Pelaku Usaha

Sorotan terbaru dari Tag # Pelaku Usaha

Trade Expo Indonesia ke 40 Semakin Dekat, Kemendag Seru Pelaku Usaha Gabung Pameran Default
Default
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10:10 WIB

Trade Expo Indonesia ke 40 Semakin Dekat, Kemendag Seru Pelaku Usaha Gabung Pameran

Tangerang, katakabar.com - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi seru para pelaku usaha Indonesia untuk ikut serta pameran dagang internasional terbesar se-Indonesia, yakni Trade Expo Indonesia (TEI) 2025. Di pergelarannya yang ke 40, TEI 2025 akan digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten pada 15 hingga 19 Oktober 2025. Hal itu disampaikan Puntodewi saat Konferensi Pers Pelaksanaan TEI 2025 di ICE BSD City, Senin (29/9) lalu. Turut hadir di konferensi pers, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Denny Abdi, Government Business Head PT Bank Mandiri (Persero), Heru Rizky Jiwayani, dan Direktur PT Debindomulti, Adhiwasti Vibiadhi Swasti Pradana. “Dengan ribuan peserta dan buyer yang terus meningkat setiap harinya, TEI 2025 membuka peluang produk Indonesia untuk menemukan peminatnya di pasar global. Strategi ini komitmen nyata bahwa ekspor tidak hanya untuk pelaku usaha besar, tetapi juga untuk pelaku usaha di desa dan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM),” kata Puntodewi. TEI 2025 usung tema “Discover Indonesia's Excellence: Trade Beyond Boundaries”. Hingga penghujung September 2025 tercatat setidaknya 1.015 peserta pameran dan 6.847 buyer dari 106 negara siap meramaikan gelaran TEI 2025. TEI masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dan menyambut buyer untuk hadir pada TEI 2025. Menurut Puntodewi, TEI tahun ini menargetkan capaian transaksi USD 16,5 miliar. TEI 2025 juga ditargetkan diikuti setidaknya 1.500 peserta pameran dan dihadiri 30.000 pengunjung. “Buyer yang mendaftar telah melampaui target dan setiap harinya masih terus bertambah. Kami menyambut para pelaku usaha Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang unjuk diri memamerkan produk-produk terbaiknya,” ujar Puntodewi. Tahun ini, TEI kembali terlaksana secara luring tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain melihat produk secara langsung, buyer dapat mencoba serta merasakan keunggulan barang dan jasa dari pelaku usaha lokal. Puntodewi berharap, pengalaman tatap muka ini dapat membantu menunjukkan daya tarik produk kepada buyer mancanegara. TEI 2025 menghadirkan sejumlah terobosan untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia. Untuk pertama kalinya, memberikan ruang khusus kepada pelaku usaha desa melalui stan “Desa Orientasi Ekspor”, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui “Paviliun UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor”. Kebaruan lain yang turut hadir pada TEI tahun ini adalah mekanisme pra-business matching. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada gelaran kali ini business matching dilakukan sebelum pameran berlangsung. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan business matching lebih tepat sasaran sehingga menciptakan peluang transaksi yang lebih besar. Pameran TEI 2025 akan dibagi dalam tiga zona produk. Ketiga zona, yaitu Zona Makanan, Minuman, Produk Pertanian, Lisensi, dan Waralaba; Zona Manufaktur dan Jasa; serta Zona Fesyen, Gaya Hidup, dan Dekorasi Rumah. Selain pameran, TEI 2025 akan mengadakan forum bisnis berupa seminar, gelar wicara (talk show), dan lokakarya (workshop). Kegiatan lain yang turut digelar, yakni penjajakan bisnis (business matching), konsultasi bisnis (business counselling), pertemuan delegasi dan kunjungan kehormatan (courtesy call), hingga penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dagang. Pada gelaran sebelumnya, TEI 2024 menghadirkan 1.460 peserta pameran dan 41.488 pengunjung. TEI ke-39 tersebut berhasil menghadirkan 8.042 buyer dari 140 negara dan mencatatkan transaksi sebesar USD 22,73 miliar.

