Tenaga Medis Berjuang Keras di Perkebunan Sawit, Pasien Banyak Obat Terbatas Sawit
Sawit
Minggu, 14 September 2025 | 18:00 WIB

Tenaga Medis Berjuang Keras di Perkebunan Sawit, Pasien Banyak Obat Terbatas

pasien. Bangunan kayu ini tidak bisa menampung lebih dari 50 orang. Tenaga medis yang bertugas pun hanya bidan dan perawat, sedang dokter berada di induk perusahaan dan siap dipanggil saat dibutuhkan. Masalah lain muncul dari ketersediaan obat. Persediaan rutin dari induk perusahaan kadang habis sebelum pengiriman berikutnya tiba. Obat-obatan tertentu, seperti obat cacing, dibagikan melalui posyandu setiap enam bulan. Namun saat kebutuhan meningkat, stok bisa cepat menipis, membuat tugas tenaga medis semakin berat.

Perlancar Giat Petani Pemkab Batanghari Bikin Jalan Produksi Perkebunan Sawit Sawit
Sawit
Selasa, 26 Maret 2024 | 11:35 WIB

Perlancar Giat Petani Pemkab Batanghari Bikin Jalan Produksi Perkebunan Sawit

Batanghari, katakabar.com - Untuk Membantu perlancar kegiatan para petani. Pemerintah Kabupaten Batanghari, lewat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari bakal melaksanakan pembangunan jalan prosuksi perkebunan kelapa sawit pada 2024 ini. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Mara Muliya Pane di Muara Bulian menyatakan, di tahun ini ada lima lokasi jalan produksi bakal dibangun di Kabupaten Batanghari, pada Senin (25/3) kemarin. "Pembangunan jalan produksi ini secepatnya dibangun dan saat ini kami masih menunggu perencanaannya kapan mulai dikerjakan," ujarnya, dilansir dari laman ANTARA, pada Selasa siang. Menurut Mara, pembangunan jalan produksi tersebut diperuntukkan lima lokasi, meliputi Desa Penerokan Kecamatan Bajubang dengan panjang satu kilometer, Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV tiga kilometer, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) satu kilometer, Desa Tanjung Putra Kecamatan Mersam tiga kilometer dan Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi sepanjang satu kilometer. "Untuk total keseluruhan panjang jalan produksi sepanjang 900 kilometer dengan anggaran Rp300 juta per kilometer," jelasnya. Kata Mara, anggaran untuk jalan produksi di tahun 2024 ini sebanyak Rp2,7 miliar keseluruhannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Program pembangunan jalan produksi tersebut di utamakan jalan perkebunan sawit masyarakat di Kabupaten Batanghari. Jadi, harap Mara, dengan adanya pembangunan tersebut setiap perkebunan sawit yang dikelola masyarakat dapat meningkatkan dan masyarakat semakin sejahtera.

Perkebunan Sawit Mesti Berdampak Positif Kesejahteraan Masyarakat Sawit
Sawit
Jumat, 22 Desember 2023 | 21:35 WIB

Perkebunan Sawit Mesti Berdampak Positif Kesejahteraan Masyarakat

Sampit, katakabar.com - Hamparan perkebunan kelapa sawit capai ratusan ribu hektar mesti mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarkat setempat khususnya. Hal itu ditekankan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah. Menurutnya, Kotawaringin Timur miliki perkebunan kelapa sawit sangat luas di Indonesia. Jadi, mestinya memberikan peningkatan atas kesejahteraan dan pendapatan di daerah,” harapnya, dilansir, pada Jumat (22/12). Apalagi, terang Juliansayah, dengan adanya kebijakan harmonisasi keuangan daerah dan pusat, yakni dana bagi hasil yang diperoleh pemerintah Kotawaringin Timur harusnya lebih banyak dibandingkan daerah lainnya mengingat daerah menyumbang pemasukan yang lebih besar dari sektor perkebunan ini. Berkaitan dengan hasil audit, ulasnya, sesuai laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan standar akuntansi dan berbasis aktual memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan. “Bagi pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan, dan suatu proses menjamin transparansi serta akuntabilitas,” tegasnya. Semua anggaran, harapnya, baik itu dari dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit dan perijinannya ini dikelola secara transparan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yang berada di wilayah sekitar perusahaan diprioritaskan untuk diperhatikan dan dikembangkan sumber daya manusianya.

