Polres Inhil Gagalkan Peredaran Sabu Ringkus Satu Pelaku
Indragiri Hilir, katakabar.com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir berhasil gagalkan transaksi narkotika jenis sabu, dan ringkus satu tersangka, setelah melakukan penyelidikan yang intensif berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Senin (17/3). Bermula anggota Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir menerima laporan dari warga mengenai seorang pria bernama NA kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis (13/3). Dari informasi itu, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur segera perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan yang dilakukan tim berhasil membuahkan hasil. Pada Minggu (16/3) sekitar pukul 01.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba mencurigai keberadaan seseorang yang melintas di bilangan Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.