Mafirion

Sorotan terbaru dari Tag # Mafirion

Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem Riau
Riau
Kamis, 26 Februari 2026 | 17:06 WIB

Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem

Indragiri Hilir, katakabar.com – Polemik tata kelola parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kembali mencuat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara potensi pendapatan retribusi dan setoran yang masuk ke kas daerah. Di sisi lain, tarif yang tidak sesuai harus segera ditertibkan lantaran tindakan itu melanggar Perda. Mafirion, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau 2, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membenturkan pemerintah dengan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal, antara juru parkir dan pedagang kaki lima. Permasalahan perparkiran ini mencuat akibat adanya dugaan pungutan parkir hingga Rp15.000 per kendaraan. Angka tersebut jauh melampaui tarif resmi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum. Berdasarkan ketentuan Perda yang berlaku, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir. “Karena ini sumber pendapatan daerah yang telah diatur dengan Perda, pelaksanaan lapangannya juga harus sesuai dengan aturan. Tak boleh dilanggar,” tegas Mafirion Selain soal tatif yang tak sesuai aturan, masyarakat juga mempertanyakan setorah parkiran yang merupan sumber PAD. Berbagai kalangan mempertanyakan setoran resmi retribusi parkir ke kas daerah. Disebutkan, hanya berada pada kisaran ratusan juta rupiah per tahun. Sementara itu, jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan dan kepadatan aktivitas di sejumlah titik strategis setiap hari, potensi pendapatan diperkirakan dapat menembus angka miliaran rupiah per tahun. Selisih signifikan antara potensi dan realisasi inilah yang memicu sorotan publik serta pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan di lapangan dan mekanisme setoran ke kas daerah. Diduga, persoalan ini berkaitan dengan lemahnya pengawasan lapangan, distribusi dan pengendalian karcis, serta sistem pelaporan setoran yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Temuan adanya karcis dengan nominal yang tidak sesuai Perda semakin memperkuat dugaan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Mafirion mengingatkan agar pembenahan sistem tidak justru menyasar masyarakat kecil sebagai pihak yang disalahkan. “Masyarakat kecil hanya mencari nafkah. Jangan dibenturkan dengan persoalan tata kelola yang belum tertib,” tegasnya, Kamis (26/2). Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan pelaku di lapangan yang berada pada posisi paling bawah dalam rantai pengelolaan. “Perbaiki aja sistemnya. Kalau soal parkir aja susah menyelesaikannya, apalagi soal lain. Yang harus diingat, takyat kecil jangan dikorbankan karena kesalah oknum,” ucapnya. Tetapi, ia menegaskan apabila ditemukan adanya oknum yang membekingi atau mempermainkan pengelolaan retribusi parkir sehingga merugikan keuangan daerah, maka persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau memang terbukti ada oknum yang membekingi dan mempermainkan retribusi parkir hingga merugikan daerah, tentu ini bisa diproses sesuai hukum. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir segera melakukan audit internal serta pembenahan tata kelola parkir secara transparan dan akuntabel, termasuk memperjelas mekanisme pengawasan, distribusi karcis, dan sistem pelaporan setoran harian. Menurutnya, optimalisasi sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat, sepanjang dikelola sesuai regulasi. Sementara itu, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Tetapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Polemik ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.

Mafirion: Presiden Dewan HAM PBB Perkuat Posisi Indonesia Jembatan Global Politik
Politik
Kamis, 08 Januari 2026 | 13:00 WIB

Mafirion: Presiden Dewan HAM PBB Perkuat Posisi Indonesia Jembatan Global

Jakarta, katakabar.com - Indonesia akan resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1). Rencana penetapan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, Senin (5/1) lalu. Menanggapi itu, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menilai penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB capaian diplomasi yang sangat strategis sekaligus amanah besar di tingkat global. “Menjadi Presiden Dewan HAM PBB bukan sekadar prestise internasional, melainkan tanggung jawab besar untuk memimpin dengan keteladanan, dialog, dan prinsip keadilan global,” ujar Mafirion di Jakarta, Rabu (7/1) kemarin. Menurut Mafirion, posisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu aktor kunci dalam kepemimpinan global di bidang hak asasi manusia. Kepercayaan internasional ini akan memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia di berbagai forum internasional, sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai negara demokrasi besar yang mampu menjadi penyeimbang dan jembatan dialog di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Ia menjelaskan, terdapat sejumlah keuntungan strategis yang dapat diperoleh Indonesia dari jabatan tersebut, antara lain penguatan posisi diplomatik global. Dengan menjabat Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki peran langsung dalam penentuan agenda serta proses pengambilan keputusan. “Selain itu, sebagai representasi Global South, Indonesia memiliki ruang yang lebih luas untuk mengangkat isu-isu HAM dari perspektif negara berkembang, seperti hak atas pembangunan, keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, hingga dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan,” ulasnya. Mafirion juga menilai penunjukan ini akan meningkatkan citra dan kredibilitas internasional Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, perdamaian, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Indonesia pun dinilai dapat memberikan pengaruh lebih besar terhadap arah kebijakan HAM global melalui pendekatan dialog, kerja sama, serta upaya mencegah politisasi isu HAM yang kerap terjadi di forum internasional. “Lebih dari itu, kepemimpinan di Dewan HAM PBB berpotensi menjadi dorongan kuat bagi percepatan reformasi HAM di dalam negeri. Standar dan perhatian internasional yang meningkat harus dijadikan pemicu untuk memperbaiki sistem perlindungan HAM nasional secara nyata,” tegasnya. Ia menambahkan, peran Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB juga akan memperkuat kepemimpinan Indonesia di kawasan ASEAN, khususnya dalam isu-isu HAM regional dan kemanusiaan. Dampak tidak langsungnya adalah meningkatnya kepercayaan global terhadap stabilitas hukum dan politik Indonesia, yang pada akhirnya dapat menciptakan iklim investasi dan ekonomi yang lebih kondusif. Meski demikian, Mafirion mengingatkan kepemimpinan di Dewan HAM PBB harus diiringi dengan konsistensi penerapan prinsip-prinsip HAM di dalam negeri. “Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia harus memberi contoh. Penerapan prinsip HAM di dalam negeri menjadi kunci agar kepemimpinan Indonesia dihormati dan memiliki legitimasi moral,” ucapnya. Ia menegaskan pemajuan HAM harus berjalan seiring dengan upaya menjaga perdamaian, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta menghormati keberagaman budaya tanpa mengurangi substansi dan prinsip universal hak asasi manusia. “Kepemimpinan ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memajukan pendekatan HAM yang inklusif, berimbang, dan berorientasi pada solusi, sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif,” tandasnya.