Pandangan
Sorotan terbaru dari Tag # Pandangan
DPRD Kepulauan Meranti Terima Ranperda LPP APBD 2024, Fraksi Diminta Siapkan Pandangan Umum
Meranti di Balai Sidang DPRD. Wakil Bupati, Muzamil Baharuddin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, atas peran dan kemitraan yang telah terbangun baik selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat kita laksanakan dengan baik, lancar dan sukses. "Semua ini berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD, dalam mengawal kepemimpinan kami selama ini," imbuhnya. Soal penyampaian Ranperda tentang LPP APBD TA 2024, Muzamil menyampaikan gambaran secara umum laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti TA 2024 setelah diaudit oleh BPK RI terhadap Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan, yaitu Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan yang sah. "Alhamdulillah, untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Kepulauan Meranti telah meraih opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP Dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Riau. Pencapaian Opini WDP ini buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas Keuangan Daerah. Kita tentunya berharap, semoga ke depan dapat ditingkatkan lagi," jelasnya.
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis, Ini Kata H Asmar
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar sampaikan jawabab resmi Pemerintah Daerah atau Pemda terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD saat rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (15/5). Rapat itu dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, camat, tokoh masyarakat, serta unsur organisasi kemasyarakatan, dan kepemudaan. Menurut H Asmar, berbagai masukan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda prioritas, yakni: Ranperda tentang Pengelolaan Mangrove, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, apresiasi atas tanggapan seluruh fraksi, yang terdiri dari Fraksi PKB Plus PSI, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PPP-Demokrat, NasDem, dan PKS. "Semua fraksi disebut memberikan masukan konstruktif melalui juru bicara masing-masing," ujarnya. Komitmen Pelestarian Mangrove Terkait pengelolaan mangrove, Pemerintah Daerah atau Pemda menegaskan dukungannya terhadap penetapan zona konservasi dengan perlindungan penuh, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pelestarian. Penyusunan peta sebaran mangrove dan rencana aksi berbasis data ilmiah menjadi prioritas. Bupati Kepulauan Meranti menyoroti pentingnya insentif bagi masyarakat yang aktif menjaga mangrove, serta potensi kerja sama internasional dalam program perdagangan karbon dan pengembangan ekowisata. Pemerintah Daerah atau Pemda mendorong penegakan hukum lebih tegas terhadap pelaku penebangan liar mangrove, termasuk penggunaan sanksi pidana berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Ini Pandangan Pakar Tentang Strategi Indonesia Menuju Kepatuhan EUDR
Jakarta, katakabar.com - Regulasi Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) terus mengubah perdagangan global dengan menempatkan keberlanjutan sebagai syarat utama akses pasar. Aturan ini bertujuan mencegah produk yang terkait dengan deforestasi masuk ke Uni Eropa, tapi pelaksanaannya menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penundaan hingga perdebatan politik yang masih berlangsung. Bagi negara penghasil komoditas seperti Indonesia, perubahan ini membawa tantangan sekaligus peluang strategis. Untuk menjawab tantangan ini, Koltiva, perusahaan teknologi pertanian yang berfokus pada rantai pasok berkelanjutan, gelar BeyondTraceability Talks, sebuah forum yang pertemukan pemangku kepentingan industri untuk membahas dinamika kepatuhan terhadap EUDR. Diskusi ini menghadirkan Ainu Rofiq, Co-Founder dan Board Member Koltiva, Diah Suradiredja dari Sekretariat Pengembangan National Dashboard di Kemenko Perekonomian RI, serta Insan Syafaat, Direktur Eksekutif PISAgro. Forum ini mengupas kompleksitas regulasi, dampaknya terhadap ekspor Indonesia, serta strategi untuk meningkatkan keberlanjutan dalam rantai pasok global. Penundaan penerapan EUDR selama 12 bulan mencerminkan kompleksitas dalam implementasinya. Meski memberi lebih banyak waktu bagi pelaku industri, langkah ini menggarisbawahi kekhawatiran berbagai pihak terhadap dampaknya pada perdagangan global. Bagi Indonesia, regulasi ini menuntut investasi besar dalam sistem ketertelusuran, peningkatan kapasitas, proses sertifikasi, dan teknologi pendukung-tantangan yang berat, terutama bagi petani kecil. "Kerangka regulasi saat ini menghadirkan tantangan besar bagi petani kecil," ujar Ainu Rofiq. "Tanpa dukungan yang memadai, mereka berisiko tertinggal, tidak mampu memenuhi persyaratan kepatuhan, dan akhirnya terisolasi dari perdagangan global," jelasnya. Meski penuh tantangan, kata Ainu, terdapat beberapa solusi seperti optimalisasi teknologi, keterlibatan langsung di lapangan, dan model bisnis inklusif untuk membantu petani kecil memenuhi regulasi. Koltiva mengembangkan pendekatan terintegrasi yang memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, memungkinkan bisnis menghadapi kompleksitas EUDR sekaligus mendukung petani kecil.