Syahbana: Perkebunan Sawit Punya Potensi Besar Sediakan Pakan Murah Nasional
Nasional
Selasa, 19 Desember 2023 | 13:08 WIB

Syahbana: Perkebunan Sawit Punya Potensi Besar Sediakan Pakan Murah

Sampit, katakabar.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana menutukan perkebunan sawit mempunyai potensi besar penyediaan pakan murah dan mudah. “Potensi besar itu, berupa pelepah daun dan dahan pohon kelapa sawit, limbah bungkil sawit dan limbah padat sawit (Decanter Solid), bisa didayagunakan menjadi pakan ternak berkualitas,” ujarnya, dilansir dari laman matakalteng.com, pada Selasa (19/12). Menurut Syahbana, beberapa intitusi dan Lembaga, baik negeri dan swasta sudah banyak mengkaji ini, dan mengaplikasikan sistem integrasi sapi- kelapa sawit. Tapi, kata Syahbana, di lain pihak ada yang resisten terhadap kegiatan ini. Makanya perlu solusi untuk mensosialisakan program sapi-kelapa sawit. “Ini disebut dengan program sistem Integrasi Sapi Sawit (ISS) yang memadukan usaha budidaya ternak sapi di usaha perkebunan kelapa sawit tanpa mengurangi aktivitas dan produktivitas tanaman,” jelasnya. Apalagi, ucap Syahbana, di Kotim banyak terdapat perkebunan kelapa sawit dan masyarakat yang beternak sapi. Di mana, program ini bisa dilaksanakan pemerintah agar perkembangan peternakan di Kotim bisa lebih maju. “Integrasi sapi dan kelapa sawit menjadi salah satu langkah alternatif untuk meningkatkan populasi sapi potong secara nasional termasuk di Kotim yang mempunyai areal perkebunan kelapa sawit yang cukup luas,” tandasnya.

Kompetensi Naker Perkebunan Sawit Terus Ditingkatkan di Kaltim Nasional
Nasional
Jumat, 27 Oktober 2023 | 22:18 WIB

Kompetensi Naker Perkebunan Sawit Terus Ditingkatkan di Kaltim

Samarinda, katakabar.com - Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) paling utama pengelolaan perkebunan berkelanjutan, baik secara teknis maupun strategi perencanaan. "Paling utama pengelolaan perkebunan berkelanjutan, baik secara teknis maupun strategi perencanaan adalah SDM, kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, di kegiatan 'Penguatan Kapasitas Teknis dan Perencanaan Strategis Bersama di Perusahaan' yang digelar di Samarinda. Pembangunan usaha perkebunan, jelasnya, selain untuk memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi masyarakat, mesti memperhatikan perlindungan lingkungan. Menurut Muzakkir, dengan menjaga dan mengelola Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT), yakni lahan yang memiliki nilai biologis, ekologis, sosial atau kultural sangat penting baik pada tingkat tapak, daerah, nasional atau global. "Perlindungan ini sesuai Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021. Ditegaskannya, industri perkebunan kelapa sawit sangat penting bagi perekonomian Kalimatan Timur. Itu sebabnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur berupaya wujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di sektor kelapa sawit guna meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh di sektor ini. Apalagi, sektor kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja dari semua tingkatan pendidikan. Tenaga kerja, lanjutnya, salah satu faktor produksi yang menyerap biaya cukup besar sehingga perlu upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi. Salah satu cara mengukur efisiensi tenaga kerja adalah dengan menghitung produktivitas kerja. Di mana produktivitas kerja perbandingan antara tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan produksi dalam satuan waktu tertentu. "Saat ini tenaga kerja perkebunan di Kaltim mencapai 319 ribu pada Perkebunan Besar Swasta (PBS) Sawit. Itu belum termasuk pekerja yang ada di perkebunan rakyat," ujarnya. Kebutuhan tenaga kerja perkebunan kelapa sawit dipengaruhi luas kebun, jenis pekerjaan, topografi dan iklim, teknologi, serta komposisi/umur tanaman. Untuk itu pengelolaan tenaga kerja harus memperhatikan fungsi-fungsi manajemen, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan. "Manajemen tenaga kerja penting untuk dilakukan menjamin terlaksananya pekerjaan dengan baik," ucapnya. Pekerjaan pemeliharaan butuh banyak biaya dan tenaga kerja sebagai syarat mendapatkan tanaman yang baik. Tidak hanya itu, kegiatan perkebunan kelapa sawit berfluktuasi sepanjang tahun, sebab adanya pekerjaan yang berkaitan dengan musim, lahan, curah hujan dan bulan panen puncak dan panen rendah. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas tenaga kerja perkebunan agar menghasilkan tenaga kerja yang cermat, efektif dan efisien. "Diibaratkan tenaga kerja itu perangkat lunak yang harus selalu dilakukan upgrade, biar pengelolaannya dapat memenuhi kaidah-kaidah yang telah dipersyaratkan," tandasnya.

