Reskrim Polres Inhu Amankan Ratusan Kubik Kayu Olahan Hutan Kerumutan
Rengat, katakabar.com - Total 300 kubik tumpukan kayu balok dan papan diduga hasil olahan hutan kerumutan ditemukan wilayah Indragiri Hulu (Inhu). Temuan ini hasil jebretan rombongan pejabat tinggi Polda Riau saat melintas menggunakan helikopter pada 21 November 2025 lalu. Brigjen Pol H Jossy Kusumo, Wakapolda Riau adalah salah satu dari mereka yang melihat aktivitas penebangan hutan liar (illegal Logging) tersebut. Hasil temuan itu kemudian perintahkan Kapolres Indragiri Hulu untuk menindak pelaku perambah sesuai titik koordinat lokasi yang diberikan. AKP Arthur Joshua Toreh, Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu melalui humas Aiptu Misran menyampaikan atas perintah itu pihaknya telah berhasil menemukan tumpukan kayu olahan illegal logging yang tidak bertuan pada 4 Desember 2025. Kasus ini melibatkan tim gabungan diantaranya personil Polres Indragiri Hulu, Polres Indragiri Hilir, dan BKSDA yang terbagi menjadi tiga tim melakukan pengecekan di lapangan. Tim pertama bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku dengan kondisi akses sangat sulit dipenuhi semak belukar alhasil memaksa tim berjalan kaki berjam-jam. “Memperhatikan faktor keselamatan, Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu yang pmpin tim gabungan saat itu menghentikan pencarian sembari mencari jalan lain yakni Desa Bayas, Inhu melalui akses kanal. Tetapi, medan yang ditempuh sangat berat membuat personil kembali menarik diri,” ujar Aiptu Misran. Besokan harinya, cerita Aiptu Misran, tim bergeser ke Pelalawan melalui akses PT SPA, empat jam perjalanan menggunakan perahu. Lagi-lagi, tim kelimpungan untuk sampai ke titik lokasi dan personil menarik diri mencari jalur baru melalui PT BDL di Indragiri Hilir. Di sini tim memasuki fase paling ekstrim, 4 Desember 2025, mereka berangkat menggunakan 10 pompong ke hulu Sungai Kanan Gaung akan tetapi naas menimpa tim dimana mesin pompong rusak akan tetapi penelusuran terus berlanjut hingga 12 jam. “Perjuangan panjang akhirnya berbuah hasil, tumpukan kayu terbentang sepanjang ditepian kanal sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku tidak ditemukan,” terangnya. Lalu, tim melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, hingga pemasangan police line. Perjalanan pulang pun tak kalah berat, dengan empat mesin pompong rusak akibat benturan kayu dan tanaman sungai, memaksa pompong lain menariknya secara bergantian. “Keberhasilan ini adalah hasil ketekunan, dedikasi, dan keberanian personel gabungan yang tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik,” ucapnya. Upaya Polres Indragiri Hulu, dan tim gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan di tengah bencana yang melanda Sumatera. Temuan ratusan kubik kayu ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas illegal logging masih terjadi dan perlu diberantas bersama-sama demi masa depan alam Riau yang lebih lestari