Buku 'The Real Guilty Pleasures', Evaluasi Pandangan Positif Film-film Eksploitasi Warisan Perfilman
katakabar.com - Binus Publishing gelar webinar “Ngabuburit Bareng Bedah Buku The Real Guilty Pleasures” bersama Ekky Imanjaya, Ph.D. selaku penulis buku The Real Guilty Pleasures dan Dosen Film Binus, dan Gorivana Ageza S.S., M.Hum., M.Fil. aktivis Bahasinema dan Dosen UNPAR dan dimoderatori Shadia Imanuella Pradsmadji, S.Sn., M.Si. Dosen Film Binus, pada 22 Maret 2024 lalu via Zoom Meeting. Ekky Imanjaya adalah dosen tetap di Departemen Film, Bina Nusantara (Binus) University, kampus Alam Sutera. Ia elesaikan studi doktoralnya dari Kajian Film di University of East Anglia (2018), Inggris. Ekky kritikus film yang fokus pada sinema Indonesia, dan isu keislaman dan budaya pop. Beliau adalah anggota Dewan Festival di Madani International Film Festival dan Jakarta Film Week, dan menjadi Ketua Komite Film di Dewan Kesenian Jakarta (2021-2023). Karya popularnya, yakni tersebar di Majalah Tempo, Kompas, Astaga.com, dan Zinetflix. Sebagai akademisi, karyanya dimuat, antara lain, di Cinemaya, Colloquy, Plaridel, Asian Cinema, Jurnal Wacana, dan Historical Journal of Film, TV, Radio. Buku termutakhir yang ditulisnya adalah Mencari Film Madani, Sinema dan Dunia Islam (2019) dan Mujahid Film, Usmar Ismail (2021). Gorivana Ageza seorang aktivis Bahasinema dan Dosen Film dari Universitas Katolik Parahyangan. Saat menempuh pendidikan sarjana, Ibu Echa bergabung dengan Sinesofia, kelompok diskusi film Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan. Pada tahun 2015 lalu, Ibu Echa bersama teman-teman dari sejumlah kampus di Bandung mendirikan Bahasinema, komunitas yang berfokus pada ekshibisi dan kajian film. Dari tahun 2019, Ibu Echa menjadi salah satu programmer Jogja-NETPAC Asian Film Festival. Ibu Echa menjadi juri nominasi kategori Film Cerita Pendek pada Festival Film Indonesia 2021-2023. Kini Ibu Echa menjalani kesehariannya sebagai dosen fakultas filsafat Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), sembari mengelola Sinesofia. Buku The Real Guilty Pleasures membahas mengenai perlalulintasan budaya (cultural traffic) dari film-film tersebut, mulai dari akhir 1970-an sampai awal 2010-an, dari Indonesia sampai ke negara-negara lain. Film-film tersebut telah menjadi bidang penting dan bahkan menjadi objek ketegangan yang muncul dari berbagai politik selera yang melibatkan beberapa agen, seperti negara dan para elit budayanya, produser-produser film lokal, distributor dan eksibitor film lokal, khalayak lokal, distributor transnasional, dan para penggemar global. Dalam bukunya, Pak Ekky membongkar atau menimbang ulang edaran film-film kelas B pada masa orde baru dengan tujuan film kelas B yang banyak dianggap rendah oleh orang-orang harus masuk dalam sejarah Indonesia dan menjadi anak kandung perfilman Indonesia. Kata Ekky, arogan sekali orang-orang yang menganggap rendah selera-selera orang yang suka film 2000an, sebab film itu hadir dan dikonsumsi banyak orang itu menandakan sebuah komunitas butuh estetika tertentu dari film ini. "Jadi, dari buku ini dari kata menantang tadi adalah saya bilang bahwa kita membongkar dan menimbang ulang film-film yang dianggap tidak berkualitas harus masuk dalam sejarah Indonesia karena sejauh ini belum ada," ujarnya. Buku The Real Guilty Pleasures ini memperkenalkan kita film-film eksploitasi yang dianggap 'tidak berkualitas', film-film eksploitasi ini tidak diketahui dan tidak diakui sejarah perfilman Indonesia, seperti yang disampaikan Ibu Echa leqat presentasinya, ada beberapa problem dalam buku ini yang saya anggap menarik, yakni sejarah perfilman fokus pada sisi yang dianggap ideal. "Akibatnya beberapa film eksploitasi di kepinggirkan, diabaikan, bahkan diam-diam disingkirkan karena dianggap tidak penting, tidak layak, dianggap berkualitas, dan merusak moral," ulasnya. Buku The Real Guilty Pleasures, terang Echa, menganalisa secara menyeluruh dinamika politik, ekonomi, sosial, dan transformasi budaya dari film-film 'berkualitas' itu secara internasional membentuk dan memberi dampak terhadap suasana budaya film nasional dan global, termasuk secara kritis membenturkannya dengan konsep sinema kultus (cult cinema) yang sangat Barat-sentris. Banyak peserta yang antusias bertanya mengenai film eksploitasi di Indonesia, Sejarah perfilman pada masa orde baru, pandangan terhadap film B, dsb. Peserta yang mendaftar dari BINUSIAN dan umum sebanyak 466, dan yang hadir dalam acara ini sebanyak 230. Dari pemaparan seluruh narasumber maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ada film-film yang dianggap tidak berkualitas oleh negeri sendiri namun justru dia menarik perhatian orang-orang yang ada di luar sana dan akhirnya diedarkan puluhan tahun setelahnya pengedaran aslinya. Soal estetika melawan etika, apakah yang estetik itu harus selalu etis? dan apakah yang etis itu tidak bisa estetik? hal tersebut akan selalu menjadi perdebatan yang menarik dan bisa dilihat dari banyak konteks. Sikap membina dan memberdayakan yang spesifik disoroti dalam buku The Real Guilty Pleasures adalah mengajak seluruh masyarakat untuk memberdayakan Film-Film eksploitasi yang dianggap 'tidak berkualitas' agar bisa masuk dan diakui dalam sejarah perfilman Indonesia. Binus Publishing memberikan diskon 25 persen hingga 31 Maret 2024 nanti. Kalian bisa mengunjungi koleksi BINUS Publishing melalui shopee https://shopee.co.id/binuspublishing, tokopedia https://tokopedia.com/binuspublishing, email di publishing@binus.edu, bisa juga dm di instagram kami di @publishingbinus atau kunjungi Beehive di Kampus BINUS @Anggrek Lt. Dasar. Kontak: BINUS Publishing 082122350806 / 021 -5345830 ext. 2150