Petani Riau Mau Dapat Cuan Tambahan Tumpang Sari di Kebun Sawit Riau
Riau
Sabtu, 08 Juli 2023 | 15:44 WIB

Petani Riau Mau Dapat Cuan Tambahan Tumpang Sari di Kebun Sawit

Pekanbaru, katakabar.com - Petani kelapa sawit swadaya di Provinsi Riau, jangan hanya ketergantungan dan mengandalkan panen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mendapatkan pundi-pundi cuan nama lain dari uang untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk itu, petani kebun kelapa sawit mesti kreatif dan inovatif tumpang sari tanaman yang bernilai ekonomi di sela-sela kelapa sawit di areal perkebunan. Banyak pilihan tanaman bagi petani kelapa sawit swadaya yang mau tumpang sari di areal perkebunan kelapa sawit. Salah satunya jahe merah, jenis tanaman yang dinilai cocok dijadikan tanaman tumpang sari di perkebunan sawit. Lantaran itu, pola ini sangat cocok untuk dilakukan oleh petani kelapa sawit terutama di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau. Dilansir laman dari website resmi Pemprov Riau, seorang penjual bibit sekaligus petani jahe, Zulkarnain, pada Sabtu (8/7) mengatakan, tanah di Riau lebih berkualitas bagi umbi jahe memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Soal rasa jahe bisa lebih pedas dan ukuran umbi sangat besar. Pengamat Pertanian, Zainal Muktamar menuturkan, jahe sebagai tanaman tumpang sari bisa menjadi tanaman alternatif bagi petani kelapa sawit untuk menambah pundi-pundi pendapatan. “Selain ada penghasilan utama dari Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, petani kebun dapat penghasilan tambahan dari umbi jahe yang ditanam tumpang sari,” jelasnya. Menurut Zainal, tanaman jahe tumbuh subur dan tetap menghasilkan panen optimal meski ditanam di sela-sela kelapa sawit. Dengan cara ini ujar Zainal, petani mendapatkan penghasilan tambahan dan mengangkat ekonomi petani kelapa sawit. Selain itu sambungnya, pola tanaman tumpang sari dengan memanfaatkan jahe, dapat memperluas keanekaragaman hayati di perkebunan kelapa sawit masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit swadaya. Bila tumpang sari jahe ini dibididayakan, Ia meyakini petani kelapa sawit bisa mengurangi ketergantungan penghasilan sebelumnya hanya mengandalkan panen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Pengembangan tanaman jahe di perkebunan kelapa sawit memiliki potensi yang besar untuk ditingkatkan di masa depan. Beberapa tahun belakangan ini cerita Zainal, sudah ada beberapa petani sawit di Bengkulu melakukan pengembangan tanaman jahe di tengah-tengah perkebunan kelapa sawit. "Jahe dan sawit sebuah kombinasi tanaman yang menjanjikan peluang keuntungan yang bagus," terangnya. Cara ini tambahnya, dapat memperkuat ketahanan petani terhadap fluktuasi pasar, dan mendukung keberlanjutan lingkungan. “Sejumlah petani di Bengkulu yang sudah menanam jahe di antara tanaman kelapa sawit menerangkan kepuasan mereka terhadap hasil yang diperoleh,” sebutnya.

