "Kalau dibilang EUDR enggak berdampak, ya berdampak. Tapi pengaruhnya enggak heboh-heboh bangetlah. Kita sikapi saja secara terukur dan membuktikan sertifikasi nasional yang sudah ada, telah mengcover beberapa hal yang dipersyaratkan EUDR. Jangan terlalu disikapi berlebihan. Jangan gara-gara itu seolah-olah dunia bakal runtuh," bebernya. Ketiga, sebenarnya 93 persen ekspor sawit Indonesia ke Uni Eropa sudah bersertifikat ISPO atau RSPO. Selebihnya sertifikat ISCC Jerman dan lainnya. "Jadi, enggak ada masalah. Sawit petani utamanya dipakai di dalam negeri, kalaupun di ekspor, paling ke negara-negara di Asia," jelasnya. Pengesahan EUDR oleh Parlemen Uni Eropa April lalu, memang sempat membikin heboh. Semua produsen komoditi yang masuk list EUDR itu protes, tak terkecuali Indonesia dan Malaysia yang menjadi produsen terbesar sawit dunia. Protes itu kemudian berujung akhir Mei lalu, petinggi dua negara ini; Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, YAB Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mendatangi Brussel. Pertemuan ini difasilitasi CPOPC. Di sana, dua negara produsen sawit terbesar ini tegas-tegasan bilang keberatan atas aturan main baru Uni Eropa itu, terlebih saat membikin aturan itu, dua negara ini tidak tidak dilibatkan. Mumpung masih ada waktu 18 bulan untuk menyusun aturan pelaksana EUDR tadi, dua negara ini pun minta agar dibikin engagement dialog antara UE dengan negara produsen. UE mau dan sepakat membentuk Joint Task Force (JTF) bersama Indonesia dan Malaysia. Di JFT itu akan dibahas berbagai persoalan yang timbul akibat persyaratan EUDR yang harus dipenuhi oleh pihak eksportir. Salah satunya adalah aturan ketertelusuran. Mendengar JTF ada, negara-negara kecil pengekspor sawit seperti Kolombia, pun merapat ke CPOPC. Mereka penasaran ingin mengetahui hasil yang akan dicapai pertemuan JTF nanti. "Pertemuan pertama digelar pekan pertama bulan depan. Cocoa, kopi, karet dan kayu bakal dibahas," tandasnya.