Politik
Pasca Putusan MK, PPB Resmi Dukung Anton-Poti di Pilbup Rohul 2024
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024, suasana politik di berbagai daerah yang bakal melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024, termasuk Kabupaten Rokan Hulu menjadi semakin dinamis. Putusan MK yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah ini, membuka peluang baru bagi banyak partai dan kandidat pada kontestasi politik tingkat lokal.