Hukrim
Gerebek Rumah, Resnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
Bengkalis, katakabar.com - Petualangan dua pria sehari-hari sebagai wiraswasta, masing-masing bernama IN alias Enggol 46 tahun dan MN alias Nopi 46 tahun, warga Kecamatan Bengkalis nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu berakhir di kamar sempit penjara Mapolres Kabupaten Bengkalis. Tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Bengkalis meringkus kedua terduga pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut, pada Sabtu (13/7) lalu.