OJK dan Pelaku Industri Bahas Kerangka Pengawasan dan Pengembangan Aset Kripto Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 06 April 2024 | 17:45 WIB

OJK dan Pelaku Industri Bahas Kerangka Pengawasan dan Pengembangan Aset Kripto

Jakarta, katakabar.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kerangka Pengawasan dan Pengembangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto” di Jakarta, di penghujung Maret 2024 lalu. FGD ini bertujuan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terkait pengawasan dan pengembangan aset kripto di Indonesia. Ini sejalan dengan peralihan kewenangan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomo 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pengaturan dan pengawasan aset kripto, sebelumnya berada di bawah Bappebti, secara resmi bakal pindah ke OJK pada Januari 2025 mendatang. Perubahan ini respons atas pertumbuhan cepat aset kripto, di mana nilai transaksinya telah mencapai Rp33,69 triliun pada Februari 2024. Sementara, terdapat 35 CPFAK dengan lembaga penunjang yang terdiri dari Bursa Berjangka, Kliring Berjangka, dan Repository. Adapun jumlah jenis aset kripto yang diperdagangkan juga mengalami peningkatan menjadi 545 jenis, termasuk diantaranya 39 jenis aset kripto lokal. Seiring dengan pertumbuhan ini, bakal muncul potensi risiko yang perlu diatasi regulator dalam rangka menjamin integritas pasar dan pelindungan konsumen. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Yudhono Rawis turut hadir di acara FGD tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku industri dan regulator untuk membangun regulasi yang lebih kuat untuk menjaga integritas pasar dan melindungi konsumen. "Diperlukan sinergi yang kuat antara regulator dan industri untuk menciptakan ekosistem aset keuangan digital yang sehat dan inovatif mengingatkan potensi risiko yang menyertai aset kripto," ujar Yudhono. Pasca terbitnya UU P2SK, kata Yudhono, aset kripto menjadi kelas aset baru yang menjadi salah satu bagian dari aset keuangan digital, di mana pendekatan pengaturan dan pengawasan yang akan diterapkan akan disesuaikan dengan best practice di sektor keuangan. Pengembangan Instrumen Aset Keuangan Digital Salah satu topik utama yang dibahas adalah bagaimana aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Teknologi seperti tokenisasi dan blockchain berpotensi mentransformasi ekonomi dengan memungkinkan aset tradisional diwakili secara digital dan ditransaksikan dalam ekosistem berbasis distributed ledgers. "Selain pengawasan, pengembangan instrumen aset keuangan digital menjadi fokus penting. Dengan teknologi blockchain dan tokenisasi, aset keuangan tradisional dapat direpresentasikan dalam bentuk digital, membuka pintu bagi inovasi di sektor keuangan. Saat ini, beberapa regulator global telah memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan mempercepat operasional lembaga keuangan," jelas Yudho sekigus CEO Tokocrypto. Selain itu, terdapat beberapa bentuk pengembangan blockchain untuk mempercepat operasional lembaga jasa keuangan seperti penerapan blockchain di perbankan dalam hal percepatan settlement. Ke depan, inovasi yang memanfaatkan blockchain dan tokenisasi akan terus meningkat dan akan menjadi salah satu inovasi yang dapat dipergunakan secara luas di ekosistem sektor keuangan. Untuk itu, OJK perlu menggali potensi ini agar semakin banyak digelar aset keuangan digital termasuk aset kripto yang berminat untuk mengembangkan use case di sektor keuangan. "Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk memfasilitasi pertukaran ide antara OJK dan penyelenggara aset keuangan digital dalam memperkuat dan mengembangkan ekosistem ini di Indonesia. Hasil yang diharapkan termasuk pengembangan ekosistem aset keuangan digital yang lebih luas dan efisien, serta memanfaatkan teknologi ini untuk mendorong inovasi di sektor keuangan," jelas Yudho. Peralihan pengawasan aset kripto ke OJK dan diskusi yang dihasilkan dari FGD ini menandai babak baru dalam regulasi keuangan digital di Indonesia. Dengan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri, Indonesia berada di jalur yang benar untuk memanfaatkan potensi penuh aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kontak: Bianda Ludwianto - Public Relations Tokocrypto +62856-9267-2993 [email protected]