Napi
Sorotan terbaru dari Tag # Napi
Tegas! Kanwil Sumut Pindahkan Napi Kasus Korupsi ke Nusakambangan
Medan, katakabar.com - Sebagai langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Proses pemindahan dilaksanakan Kamis (22/1), dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, sekaligus jawaban nyata atas beredarnya berbagai isu di media massa dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Tuduhan adanya perlakuan petugas melindungi warga binaan pelanggar aturan dipastikan tidak benar. Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun. Ditegaskan keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Langkah ini diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bantahan keras terhadap narasi yang berkembang di ruang publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun. Seluruh jajaran Pemasyarakatan, kata dia, bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa. "Tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif," jelasnya lewat pernyataan resmi, Kamis (22/1). Ia menegaskan tidak ada satu pun petugas yang memberikan perlindungan atau dukungan khusus kepada warga binaan tertentu. Pimpinan rutan secara konsisten menanamkan kedisiplinan kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas secara profesional, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta berperan aktif dan bertanggung jawab dalam menyukseskan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai fungsi dan tugas masing-masing. "Pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan, khususnya dalam penegakan keamanan dan ketertiban, dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” tegas Yudi Suseno Menurutnya, pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. . "Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Total 449 Narapidana Rutan Rengat Inhu Terima Remisi, Seorang Napi Bebas
Indragiri Hulu, katakabar.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu, Riau memberikan remisi khusus hari raya Idul Fitri Tahun 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan. Karutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting mengkonfirmasi pada tahun ini sebanyak 449 narapidana menerima remisi yang dikeluarkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Pengurangan hukuman ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menjalani pembinaan di Rutan dengan baik," jelasnya kepada katakabar.com, Senin (31/3). Dijelaskan, prosesi acara penyerahan telah berlangsung pada 28 Maret 2025. "Seorang dinyatakan langsung bebas di antara narapidana lainnya di hari itu juga," ujarnya. Menurutnya, penyerahan remisi khusus Idul Fitri ini dilakukan kepada perwakilan narapidana muslim. Kegiatan tersebut dilakukan suasana yang khidmat dan dihadiri petugas Rutan serta seluruh warga binaan yang beragama muslim. Seluruh warga binaan yang hadir dalam kegiatan penyerahan remisi Idul Fitri tersebut tampak senang dan berterima kasih kepada Kepala Rutan kelas IIB Rengat dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas pemberian remisi khusus tersebut.