Kolaborasi dan Self-Reporting SIPERIBUN Solusi Sengkarut Tata Kelola Sawit Jilid 3 Nusantara
Nusantara
Kamis, 06 Juli 2023 | 17:23 WIB

Kolaborasi dan Self-Reporting SIPERIBUN Solusi Sengkarut Tata Kelola Sawit Jilid 3

Palangkaraya, katakabar.com - Direktur Jenderal Perkebunan Kementan RI, Andi Nur Alam Syah berharap dengan adanya aplikasi Self-Reporting SIPERIBUN ini bisa memperkuat dan optimalkan tata kelola industri kelapa sawit. "Untuk itu, kepasa seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi dan berkomitmen, dalam mensukseskan penyempurnaan tata kelola kelapa sawit ini," serunya dilansir dari laman website resmi Ditjenbun Kementan RI, pada Kamis (6/7). Tata kelola sawit ini kata Andi Nur harus kita perbaiki bersama. Kita tidak rela membiarkan prestasi Indonesia sebagai produsen minyak kelapa sawit nomor 1 terbesar di dunia lepas dari kita di masa datang. Kita mengetahui benar penerimaan devisa pada sektor pertanian terbesar dari kelapa sawit. Selain itu, para pelaku usaha kelapa sawit diharapkan dapat terus proaktif mengisi SEIPERBUN ini, demi tata kelola industri kelapa sawit yang lebih baik lagi ke depan. "Mari kita perbaiki bersama tata kelola kelapa sawit Indonesia untuk "Sawit Indonesia Satu Berkelanjutan" untuk meningkatkan produksi, nilai tambah, dan daya saing kalapa sawit Indonesia,” jelasnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Haji Nuryakin menimpali, kelapa sawit ini butuh perhatian kita semua, mudah-mudahan upaya ini bisa menjadi sinergitas dan memberikan data pelaporan yang sesuai dan akurat, sehingga berbagai dinamika, dan tantangan kelapa sawit dapat dibereskan dengan baik, serta menjadi pemicu percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah. “Adanya sistem ini memudahkan investasi khususnya di bidang perkebunan, sebab data-data yang dimasukan sesuai dengan perizinan. Provinsi mendukung kegiatan ini, dan mendorong pelaku usaha yang ada di Kalimantan Tengah agar melakukan pelaporan mandiri dengan data yang benar," tuturnya. Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menjelaskan, Satgas ini bentuk kolaboratif antar pemerintah, makanya kami bergerak secara kolaborasi, di mana point utamanya percepatan dan koordinasi. Kegiatan ini sebagai langkah perbaikan data. Jadi nantinya semua kementerian terkait yang membutuhkan data sawit akan menggunakan data yang ada di SIPERIBUN. "Kita tak hanya membicarakan hulu tapi hingga hilir, dan regulasi pemanfaatan kelapa sawit sebagai upaya melakukan penertiban tata kelola sawit Indonesia," bebernya. Menurut Agustina, output dari data SIPERIBUN ini bakal ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan Kementerian/Lembaga masing-masing. Satgas ini untuk mempercepat perbaikan pengelolaan usaha perkebunan dapat terlaksana secara optimal untuk akuntabilitas kinerja usaha perkebunan. Adapun salah satu tugas dari Satgas adalah perbaikan data perizinan usaha perkebunan dan pelaporan mandiri perkembangan usaha melalui SIPERIBUN, imbuhnya. Sekjen KLHK sekaligus anggota Satgas, Bambang Hendroyono menuturkan, regulasi yang sudah ada tidak diubah dalam Satgas ini. Tapi sop atau prosedurnya yang dikuatkan lagi, sehingga perlu menyamakan pemahaman terhadap prosedur, pertimbangan akses legalitas, izin lokasi, persetujuan perlepasan kawasan, dan lainnya, agar percepatan perbaikan tata kelola bisa dilaksanakan dengan baik, sebutnya.

Kolaborasi dan Self-Reporting SIPERIBUN Solusi Sengkarut Tata Kelola Sawit Jilid 2 Nusantara
Nusantara
Kamis, 06 Juli 2023 | 16:43 WIB

Kolaborasi dan Self-Reporting SIPERIBUN Solusi Sengkarut Tata Kelola Sawit Jilid 2

