Patuhi

Sorotan terbaru dari Tag # Patuhi

KAI Daop 7 Madiun Seru Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama Nasional
Nasional
Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:33 WIB

KAI Daop 7 Madiun Seru Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama

Madiun, katakabar.com - Memasuki masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), volume penumpang di wilayah Daop 7 Madiun mengalami peningkatan signifikan. Menurut data pantauan sejak 18 hingga 26 Desember 2025, puncak kedatangan penumpang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan total 13.015 penumpang yang turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7. Secara akumulatif selama periode tersebut (18–26 Desember 2025), total penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang, sedangkan jumlah penumpang datang atau kedatangan tercatat sebanyak 91.545 orang. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan meskipun volume penumpang meningkat signifikan, KAI tetap berkomitmen menjaga kelancaran, keselamatan, dan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan. “Momentum Nataru ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan semakin melayani. Puncak kedatangan sejauh ini terjadi pada malam Natal kemarin, dengan lebih dari 13 ribu pelanggan tiba di wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari. Sejalan dengan semangat Semakin Melayani, KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan aturan barang bawaan demi kenyamanan, keselamatan, dan keamanan bersama selama perjalanan. Penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan ketentuan sebagai berikut: Berat maksimal: 20 kilogram per penumpang Volume maksimal: Tidak lebih dari 100 dm³ (± 70 x 48 x 30 cm) Jumlah maksimal: 4 koli (item bagasi) Barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan tersebut tidak dikenakan biaya tambahan. “Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya. Apabila barang bawaan melebihi ketentuan, kami sarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib,” seru Tohari. Selain jumlah dan ukuran, KAI mengingatkan pentingnya penempatan barang bawaan di rak bagasi. Pelanggan diimbau memastikan barang diletakkan dalam posisi yang benar, stabil, serta tidak melebihi kapasitas rak bagasi, sehingga tidak berisiko terjatuh selama perjalanan dan membahayakan penumpang lain. Penempatan barang yang baik merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman. Petugas KAI di atas kereta akan terus melakukan pengawasan dan siap membantu pelanggan apabila diperlukan, sebagai wujud komitmen KAI untuk semakin melayani pelanggan selama masa Angkutan Nataru. Selain itu, pelanggan diingatkan untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam kereta api, antara lain: Binatang peliharaan Senjata api dan senjata tajam Narkotika dan zat adiktif lainnya Barang yang mudah terbakar atau meledak Barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain KAI menegaskan bahwa tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang. Sisa Ketersediaan Tempat Duduk Bagi masyarakat yang belum memiliki tiket perjalanan, hingga saat ini masih tersedia 1.867 tempat duduk. Sisa ketersediaan tersebut tersebar pada beberapa rangkaian kereta api, antara lain: KA Madiun Jaya kelas eksekutif KA Singasari kelas eksekutif KA Bangunkarta kelas eksekutif KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi KA Brantas Tambahan kelas eksekutif “Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya. KAI akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan semakin melayani kebutuhan perjalanan masyarakat,” sebut Tohari. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perjalanan dan layanan kereta api, dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 081-122-233-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.

Baru Dua PKS Patuhi Aturan Kemitraan Dengan Petani Sawit di Bengkulu Utara Sawit
Sawit
Kamis, 19 Oktober 2023 | 21:22 WIB

Baru Dua PKS Patuhi Aturan Kemitraan Dengan Petani Sawit di Bengkulu Utara

Bengkulu, katakabar.com - Baru dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang telah menjalin kemitraan dengan para petani kelapa sawit, dari total tujuh PKS yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. PT Agricinal dan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang baru patuhi aturan kemitraan dengan para petani kelapa sawit. PT Agricinal telah menjalin kemitraan dengan petani yang tersebar di delapan kecamatan di Bengkulu Utara dengan total luas lahan yang masuk dalam kemitraan mencapai 1.388 hektar. Sedang, PT SIL telah menjalin kemitraan dengan petani yang berada di sebelas Kecamatan dengan luas lahan petani yang masuk dalam kemitraan mencapai 2.208 hektar. Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Syafarudin MAP menuturkan, kemitraan perusahaan dengan petani kelapa sawit perintah Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Perkebunan. Undang-Undang ini memberikan wewenang kepada perusahaan swasta untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat sekitar perusahaan, sebesar miliki perusahaan. "Kemitraan antara PKS dengan petani sawit adalah wajib. Perusahaan harus menyediakan lahan plasma bagi masyarakat seluas 20 persen dari luasan lahan yang dikelola perusahaan," jelasnya, dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (19/10). Salah satu produk hukum turunan dari Undang-undang 39 adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 1 tahun 2018 tentang Penetapan Harga Tanda Buah Segar (TBS). Regulasi ini menjelaskan, petani yang menjalin kemitraan dengan PKS mendapatkan fasilitas berupa jaminan harga yang menguntungkan. "Semoga, perusahaan-perusahaan ini bisa menjalankan harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu setiap bulan," harap Syafarudin. Kepada perusahaan-perusahaan, seru Syafarudin, belum menjalin kemitraan dengan petani di desa sekitar wilayah operasionalnya. "Kami minta PKS untuk segera menjalin kemitraan dengan petani, bisa berupa kerja sama kebun plasma atau permodalan perkebunan." Kemitraan antara perusahaan kelapa sawit dan petani bukan hanya menguntungkan bagi perusahaan itu sendiri, tapi memajukan sektor pertanian di Bengkulu Utara secara keseluruhan. Ini langkah positif menuju kesejahteraan petani dan pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri kelapa sawit. "Kemitraan yang dilakukan dua perusahaan itu hendaknya menjadi contoh bagi perusahaan lain di sektor kelapa sawit. Mari jadikan sektor perkebunan di Bengkulu Utara semakin kokoh dan berkelanjutan di masa depan," tandasnya.