Palangkaraya, katakabar.com - Direktur Jenderal Perkebunan Kementan RI, Andi Nur Alam Syah, pada Kamis (6/7) menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) dengan tegas mengimbau agar pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki. "Satgas waktu dekat bakal memulai proses self-reporting dari perusahaan atau korporasi di sektor kelapa sawit. Aplikasi SIPERIBUN siap menjadi portal pelaporan dan mendukung perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit," kata Andi Nur, dilansir dari website resmi Ditjenbun Kementan RI. Menurutnya, setiap perusahaan/korporasi perkebunan mesti punya akun sebagai pengelolaan data di SIPERIBUN untuk melengkapi data profil perusahaan hingga data perizinan berusaha perkebunan dilengkapi dokumen-dokumen, dan lampiran peta spasial dalam bentuk shapefile untuk IUP, ILOK dan HGU yang harus diupload di aplikasi SIPERIBUN. “Pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki peran penting melaksanakan pengawalan pelaporan mandiri, dan monitoring pelaporan perkembangan usaha di SIPERIBUN," ulasnya. Ditegaskan Andi Nur, dinas yang membidangi perkebunan provinsi dan kabupaten dan kota memiliki hak akses ke SIPERIBUN, untuk memudahkan pengawasan. SIPERIBUN menampilkan rangkuman laporan tingkat kepatuhan pengisian dari masing-masing perusahaan. Selain itu, aplikasi ini telah dilengkapi analisis geospasial Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan dan Hak Guna Usaha. Fitur ini mendukung overlay spasial penyelesaian tumpang tindih kepemilikan lahan atau izin perkebunan. Tapi untuk analisis dalam penyelesaian perkebunan di kawasan dan non kawasan atau penetapan wajib pajak, selanjutnya kementerian atau lembaga terkait memanfaatkan data yang tersedia di SIPERIBUN untuk dianalisis pada sistem dimasing-masing K/L, bebernya. Dilanjutkan Andi Nur, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian tahun 2023 ini sedang melaksanakan updating Tutupan Kelapa Sawit Nasional berkerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan mitra dari BRIN, BPS, KLHK, ATR/BPN untuk penyempurnaan informasi tematik spasial. Tidak cuma itu, Ditjebun bakal menyusun peta Tutupan Kelapa Sawit by name by address secara bertahap untuk penyempurnaan data areal kelapa sawit nasional sebagai bagian amanah dari Inpres 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB), dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Bersambung...

Kolaborasi dan Self-Reporting SIPERIBUN Solusi Sengkarut Tata Kelola Sawit Nusantara
Nusantara
Kamis, 06 Juli 2023 | 16:22 WIB

Kolaborasi dan Self-Reporting SIPERIBUN Solusi Sengkarut Tata Kelola Sawit

Palangkaraya, katakabar.com - Nilai ekspor minyak kelapa sawit periode Januar hingga Februari tahun 2023 melesat dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu. Ini menunjukan komoditas kelapa sawit terbukti bisa tetap eksis dan menjadi penopang komoditas ekspor pertanian. Tak dipungkiri, untuk pengembangan kelapa sawit dihadapkan berbagai tantangan. Lantaran itu, seluruh instansi pemerintah mesti berkomitmen, dan berkolaborasi guna memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit Indonesia. Nah, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah lewat pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan sawit secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN). SIPERIBUN adalah sistem berbasis aplikasi nasional yang digunakan Satuan Tugas (Satgas) Sawit lewat self-reporting. Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia terus berupaya mendorong, membina dan mensosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha segera dan secara kontiniu melakukan pelaporan SIPERIBUN sesuai ketentuan. Sosialisasi self-reporting kali ini digelar pada Kamis (6/7) di Palangkaraya. “Setiap perusahaan perkebunan wajib melakukan pelaporan mandiri (self-reporting) dari periode 3 Juli 2023 hingga 3 Agustus 2023 nanti lewat aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN)." Self-Reporting SIPERIBUN ini sangat penting, sebab sebagai bentuk upaya untuk mengintegrasikan seluruh data perizinan usaha perkebunan secara nasional, sebagai instrumen pengendalian perizinan usaha perkebunan, dan sebagai fasilitasi koordinasi antara kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah. Di periode ini dilakukan sosialisasi self-reporting di provinsi Kalimatan Tengah, Riau dan Sumatera Utara. Untuk itu diharapkan seluruh pelaku usaha kelapa sawit dapat segera melakukan pelaporan dengan baik, dan semakin transparan sesuai ketentuan,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, pada Kamis (6/7) dilansir dari website resmi Ditjenbun Kementan RI. Bersambung...